Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. PAD berpotensi melonjak pesat, khususnya di tengah pandemi COVID-19. ">
Minggu, 19 Mei 2024  
 
Jabar Perkuat Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Rahmad | Jawa Barat
Jumat, 19 Maret 2021 - 13:43:31 WIB


TERKAIT:
   
 
KOTA BANDUNG  | TIRASKITA.COM - Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. PAD berpotensi melonjak pesat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar, dan bank bjb, berupaya memperkuat implementasi ETPD, baik di lingkungan pemda provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Jabar.

Penguatan tersebut dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi Virtual seluruh pemda di wilayah Jabar, Kamis (18/3/2021). Rapat itu mengambil tema "Digitalisasi Transaksi Pendapatan Daerah dalam rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Terwujudnya Visi Provinsi Digital di Jawa Barat."

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pandemi COVID-19 memaksa semua pihak, mulai dari pemerintah, perbankan, sampai masyarakat, harus berdaptasi dengan teknologi atau digital.
"Masyarakat yang paling adaptif adalah masyarakat yang paling selamat. Salah satu unsur dalam adaptasi sebagai yang survive adalah beradaptasi dengan teknologi," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Pemda Provinsi Jabar saat ini terus berupaya mewujudkan visi menjadi Provinsi Digital Terdepan di Indonesia, bahkan level Asia. Dalam pemulihan ekonomi, kata Kang Emil, percepatan digitalisasi ekonomi untuk industri besar, menengah dan kecil, termasuk UMKM, dilakukan.

"Kami sudah membuat cetak biru yang disebut Jabar Digital Province. Terdiri dari mereformasi digital pemerintahan, kemudian berinovasi dengan menghadirkan pemerintahan dinamis, membuat konsep smart city di level kabupaten/kota," ucapnya.

Kang Emil menuturkan, percepatan digitalisasi ekonomi harus bersifat inklusif. Artinya, tidak hanya fokus di pemerintahan, tetapi juga masyarakat. Salah satu inovasi yang digagas Pemda Provinsi Jabar dan sudah diakui di level Asia Pasifik adalah Desa Digital.

"Akan hadir society 4.0. Ibu-ibu di desa sudah melakukan digital banking melalui gawai. Proses itu harus kita lakukan, baik secara edukasi, intervesi, dan edukasi secara informal," katanya.

Selain melalui inovasi, pengembangan digitalisasi ekonomi pun harus diperkuat secara bersama-sama dalam bentuk kolaborasi serta sinergi antarlembaga, dan semua pemangku kebijakan.

Kang Emil mencontohkan bagaimana kolaborasi dan inovasi pembayaran pajak membuat nilai e-samsat melalui Samsat Jbret naik hingga 34,5 persen di tengah pandemi COVID-19.

"Kolaborasi tentu kita butuhkan, sehingga Jabar ini dengan teori Pentahelix menjadi provinsi yang inovatif, dan juga selalu gotong-royong," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan, rapat koordinasi diperlukan untuk memperkuat komitmen pemangku kepentingan dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah.

"Khususnya di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintahan daerah di seluruh Jawa Barat," ucapnya.

"Digitalisasi di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah ini bersifat kritikal karena menjadi bagian awal dari langkah-langkah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian di daerah," imbuhnya.

Herawanto menuturkan, implementasi ETPD harus menjadi fokus dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah. Pemda provinsi dan kabupaten/kota pun harus memiliki wawasan lebih lanjut mengenai digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya ETPD.

"Implementasi elektronifikasi atau digitalisasi pembayaran ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Jawa Barat sekitar 11 sampai 14 persen," ucapnya.

Kepala OJK Jabar Indarto Budiwitono menyampaikan, industri jasa keuangan di Jabar siap mendukung implementasi ETPD di seluruh wilayah Jabar. Hal itu terlihat dari kanal pembayaran yang digunakan dalam proses ETPD. Mulai dari Mobile Banking, Internet Banking, ATM, SP2D Online, sampai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)

Selain itu, untuk mengejawantahkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) perlu dilakukan, baik oleh pemda provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemda Provinsi Jabar sendiri akan membentuk TP2DD melalui Keputusan Gubernur Jabar dengan struktur organisasi utama adalah Pemda Provinsi Jabar didukung Bank Indonesia, OJK, dan bank bjb. Pembentukan ini diharapkan dapat diikuti pemerintah kabupaten/kota.

Tugas strategis TP2DD antara lain menetapkan arah kebijakan implementasi ETPD, memastikan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat, usaha kecil sampai besar, dan konsumen. Baik di saat pandemi maupun setelah pandemi usai.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 10:24:18 WIB
    Bupati Sergai Hadiri Tanam Perdana di Kebun Tanah Raja PTPN III
    Jumat, 16 Juni 2023 - 09:30:15 WIB
    Pemkot Cimahi Selenggarakan Kegiatan Semarak Fashion Show, Gelar Produk IKM & Industri
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:06:06 WIB
    Begini Tanggapan Kemenkes soal Dugaan Jual Beli Vaksin Booster
    Senin, 21 Desember 2020 - 09:22:19 WIB
    Presiden RI Soft Launching Pelabuhan Internasional Patimban Subang
    Rabu, 09 Juni 2021 - 15:30:13 WIB
    Tumpahan Minyak CPO di Jalan Putri Tujuh Membahayakan Pengguna Kendaraan
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 06:58:41 WIB
    Lapas Perempuan Pekanbaru Kewalahan, Sudah 28 Napi Positif Covid-19
    Senin, 13 April 2020 - 09:29:23 WIB
    SISTEM PEMBELAJARAN ONLINE
    SISTEM PEMBELAJARAN ONLINE
    Minggu, 17 Mei 2020 - 21:01:15 WIB
    LAWAN COVID-19
    BNN,BNNP Banten dan GMDN Kab Tangerang Bagikan Sembako Di Tengah Pandemi Covid 19
    Selasa, 13 September 2022 - 11:26:08 WIB
    Resmi Dilantik, Bupati Rohil Minta Datin Penghulu Balam Jaya Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga
    Jumat, 18 Juni 2021 - 08:57:50 WIB
    Halangi Pengembangan Vaksin Nusantara, Terawan: Saya Tak Butuh Anggaran Negara
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:08:24 WIB
    Pemkab Kampar Teleconference Dengan KPK Terkait Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK)
    Kamis, 12 Mei 2022 - 08:49:00 WIB
    Bupati Bengkalis Kasmarni Tinjau Pelayanan Publik
    Senin, 08 November 2021 - 19:48:11 WIB
    Kapolresta Pekanbaru Hadiri Study Kelayakan Dan Peninjauan Lokasi Pembangunan Polsek Marpoyan Damai
    Jumat, 05 Mei 2023 - 19:54:47 WIB
    Pansus III DPRD Jawa Barat Konsultasikan 2 Ranperda ke Dirjen Otda Kemendagri RI
    Jumat, 07 April 2023 - 05:14:51 WIB
    Wabup Bagus Santoso Hadiri Khatmil Qur'an dan Buka Puasa Bersama di Pesantren Nurul Hidayah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved