Sabtu, 18 Mei 2024  
 
Pemkot Cimahi Adakan Do'a Bersama Persiapan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Aji | Jawa Barat
Rabu, 15 Juni 2022 - 16:33:21 WIB

doa
TERKAIT:
   
 
CIMAHI, DISKOMINFO. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Cimahi membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Aruman, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara. 
Doa Bersama Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota Cimahi yang merupakan salah satu rangkaian acara PERINGATAN HARI JADI KOTA CIMAHI KE-21 digelar pada hari Rabu bertempat di Gedung MPP Kota Cimahi (15/6).

Kegiatan Doa Bersama Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota Cimahi ini dilaksanakan sebagai upaya persiapan dan memohon kelancaran dalam rangka penyempurnaan pembangunan dan penyelenggaraan MPP. 
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana mengungkapkan pembangunan MPP Kota Cimahi merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk menciptakan pelayanan yang cepat, terpadu dan terintegrasi bagi masyarakat Kota Cimahi. Dengan dipusatkannya seluruh kegiatan pelayanan di MPP Kota Cimahi, maka data antarinstansi dapat terintegrasi sehingga pelayanan publik dapat dilakukan secara publiksional, efektif, efisien dan akuntabel.
“Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi dibangun mulai dari nol sampai dengan 100% adalah pengadaan baru, sehingga mudah sekali dicek dan hasilnya pun memuaskan. Sehingga untuk melayani masyarakat dapat fokus dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ngatiyana mengungkapkan bahwa tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk membahagiakan masyarakat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, khususnya layanan dokumen administrasi yang dibutuhkan masyarakat seperti perizinan, kependudukan, dan perpajakan.

Penyelenggaraan MPP memiliki nilai strategis dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota.
Ngatiyana berharap masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan MPP Kota Cimahi dengan seoptimal mungkin, “Masyarakat Kota Cimahi perlu mengenal keberadaan dan fungsi MPP termasuk semua layanan dan prosedur yang akan disediakan nantinya, sehingga diharapkan penyelenggaraan MPP dapat menjadi bagian dari ikon Kota Cimahi dalam pelayanan publik serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota melalui penerapan good governance.”
Secara fisik pembangunan Gedung MPP Kota Cimahi dan penataan interior lantai 1 dan 2 telah selesai dirampungkan, sementara optimalisasi jaringan internet dan penataan interior lantai 3 dan 4 kini dalam proses pengerjaan dan diharapkan akan segera selesai sehingga pelayanan MPP Kota Cimahi dapat berfungsi di bulan Desember 2022.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik, kegiatan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi meliputi penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa serta pelayanan administratif pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), juga swasta.
Aris Samson, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpan RB RI yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan Doa Bersama Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota Cimahi mengungkapkan bahwa pembangunan MPP Kota Cimahi sesuai dengan arahan Menpan RB, agar setiap kota dan kabupaten memiliki Mal Pelayanan Publik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik pada satu tempat.
Sejalan dengan pernyataan Plt. Wali Kota Cimahi, Aris menyebutkan tujuan pembangunan MPP ini adalah untuk membahagiakan masyarakat. “Jadi intinya bagaimana kita bisa memanjakan masyarakat, sehingga membuat masyarakat Bahagia. Jadi sekarang bukan hanya memberikan kepuasan masyarakat namun sekarang kita memberikan kebahagiaan, ini lah yang diinginkan oleh kami dan teman-teman di Pemerintahan Kota Cimahi,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cimahi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi untuk mempercepat pelayanan publik di MPP.

Dibangun di atas lahan seluas 8.786 m2 dengan luas bangunan 8.934 m2, gedung MPP Kota Cimahi terdiri dari 4 lantai dan 1 basement. Lantai 1 dan 2 digunakan untuk ruang pelayanan terpadu berbagai instansi, lantai 3 diperuntukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), sedangkan lantai 4 akan digunakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan aula. Terdapat 77 jenis layanan yang berasal dari 23 instansi yang akan bergabung, di antaranya Kepolisian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN, PDAM, Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Bea Cukai dan lainnya. 
(Bidang IKPS/Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:40:04 WIB
    RDP DISPORA KAMPAR
    Komisi II DPRD Kampar Minta Tempatkan Guru Agama Kristen
    Rabu, 29 September 2021 - 09:02:09 WIB
    Pemprov Riau Tingkatkan Sarana dan Prasarana Pelayanan Kesehatan
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:28:35 WIB
    Reka Ulang
    Duel Security Perumahan di Padang Tewaskan 2 Orang
    Minggu, 16 Mei 2021 - 08:51:33 WIB
    Hukum Berat Penjahat Alat Rapid Test Bekas
    KEJAHATAN BIASA YANG DAMPAKNYA SANGAT SERIUS
    Kamis, 25 Februari 2021 - 09:54:21 WIB
    Korban Penganiayaan Tewas Disiksa, Keluarga Minta Polisi Usut Pelaku
    Senin, 15 Juni 2020 - 13:23:17 WIB
    Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Wilayah Permukiman Warga Kampar Riau
    Rabu, 15 Juli 2020 - 12:33:30 WIB
    Dinas Pariwisata Jabar Revisi Target Kunjungan 2020
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:28:46 WIB
    Sidang Paripurna Ranperda RPP 2019
    Bupati Kampar ; Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar
    Kamis, 24 September 2020 - 12:33:24 WIB
    Aturan Baru Pilkada, KPU Batasi Peserta Kampanye 50 Orang
    Senin, 14 Maret 2022 - 18:56:25 WIB
    Letakkan Batu Pertama Alun-Alun Kota Pandan, Bupati Bakhtiar Catatkan Sejarah Bangun Ikon Kota Panda
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:48:59 WIB
    Uu Ruzhanul Dorong BPSK Kabupaten/Kota Perkuat SDM
    Senin, 08 Maret 2021 - 07:51:19 WIB
    KPK Eksekusi Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko ke Lapas Sukamiskin
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:11:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pernyataan Gubernur NTT Lawan WHO Menuju Kehidupan Normal
    Rabu, 17 Maret 2021 - 10:04:36 WIB
    Bantu Masyarakat Pencari Kerja, Disnaker Gelar Sosialisasi Aplikasi Silima
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:19:25 WIB
    Seorang Warga Cilame Sedang Berbelanja Meninggal Secara Mendadak
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved