Rabu, 22 Mei 2024  
 
Plt. Wali Kota Cimahi Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana Hadiri Sosialisasi P4GN-PN
Plt. Walkot Ingatkan Pentingnya Upaya Penanggulangan Perderan dan Penyalahgunaan Narkotika

Riswan L | Jawa Barat
Rabu, 02 Desember 2020 - 20:09:21 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi | Tiraskita.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) bagi person-in-charge (PIC) pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Sosialisasi yang digelar di Aula Geding A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi pada Rabu (02/12) tersebut diikuti oleh Kepala dan segenap jajaran pengurus BNN Kota Cimahi. Dari Pemkot Cimahi sendiri, turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa beserta perwakilan PIC dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Di dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Ngatiyana mengungkapkan, Pemkot Cimahi mendukung kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024 tersebut. Diakuinya, Kota Cimahi tergolong cukup rawan untuk terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terlebih karena posisinya yang berada pusat kawasan Bandung Raya. Untuk itulah pihaknya mengajak semua pihak terkait agar bekerjasama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Cimahi.

Menurut Ngatiyana, dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di suatu daerah, yang paling  penting sinergitas antar stakeholders terkait di daerah tersebut. Artinya, permasalahan narkoba merupakan permasalahan bersama, bukan hanya tanggung jawab BNN ataupun pemerintah daerah semata. Dengan demikian, upaya penanggulangan peredaran gelap narkoba tidak terikat kepada tanggung jawab satu pihak, namun semua elemen masyarakat diminta berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan narkoba.

"Tadi sebagaimana dilaporkan Pak Kepala kantor Kesbang, sudah dibentuk Tim Terpadu P4GN-PN Tingkat Kota Cimahi. Nah saya harap semua elemen terkait dalam tim tersebut dapat terus bekerjasama untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Cimahi. Kita tidak akan bisa sendiri dalam memberantas narkoba, harus semua kalangan ikut membantu," jelasnya.

Ngatiyana mengklaim, selama ini Kota Cimahi telah melakukan berbagai langkah dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Diantaranya seperti sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta upaya lainnya dari Pemerintah kota dan instansi terkait. Sasaran utamanya adalah para remaja seaku generasi muda yang rentan terimbas dari efek buruk narkoba. Disamping itu, Plt. Wali Kota dalam setiap kesempatan selalu menghimbau  kepada masyarakat Kota Cimahi untuk berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terutama dikalangan anak muda.

“Untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul dan tangguh harus dilaksanakan sedini mungkin yaitu dengan melindungi dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, selalu waspada terhadap sekeliling lingkungannya dan upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat khususnya keluarga,” imbuh Ngatiyana.
 
Pada kesempatan yang sama, selaku narasumber pada kegiatan terseut, Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya menyampaikan bahwa Inpres nomor 2 tahun 2020 diterbitkan pada 28 Pebruari 2020 lalu. Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, para Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini dan Melaporkan hasil pelaksanaannya.

“Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator  Bidang  Politik,  Hukum,  dan Keamanan memfasilitasi  Kepala  Badan  Narkotika Nasional dalam mengoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024. Sebagaimana tercantum dalam Inpres ini, Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap  pemerintah  daerah  dalam melakukan fasilitasi dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024,” jelas Ivan.

Melalui Inpres tersebut, Presiden juga menginstruksikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengoordinasikan perencanaan kegiatan dan penganggaran untuk pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 dan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

“Sesuai Inpres No. 2 Tahun 2020 ini, maka setiap Timdu P4GN-PN Kabupaten/Kota wajib melaksanakan dan  melaporkan  RAN 2020-2024 secara berjenjang kepada Gubernur. Perlu digaribawahi juga bahwa berdasarkan Inpres ini, peran Pemda dalam P4GN-PN lebih dititik beratkan pada Bidang Pencegahan dan rehabilitasi,” terangnya.(Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:54:52 WIB
    Sambut Era Teknologi Informasi, Bupati Kampar Buka Sosialisasi Aplikasi dan Laporan Online
    Rabu, 10 Februari 2021 - 17:58:33 WIB
    Polres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, Hadirkan Pelaku dan Barang Bukti
    Jumat, 19 November 2021 - 16:25:40 WIB
    Gedung Ex Bioskop Kota Cimahi Harus Dikelola Dengan Baik
    Jumat, 16 September 2022 - 14:54:39 WIB
    Presiden Terus Dorong Penyaluran BLT BBM di Seluruh Indonesia
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 08:54:57 WIB
    Letkol Inf Aditya Wira Respati Dandim 0620/Kab Cirebon
    Senin, 01 Agustus 2022 - 12:28:15 WIB
    Revisi Perpes Nomor 191 Tahun 2014 Harus Memperjelas Alokasi BBM Bersubsidi
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:47:11 WIB
    Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar dalam Pembangunan Daerah
    Jumat, 23 Juli 2021 - 10:41:34 WIB
    Pemkab Sergai Tugaskan 36 Pengawas dan Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban
    Senin, 01 Juni 2020 - 14:48:23 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Ucapkan Dirgahayu Kodam XIV/Hasanuddin ke 63
    Selasa, 09 Mei 2023 - 23:29:53 WIB
    Tipikor Polres Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka PNS KPU Bengkalis Kerugian Negara 4.5 M
    Kamis, 30 Januari 2020 - 16:48:19 WIB
    PELINDO 1 ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA MELALUI PELABUHAN
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:09:43 WIB
    Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat
    Jumat, 09 Desember 2022 - 09:20:48 WIB
    TERKAIT DANA PUBLIKASI MEDIA DI KOMINFO DAN SETWAN DPRD PELALAWAN
    Diskominfo Dan Setwan DPRD Pelalawan Akan Segera Di Laporkan
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:45:00 WIB
    Gubernur Riau Serahkan Bantuan 10 Unit Mesin Kapal Untuk Nelayan Rohil
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:25:45 WIB
    Ketua Yasarini Pengurus Cabang Lanud S Sukani Ikuti Seminar Melalui Web
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved