Sabtu, 18 Mei 2024  
 
Pemkot Cimahi Tetapkan Dua Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya

Kah | Jawa Barat
Sabtu, 02 September 2023 - 06:39:09 WIB

1 Cimahi
TERKAIT:
   
 
Cimahi,- Dalam rangka melestarikan bangunan bersejarah yang ada di Kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi kembali menetapkan dua bangunan bersejarah yaitu eks Gedung Bioskop Rio, dan Gereja Santo Ignatius sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi tahun 2023.
Seremonial Penetapan dua bangunan tersebut dilaksanakan di Jalan Ria depan gedung Ramayana pada Jum,at (01/09/2023 ).

Penetapan bangunan  bersejarah sebagai cagar budaya  berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya. secara faktual. Berdasarkan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kota Cimahi bekerjasama dengan  dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi melaksanakan program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Kota Cimahi.

Bangunan bersejarah eks Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/Kep.2186-Disbudparpora/2023 Tanggal 12 Juli 2023 Tentang Bangunan Gedung Eks Bioskop Rio Sebagai Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi, Dan Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/2185-Disbudparpora/2023 Tanggal 12 Juli 2023 Tentang Bangunan Gereja Santo Ignatius Sebagai Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi.

Dalam sambutannya Pj.Wali Kota Cimahi H. Dikdik S.Nugrahawan menjelaskan  bahwa cagar budaya suatu bangsa adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang berupa benda cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya, karena memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Setidaknya ada lima tujuan utama dari pelestarian cagar budaya,yaitu :  
1. Melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia.
2. Meningkatkan Harkat martabat melalui cagar budaya.
3. Memperkuat kepribadian bangsa.
4. Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
5. Mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.
“Hari ini kita sama-sama melaksanakan ceremonial untuk menetapkan 2 Cagar Budaya di Kota Cimahi, yaitu Gedung  ex Rio dan Gereja Santo Ignatius. Ini merupakan bagian dari komitmen  Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam menjaga warisan budaya sehingga ini bisa menjadi nilai yang berharga untuk melihat perkembangan kota, dari dulu hingga sekarang nantinya akan terlihat kaitan sejarahnya seperti apa” tutur Dikdik saat diwawancarai awak media.

Hingga saat ini, sejak tahun 2021 s.d 2023  Pemerintah Daerah Kota Cimahi ini telah melakukan penetapan 6 objek cagar budaya yaitu :
Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol), 
Bangunan Rumah Sakit Dustira, Bangunan Gedung Sudirman Cimahi, Bangunan Stasiun Kereta Api Cimahi, 
Bangunan Gedung Eks Bioskop Rio, dan Gereja Santo Ignatius.

Diakhir sambutannya Dikdik berharap kepedulian terhadap pentingnya cagar budaya yang mempunyai nilai adiluhung (bermutu tinggi) dapat terus ditingkatkan, untuk kemudian dapat menumbuhkembangkan apresiasi masyarakat khususnya generasi muda yang peduli akan warisan budaya bangsa sebagai sarana pendidikan, penelitian, dan pariwisata.(Bidang IKPS/Arif.s)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Minggu, 30 Mei 2021 - 23:02:41 WIB
    Ketemu Wanita Ini Kasih Tahu Bang Ucok, Anda Dapat 150 Juta
    Selasa, 08 Desember 2020 - 16:48:56 WIB
    Ketum MOI: Media Online Sukseskan Pilkada Serentak
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:24:07 WIB
    Selingkuh Dengan Suaminya, Neneng Gelap Mata Habisi Nyawa Dini
    Jumat, 13 Januari 2023 - 08:19:29 WIB
    DPRD Jabar Evaluasi Kegiatan Dan Program APBD Unit UPTD Perikanan Air Payau Dan laut
    Senin, 18 Desember 2023 - 16:46:26 WIB
    Bupati Rohil Resmi Buka MTQ ke XVIII Tingkat Kabupaten Rohil Tahun 2023
    Kamis, 12 November 2020 - 15:40:08 WIB
    Ridwan Kamil Hadiri Pemancangan Bambu Runcing di Pusara KH. Muhyiddin
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:36:22 WIB
    Dra.Hj Elin Suharlia Mensosialisasikan Sketaa Kebangasaan
    Sabtu, 08 April 2023 - 09:34:20 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Luncurkan Program Kado Da'i Riau
    Rabu, 27 Mei 2020 - 17:31:29 WIB
    Kapolda Jabar Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran Polda Jabar
    Kapolda Jabar Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran Polda Jabar
    Rabu, 10 Juni 2020 - 14:49:44 WIB
    Semoga Pendemi Cepat Berlalu
    Selain Sisir Penerima Sembako, Bupati Juga Sambangi Masyarakat Miskin Yang lagi Naik Motor
    Minggu, 07 Juni 2020 - 00:14:19 WIB
    MOI Sukses Laksanakan Pra UKW Via Zoom
    Senin, 24 Mei 2021 - 22:17:11 WIB
    Kejar WBBM, Dirlantas Polda Jateng Ciptakan Berbagai Aplikasi Online
    Rabu, 04 November 2020 - 03:29:28 WIB
    Kapolresta Pekanbaru Pimpin Serah Terima Kasatreskrim dan Kasat Resnarkoba
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:20:05 WIB
    Lantik 60 ASN, Bupati Kampar: Layani Masyarakat, Ikhlas Bekerja Untuk kemajuan Kabupaten Kampar
    Kamis, 22 Juni 2023 - 12:48:29 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan HUT Kota Cimahi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved