Rabu, 01 Mei 2024  
 
Penggarong Uang Rakyat Pemkot Surabaya Diduga Kebal Hukum

| Hukrim
Senin, 19 Februari 2024 - 10:29:28 WIB

Foto Istimewa
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Dalam proyek pembangunan plesengan saluran Batu kali dibeberapa paket dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga, dalam penelusuran ditemukan banyak penyimpangan  sehingga diduga negara dirugikan miliaran rupiah.

Adapun paket - paket yang dikerjakan antara lain, Pembangunan plesengan saluran tengah jalan Ahmad Yani - Graha Pangeran dengan nilai kontrak Rp.18,850,852,323,80., Pembangunan plesengan saluran Batu kali di Brand gang Pucang Kertajaya - Manyar Dukuh dengan nilai kontrak Rp.3,830,280,460,05,-Pembangunan plesengan saluran Batu kali saluran tengah jalan Prapen Hulu PA.Prapen dengan nilai kontrak rp.3,636,360,000,00, - . Pembangunan Rumah Pompa Undaan dan Saluran jalan Kamboja dengan nilai kontrak RP.16,062,386,679,36.

Bahwa Proyek TA. 2023 ,Pembangunan dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Pemkot Surabaya dengan mendapat alokasi dana sangat besar yakni 1.7 triliun lebih dan terbagi 14681 paket kegiatan.

Dalam penelusuran ke empat paket tersebut ditemukan banyak penyimpangan yakni perhitungan prosentase kontrak dengan HPS tergolong sangat tinggi 94,73%, dari keempat paket tersebut dua paket dengan selisih sangat kecil dan dua paket yang sangat besar yakni pembangunan plesengan saluran tengah jalan Ahmad Yani - Graha Pangeran dan pembangunan Rumah Pompa dan saluran jalan Kamboja, dan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kedua paket tersebut dengan selisih harga sangat besar  diduga di Mark up total Rp.5,474,590,268,87. Sehingga  dengan kerugian negara dari kedua paket tersebut patut diduga PPK tidak melakukan survei sebagai mana yang  diatur dalam Perpres no.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, yang mewajibkan dalam kurun waktu 28 hari PPK harus melakukan survei.
 
Selanjutnya dua paket lainnya juga diduga tidak sesuai spesifikasi dengan perrmainan bahan baku semen dengan berbagai merek dan harga yang berbeda. Berat jenis 3,14 sampai dengan 3,15 tidak sesuai yang di atur dalam Permen PUPR  no. 1 tahun 2022 tentang Pedoman penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat , sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar  Rp. 5,451,003,573,00.Hal ini disebabkan diduga konsultan pengawas tidak bekerja maksimal dan lalai dalam melakukan pengawasan.

Selanjutnya saat dikonfirmasi melalui media Radar Hukum Pos kepada Pejabat Pembuat komitmen Windu Gusman Prasetyo mengelak," Mengenai bahan semen untuk pasangan batu kali sudah sesuai SNI." Dan menurut teman di kementerian PUPR penggunaan semen tidak ada masalah,(15 / 1 / 24).katanya Windu.

Dalam kasus Proyek pembangunan dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Pemkot Surabaya semua  memakai semen berbagai merek dan berat jenis yang belum tentu sudah teruji secara karya ilmiah. Sementara dalam permen PUPR tersebut yang menjadi acuan dalam proyek pemeritah hanya merek semen gresik karena berat jenis sudah sesuai, sedang merek semen lain belum ada pengujian secara ilmiah bahwa bisa dipakai disemua proyek pemerintah.

Dan anehnya lagi kasus proyek tersebut setelah dilaporkan di Kejari Surabaya dan diproses oknum kejaksaan dan menyampaikan pemakaian semen dengan berbagai merek tidak ada masalah, dan perkataan oknum jaksa terebut terkesan membela. Dan oknum jaksa berinisial “ E “ mengungkapkan bahwa pemenang tender proyek itu salah satunya PT. Jaya Etika Teknik dan di akui miliknya.

Sehingga berkesimpulan berdasarkan pengakuan dari oknum jaksa salah satu paket yang dimenangkan di Pemerintah Kota Surabaya adalah proyek titipan. (Vin)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  •  
     
     
    Senin, 13 April 2020 - 23:05:04 WIB
    PSBB adalah solusi terbaik dalam pencegahan covid-19
    Pelaksanaan PSBB DI Pekanbaru Dinilai Solusi terbaik
    Senin, 06 Juli 2020 - 09:28:06 WIB
    LAWAN COVID-19
    Yasonna Laoly Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi WNI di Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona
    Selasa, 23 November 2021 - 15:21:31 WIB
    Ini Nama 85 Desa di Tapteng Yang Melaksanakan Pilkades Serentak 20 Desember 2021
    Senin, 20 Juni 2022 - 18:50:00 WIB
    FPK Kota Cimahi Laksanakan Kegiatan Sarasehan & Gelar Budaya
    Kamis, 06 Mei 2021 - 19:47:18 WIB
    Fluktuasi Harga Terjadi Pada Komoditas Daging Sapi dan Ayam
    Jumat, 27 Desember 2019 - 13:02:39 WIB
    Warga Sukajadi Tunggu Kedatangan Asri Auzar
    Proyek IPAL Merugikan Warga
    Kamis, 14 Maret 2024 - 18:46:54 WIB
    DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
    Jumat, 09 September 2022 - 08:19:35 WIB
    Komisi ASN Minta Bupati Adil Kembalikan Jabatan Kepala BPBD Rizki Hidayat
    Jumat, 04 Juni 2021 - 18:40:17 WIB
    Raih Peringkat Top Digital Command Center Kab. Cirebon Dapatkan Apresiasi dari Komisi I DPRD Jabar
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:21:56 WIB
    Silaturahmi dengan masyarakat Darussalam dan Sungai Bakau, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Beras 8 Ton
    Jumat, 12 Maret 2021 - 10:47:45 WIB
    Gubri Lantik Masrul Kasmy Jadi Pj Sekdaprov Riau
    Kamis, 27 Februari 2020 - 10:05:50 WIB
    Satu Tersangka Kasus BRI Rohul Belum Ditangkap
    Kasus BRI Rohul Masih Persiapkan Berkas Di Kejati Riau
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:39:59 WIB
    Sekdaprov Riau Bahas Pengelolaan Dana Kebun Sawit dengan BPDPKS
    Rabu, 22 April 2020 - 18:37:34 WIB
    PAKET SEMBAKO
    DPRD Kampar Bagikan Sembako
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:22:44 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved