Selasa, 21 Mei 2024  
 
KPU Minta Bawaslu Tolak Aduan Parpol Pelita dan IBU

RL | Politik
Senin, 29 Agustus 2022 - 14:30:41 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan aduan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dalam agenda pembacaan poin aduan dari pihak pelapor. Sidang lanjutan itu digelar besok.

"Sidang akan dilanjutkan esok hari dalam agenda penyampaian alat bukti pada pukul 15.30 WIB," ucap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam sidang di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin mengatakan KPU telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat permintaan agar Bawaslu menolak aduan dua parpol tersebut.

"Sudah kita siapkan semuanya dan sebenarnya semua penjelasan tadi sudah menggambarkan alat bukti yang kita bawa, log aktivitas masing-masing partai, kapan ke helpdesk, seterusnya sudah kita siapkan. Sangat siap," kata Afif usai sidang, Senin (29/8/2022).

Nantinya, pihak terlapor (re:KPU) akan menjelaskan fakta-fakta yang terjadi. Termasuk time line partai tersebut mendaftar ke KPU.

"Kita akan menjelaskan fakta-fakta yang terjadi saja, termasuk yang paling menjadi kunci itu, kapan partai memasukkan nama-nama itulah. Bukti-bukti sudah kita siapkan," lanjutnya.

KPU Minta Bawaslu Tolak Aduan Parpol Pelita dan IBU

Bawaslu menggelar sidang lanjutan pemeriksaan aduan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dalam agenda pembacaan poin aduan dari pihak pelapor. Pembacaan poin-poin laporan dilakukan secara bergantian oleh masing-masing pelapor.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bertindak sebagai ketua majelis pemeriksa. Rahmat Bagja didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa, yakni Puadi.

Kemudian, pihak terlapor dihadiri Ketua KPU Hasyim Asyari dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochamad Afifuddin ikut mendengarkan poin laporan. Setelah pembacaan poin laporan, giliran KPU menanggapi hal tersebut.

Afif mewakili KPU meminta agar Bawaslu menolak laporan Partai Pelita. Dia menilai, bahwa partai tersebut tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan pendaftaran pemilu.

"Bahwa Partai Pelita menggunakan data non sipol atau fisik, pemenuhan dokumen partai pelita tetap tidak dapat terpenuhi. Berdasarkan fakta dan bukti yang diajukan, terlapor memohon majelis pemeriksaan untuk pertama, menolak seluruh dalil para pelapor yang mengaku-ngaku atau setidaknya dengan dalam laporan para pelapor tidak dapat diterima. Kedua, menyatakan laporan para pelapor kabur atau tidak jelas. Ketiga, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif. Keempat, menyatakan terlapor telah melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai perundang-undangan," jelas Afif dalam sidang di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

"Atau apabila majelis pemeriksa berpendapat lain, terlapor mohon kepada majelis pemeriksa untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya," sambungnya.

Sebelumnya, total ada 12 parpol yang melayangkan aduan ke Bawaslu. Laporan ini dilayangkan karena parpol tersebut tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024

"12 parpol ini. Iya nambah kan 12 parpol jadinya, jadi ada nambah 5," kata Bagja di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).

Sumber:detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Senin, 24 Mei 2021 - 16:52:18 WIB
    Beasiswa Penuh Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jenderal Achmad Yani Persembahan dari BNI
    Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:40:11 WIB
    Beroperasi Dengan Cara Menampung Kencing Minyak Dari Mobil Tangki BBM
    Diduga Kebal Hukum, Mafia BBM & CPO Di Kota Dumai Hingga Saat Ini Bebas Beroperasi
    Rabu, 06 Oktober 2021 - 10:38:03 WIB
    Puan Jajal Jet Tempur dan Raih Wing Penerbang pada Momen HUT ke-76 TNI
    Rabu, 13 Mei 2020 - 15:51:40 WIB
    LAWAN COVID-19
    Drs Sozifao Hia, Minta Gugus Tugas Covid-19 Pelalawan Transparan Dalam Penggunaan Dana
    Minggu, 26 September 2021 - 19:23:49 WIB
    Pangkoarmada II Dampingi, Kasal Olahraga Bersama Prajurit Lanal Yogyakarta
    Minggu, 28 November 2021 - 12:24:06 WIB
    Lagu Aurel Hermansyah " Ungkapan Hati ", Pesan Cinta untuk Suami Tersayang
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:26:19 WIB
    BANTUAN LANGSUNG TUNAI
    Bupati Kampar serahkan 147 KK BLT-DD di Desa Kuapan
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 13:48:22 WIB
    PILKADA SERENTAK 2020
    Ketua DPD PDI Perjuangan Riau Di Rekom Maju Cabup Pelalawan
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:54:19 WIB
    Efek SK Kubu Mucdi Pr Terbit
    Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Ajukan Keberatan Kepada Menkumham
    Kamis, 21 Desember 2023 - 10:39:27 WIB
    KODIM 0620/KAB CIREBON, GELAR KARBAK BERSIHKAN SAMPAH DI CILEDUG WETAN
    Senin, 10 Agustus 2020 - 09:23:24 WIB
    Tiga Fungsi Sosmed Menurut Kang Emil
    Rabu, 16 Maret 2022 - 19:11:51 WIB
    Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo
    Jumat, 05 Februari 2021 - 11:11:05 WIB
    Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO
    Rabu, 23 September 2020 - 21:49:08 WIB
    DPRD Pekanbaru: Alat Cek Covid-19 Akan Dianggarkan Diskes Pekanbaru, Komisi III DPRD Harapkan Ini
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:03:37 WIB
    Walikota Ikuti Puncak Peringatan Hari Ibu ke-93 Secara Virtual
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved