Minggu, 19 Mei 2024  
 
Jabar Jadi Yang Pertama Berikan SK Penetapan Guru Honorer SMA/SMK

Riswan L | Jawa Barat
Kamis, 30 Juli 2020 - 11:02:42 WIB


TERKAIT:
   
 
BANDUNG,Tiraskita.com - Jawa Barat menjadi yang pertama menuntaskan seleksi tahap pertama guru Non PNS SMA/SMK/SLB. Melalui penjaringan tersebut, sebanyak 1.461 tenaga pengajar yang kewenangannya di bawah provinsi ini berhak memeroleh tunjangan profesi guru sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Penyerahan surat keputusan (SK) penetapan guru Non PNS SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), di Bandung, Rabu (29/7/2020). Adapun ribuan guru lainnya menyaksikan langsung melalui tayangan video konferensi.

Emil menjelaskan, pemberian SK ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seiring meningkatnya kesejahteraan guru khususnya honorer.

"Perjuangan sangat panjang bagi guru-guru Non PNS untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak," katanya usai menyerahkan SK tersebut.

Dinas Pendidikan Jawa Barat, lanjut dia, berhasil menjalankan tugas untuk menyeleksi para guru honorer ini sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia. "Kita dikawal PGRI, FAGI, sehingga berjalan lancar," katanya.

Emil pun meminta guru SMA/SMK honorer lainnya yang belum lolos seleksi agar tidak putus asa sehingga bisa memperbaiki kekurangan yang ada. Menurut dia, berbagai aspek harus dipenuhi jika ingin memenuhi syarat sebagai guru yang lolos tahap uji tersebut.

"Memang enggak mudah, harus memenuhi syarat. Apakah aspek pedagoginya, profesionalitas, kepribadian dan sosialnya," kata dia.

Lebih lanjut, Emil memastikan rampungnya seleksi tahap pertama ini memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mensejahterakan tenaga pendidik tersebut. Sebab, tambah dia, sejak 2017 pihaknya pun sudah memberikan berbagai tunjangan bagi guru honorer SMA/SMK/SLB senilai total Rp2,04 juta per bulan.

Terlebih, menurutnya seleksi ini dilakukan di tengah-tengah pandemi virus corona (covid-19) yang mengurasi berbagai energi terutama keuangan daerah. "Walaupun kami terus dan fokus menangani covid, membahas emergensi, (penyerahan SK guru honorer) ini juga bagian darurat. Ini peran luar biasa dinas pendidikan dan dukungan DPRD Komisi V," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Sopandi menjelaskan, SK penetapan guru honorer ini sangat diperlukan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima tunjangan profesi guru dari APBN sebesar Rp1,5 juta per bulan. Berdasarkan aturan, tambah dia, guru honorer SMA/SMK yang berhak menerima tunjangan dari pemerintah pusat ini harus memiliki SK dari masing-masing gubernur.

"Syarat terakhirnya harus ada penetapan SK dari kepala daerah. Yaitu ini," kata dia. Selain berhak menerima tunjangan setiap bulannya, Dedi menyebut adanya SK penetapan inipun akan memasukkan para guru Non PNS ini kepada sistem kepegawaian di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jadi mereka punya nilai impassing dengan penyetaraan sesuai golongan yang ada," ujarnya. Dia memastikan, 1.461 guru yang lolos seleksi ini sudah melalui berbagai penyeleksian sehingga layak menerima apresiasi tambahan tersebut.

Adapun sisanya, menurutnya akan terus dilakukan penyeleksian secara bertahap. "Di Jawa Barat ada 18.892 guru honorer. Sisanya akan terus diseleksi bertahap, sehingga nanti akan semakin banyak guru honorer yang diberi tunjangan tambahan," katanya.

Sementara itu, usai menerima penyerahan SK penetapan dari gubernur, sebanyak enam guru honorer langsung melakukan sujud syukur di Gedung Pakuan. Mereka berharap dengan adanya legalitas ini bisa meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan yang diharapkan.

Salah seorang guru honorer di SMAN 9 Kota Bandung, Rizky SR, mengaku bersyukur dengan penerimaan SK ini. Dengan adanya legalitas ini, pendapatannya meningkat dari Rp2,04 juta menjadi Rp3,54 juta per bulan.

"Kalau dulu hanya dapat honorarium dari provinsi sebesar Rp2,04 juta, sekarang ditambah dengan dari APBN Rp1,5 juta," katanya.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Selasa, 30 November 2021 - 13:58:16 WIB
    Bupati Kampar Rapat Paripurna DPRD Kampar
    Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:18:40 WIB
    Begini Sikap Tegas Megawati Terkait ini!
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:49:46 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Lakukan Vidcon Bersama Plt. Sekjen dan Dirjen Kemendagri
    Pilkada Serentak Desember 2020, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:09:06 WIB
    Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama
    Selasa, 26 April 2022 - 19:46:00 WIB
    Pemko Gelar Takbiran di Masjid Paripurna, Pawai Obor Diizinkan
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:01:33 WIB
    Momen Pelepasan Pelari The Rising Tide Tahun 2022 Solo Triathlon Bali-Jakarta
    Selasa, 07 Juni 2022 - 17:36:47 WIB
    Anggota Dprd Jabar Drs KH Tetep Abdulatip, 4 pilar Kebangsaan
    Senin, 16 Maret 2020 - 17:09:30 WIB
    Virus Corona
    Pemerintah Umumkan 8 Provinsi yang Terdampak Korona
    Minggu, 11 Juli 2021 - 10:48:32 WIB
    Bupati Sergai Hadiri Apel gelar Ops Yustisi, Vaksinator, PPKM Mikro dan Kamtibmas
    Sabtu, 21 Maret 2020 - 12:32:47 WIB
    Dugaan Telah Terjadi Korupsi Pembangunan Jalan Di Kabupaten Bengkalis
    KPK Periksa Saksi Terhadap Tiga Tersangka Tipikor Proyek Jalan Lingkar Bengkalis
    Minggu, 07 Februari 2021 - 08:36:12 WIB
    Uu Ruzhanul Dorong Masyarakat Pangandaran Budi Daya Ikan Air Tawar
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:44:14 WIB
    SEMPATKAN DIRI TINJAU LAHAN
    Plh. Bupati Bengkalis Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kantor Camat Bandar Laksamana
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 17:16:34 WIB
    Lagi.....KPK Tangkap OTT Gubernur
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:21:37 WIB
    Penyaluran Pembiayaan UMi ke Riau Capai Rp321 Miliar
    Jumat, 13 Mei 2022 - 09:42:27 WIB
    Bangun Optimalisasi Komunikasi dan Penyerapan Aspirasi DPRD Jabar Gelar Citra Bakti/Saba Desa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved