Selasa, 21 Mei 2024  
 
Ridwan Kamil Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah 2021 dan Komitmen Bersama Kepala Daerah

Riswan L | Jawa Barat
Kamis, 31 Desember 2020 - 10:03:49 WIB


TERKAIT:
   
 
BANDUNG | Tiraskita.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani "Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2021 antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Komitmen Bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota" di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (30/12/2020). 

Dalam sambutannya, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan bahwa pinjaman daerah merupakan cara paling baik dan cepat dalam memulihkan mesin ekonomi di Jabar yang melambat akibat pandemi global COVID-19. 

"Sekarang ibarat mobil, kita tengah dorong maju melalui dana pinjaman ini agar pertumbuhan ekonomi bisa bergerak cepat,” kata Kang Emil. 

Kang Emil pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah meminjamkan dana tanpa bunga kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 
Nantinya, PEN Daerah bagi Jabar ini akan digunakan untuk belanja daerah dan bantuan keuangan kepada 22 kabupaten/kota untuk dikelola demi membangkitkan perekonomian di Jabar. 

“Hanya Jabar yang berbaik hati dana pinjaman ini diberikan ke daerah untuk dikelola, saya titip juga dana PEN ini harus menggerakkan orang-orang yang kena PHK, tolong pastikan kontraktornya perhatikan kepada orang-orang yang kurang mampu,” pesan Kang Emil. 

Kepada para kepala daerah, ia pun menegaskan agar dana tersebut digunakan dengan mengusung asas kebermanfaatan bagi warga Jabar, terutama padat karya. 

“Saya titip kepada kepala daerah agar dana tersebut ada asas manfaat bagi masyarakat melalui hasil pembangunan yang berkualitas. Urusan administrasi pun harus sukses dan lancar, ini menjadi sebuah tantangan bagi kita semua,” tutur Kang Emil.

Adapun dana pinjaman PEN Daerah yang diakses oleh Pemda Provinsi Jabar akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur strategis tahun 2021 yang bersifat pelayanan publik untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan prioritas PEN, yaitu penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal, dan memiliki manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. 

Kegiatan yang didanai melalui pinjaman PEN Daerah Provinsi Jabar tahun 2021 dikelompokan ke dalam 10 kelompok sektor infrastruktur, yaitu: (1) Infrastruktur jalan sebanyak 41 kegiatan dengan anggaran Rp661,7 miliar; 
(2) Infrastruktur pengairan sebanyak 5 kegiatan dengan anggaran Rp17,4 miliar; (3) Infrastruktur air limbah sebanyak 1 kegiatan dengan anggaran Rp11,7 miliar; (4) Infrastruktur perumahan rakyat sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp559,8 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik sebanyak 12 kegiatan dengan anggaran Rp182,6 miliar; (6) Infrastruktur sarana dan prasarana olah raga sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp132,1 miliar; (7) Infrastruktur perkotaan sarana peribadatansebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp217,9 miliar; (8) Infrastruktur sosial pariwisata sebanyak 16 kegiatan dengan anggaran Rp252,6 miliar; (9) Infrastruktur sosial revitalisasi pasarsebanyak 13 kegiatan dengan anggaran Rp162,3 miliar; dan
(10) Infrastruktur sosial pembangunan pasar kreatif sebanyak 1 kegiatan dengan anggaran Rp14,6 miliar.

Sehingga, jumlah total usulan pinjaman PEN Pemda Provinsi Jabar tahun 2021 adalah Rp2,2 triliun dengan 95 kegiatan yang terbagi dalam 2 skema belanja, yakni belanja operasi perangkat daerah sejumlah 53 kegiatan sebesar Rp1,4 triliun dan bantuan keuangan kepada 22 kabupaten/kota sejumlah 42 kegiatan Rp800,2 miliar. 

Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Investasi  PT. SMI Sylvi Juniarty Gani mengatakan, pinjaman PEN Daerah ini merupakan upaya dari pemerintah pusat dalam memulihkan perekonomian akibat pandemi COVID-19. 

“Harapannya melalui dukungan ini, bisa memfasilitasi peningkatan perekonomian di Jabar,” ucap Sylvi. 

Selain itu, Sylvi juga berharap dana pinjaman ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lokal di Jabar dan membuka lapangan pekerjaan bagi mereka yang terdampak pandemi COVID-19.
 
“Dan mampu mendorong pergerakan yang lebih baik lagi di provinsi Jabar dan membangkitkan optimisme ditengah pandemi ini,” ujarnya. 

Berikut 22 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan komitmen bersama secara virtual dengan Gubernur Jabar:
1. Kabupaten Indramayu
2. Kabupaten Bandung
3. Kabupaten Bandung Barat
4. Kabupaten Bogor
5. Kabupaten Ciamis
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Cirebon
8. Kabupaten Garut
9. Kabupaten Kuningan
10.Kabupaten Majalengka
11. Kabupaten Pangandaran
12. Kabupaten Subang
13. Kabupaten Sukabumi
14. Kabupaten Sumedang
15. Kabupaten Bekasi
16. Kota Depok
17. Kota Bekasi
18. Kota Bogor
19. Kota Sukabumi
20. Kota Banjar
21.Kota Cimahi
22.Kota Tasikmalaya.(Arif S)
 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 10:17:36 WIB
    Regulasi Jadi Permasalahan Pelaksanaan Sekolah Terbuka
    Rabu, 11 Oktober 2023 - 21:57:28 WIB
    Peringati HUT Zeni AD, Dandenzibang 4/IV Surakarta Adakan Anjangsana
    Kamis, 18 Juni 2020 - 19:06:37 WIB
    Bupati Kampar Blusukan Bagikan Paket Sembako
    Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:20:03 WIB
    Upaya Restorasi Gambut, Gubri Bersama BRGM Launching Program Kedai Kopi Riau
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:48:47 WIB
    HUT KABUPATEN BENGKALIS
    Berikut Pemenang Lomba Desain Logo Hari Jadi Ke-508 Bengkalis
    Jumat, 04 Desember 2020 - 12:11:45 WIB
    Pemda Provinsi Jabar Dukung Swab Test di Kawasan Industri MM2100
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:55:34 WIB
    Berikut Sinergi Pemprov dan Polda dalam Upaya Tangani Covid-19 di Riau
    Jumat, 21 Januari 2022 - 14:09:33 WIB
    Gubernur Riau Dampingi Mendagri Tinjau Vaksinasi Anak-Anak Pekanbaru
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 14:17:11 WIB
    Dibuang Orangtua ke Tempat Sampah saat Bayi, Freddie Kini Miliki Perusahaan Rp 882 Miliar
    Selasa, 01 Februari 2022 - 19:37:33 WIB
    Hasto Cerita Saat Megawati Tetapkan Imlek Jadi Hari Libur Nasional
    Senin, 31 Mei 2021 - 21:08:21 WIB
    Anak SMP Ketagihan Seks di Tasikmalaya, Pengakuannya Bikin Merinding
    Rabu, 26 Februari 2020 - 14:10:09 WIB
    WALIKOTA PEKANBARU
    Walikota Pekanbaru Tinjau Langsung Kantor Disdukcapil Pekanbaru
    Selasa, 28 Juli 2020 - 16:30:34 WIB
    Jadi Budak Seks Selama 7 Tahun, LPAI Minta Pelaku Dihukum Kebiri
    Sabtu, 03 April 2021 - 11:13:41 WIB
    Usai Ditolak Kemenkumham,
    Demokrat Kubu Muldoko Menggugat ke PTUN
    Selasa, 26 November 2019 - 07:30:53 WIB
    Resep Air Nenas Yang Menyehatkan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved