Jum'at, 26 April 2024  
 
Efek SK Kubu Mucdi Pr Terbit
Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Ajukan Keberatan Kepada Menkumham

Rahmad Gea | Politik
Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:54:19 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Tidak terima SK Kepengurusannya diambil oleh kubu Muchdi PR, Tim hukum Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) menyambangi Kementerian Hukum dan HAM.

Mereka hadir mengantarkan surat keberatan atas terbitnya SK Menkumham atas kepengurusan  Muchdi Pr hasil Mubeslub Partai Berkarya.

"Kami dari tim kuasa hukum Partai Berkarya ke Kemenkum HAM untuk menyerahkan keberatan atas SK Nomor 16 dan 17 yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM mengenai kepengurusan maupun perubahan AD/ART dari kubu Muchdi Pr dan Badaruddin Andi Picunang. Kami mewakili Partai Berkarya Ketum Hutomo Mandala Putra dan Sekjen Priyo Budi Santoso" kata tim hukum Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Ega Martha Dinata di Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2020).


Ega mengatakan bahwa  Munaslub kubu Muchdi Pr  bukan mubeslub yang sah dan legal, karena tidak mendapat persetujuan dari Tommy Soeharto selaku ketua Umum yang Sah.
" Mubeslub itu  dilaksanakan oleh kader-kader yang sebelumnya telah di pecat pada Rapimnas, termasuk Muchdi Pr dan Badaruddin Picunang," tegas Ega.

"DPP Partai  Berkarya pimpinan Tommy Soeharto sudah beberapa kali bersurat ke Kemenkum HAM terkait adanya kegiatan yang ilegal yang menagatasnamakan Partai Berkarya sebelum SK Muchdi Pr terbit, namun sayang surat kami tidak di hiraukan oleh kemenkumham ," ujarnya.

"Kita sampaikan ke Menteri dan Kemenkum HAM proses-proses inilah yang harus diketahui Menteri walaupun kita juga wajib sampaikan di jauh sebelum pelaksanaan Munaslub artinya, saya tidak sebut tanggal pastinya, kita sudah pernah melakukan berbagai surat kepada Kementerian Hukum dan HAM mengenai adanya kader kita yang melakukan sebuah gerakan yang tidak merepresentasikan dari partai," ujarnya.

Tim hukum Berkarya kubu Tommy Soeharto juga membawa bukti-bukti penolakan ke Kemenkum HAM, termasuk pernyataan keberatan kader-kader yang namanya merasa dicatut dan dimasukkan dalam SK Kepengurusan Berkarya kubu Muchdi Pr, seperti Tommy yang di daulat jadi Ketua Dewan Pembina.

"Dalam SK saat ini ada nama-nama pengurus yang mereka tetap dalam SK kepengurusan itu nama-nama tersebut telah memberikan surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah terlibat, hadir, dihubungi, menandatangani sesuatu dan mereka berkeberatan, baik untuk digunakan, dimasukkan, dipublikasikan nama-nama mereka sebagai pengurus Partai Beringin Karya (Berkarya)," kata Ega.

Dalam surat kebaeratannya kubu Tommy meminta Menteri Hukum dan HAM meninjau kembali SK Muchdi Pr dan membatalkannya, karena proses nya cacat hukum dan tidak sesuai dengan AD / ART Partai.


"Gugatan  mealalui PTUN akan  menjadi salah satu opsi selanjutnya, laporan yang bersifat pidana dan perdata juga akan kami siapkan," ungkapnya.

Sebagaimana santer akhir-akhir ini Partai Berkarya pecah dan menjadi dualisme, kubu Muchdi Pr mengklaim telah mendapat surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Beringin Karya (Berkarya)  dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) . Sementara itu Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) siap menempuh jalur hukum.

Liputan : Irma Apriyani


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Minggu, 21 November 2021 - 11:47:33 WIB
    "STUDI TIRU JAJARAN UPT PAS JABAR KE KANWIL KUMHAM JATENG"
    Jumat, 04 September 2020 - 11:42:17 WIB
    6 Orang Pekerja Peti Meninggal, Pemilik Lahan Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:14:40 WIB
    Komisi V DPRD Jabar Akan Mendorong Pemrov Jabar Dalam Segi Anggaran Guna Sukseskan Vaksinasi
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:56:30 WIB
    LKPj APBD 2021 Selesai Dibahas Banggar DPRD, Pemko Ajukan Ranperda
    Selasa, 05 Maret 2024 - 17:06:53 WIB
    Komisi l DPRD Jabar : Pemekaran Desa Harus Di Tetapkan Batas Wilayah
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:43:46 WIB
    Jabar Siapkan Skenario Penyuntikan supaya Vaksinasi COVID-19 Berjalan Efektif dan Efisien
    Minggu, 28 Juni 2020 - 11:20:07 WIB
    Terkait Kinerja Seorang Wartawan Yang Sistematik Dan Terprogram
    Pimpinan Pelopor, Ketua MOI Jatim Dan Paspampres Diskusi Tentang Perkembangan Online
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:32:18 WIB
    Dugaan Kasus Korupsi Lima Proyek Pembangunan
    Kejagung Harus Bongkar Mega Skandal Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Bekasi
    Selasa, 06 Juni 2023 - 12:19:07 WIB
    Komisi II Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Yan Pengelolaan Hasil Hutan di Kab Cirebon
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:15:19 WIB
    WIPO Coordination Committee Seventy-Seventh (27th extraordinary)
    Menkumham RI Prof.Yasonna H.Laoly Hadiri WIPO di Jenewa
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:22:17 WIB
    Achizul Hendri Nahkodai Kadin Kota Pekanbaru
    Selasa, 19 Maret 2024 - 22:15:09 WIB
    Status lahan Terminal Tipe B Tasikmalaya, DPRD Jabar Mendorong Dishub Segera Di Selesaikan
    Senin, 24 Agustus 2020 - 08:02:05 WIB
    SMK di Jabar Siap Jawab Tuntutan Zaman
    Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:13:01 WIB
    DPRD Jabar Berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020
    Senin, 29 November 2021 - 21:41:25 WIB
    Achmad Taufan Soedirjo SH MH: "Saya Prihatin dengan Laporan ini, Nanti Saya Bicarakan Sama Ketua Bid
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved