Minggu, 19 Mei 2024  
 
Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 T

RL | Hukrim
Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:00:44 WIB

Tampang Surya Darmadi, tersangka korupsi Rp 78 T.
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi resmi ditahan Kejaksaan Agung. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.

"Ini penangkapan yang sangat penting. Saya apresiasi sekali perjuangan kejaksaan yang serius dalam mengungkap kasus ini sampai menangkap tersangkanya," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Politikus NasDem ini mengatakan langkah selanjutnya bagaimana proses mengembalikan keuangan negara yang dirugikan akibat praktik korupsi Surya Darmadi. Sahroni kejagung dan KPK dapat terus berkolaborasi menangkap para koruptor.

"Sekarang tinggal bagaimana memproses si tersangka dan berusaha mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin. Sebagai rakyat, saya senang apabila Kejaksaan dan KPK sama-sama on fire menangkap koruptor, kolaborasi keduanya jelas jadi senjata mematikan bagi koruptor," ujarnya.

Usut Semua Aset Surya Darmadi

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Alfath pun memuji kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil membawa pulang buron Surya Darmadi. Rano mengatakan penangkapan ini kerja keras yang berbuah manis.

"Ini berkat kerja keras dan upaya hukum yang terus dilakukan dengan Kejagung. Dedikasi tinggi dan kegigihan yang dilakukan rekan-rekan jaksa akhirnya berbuah manis. Dari awal kita percaya dan optimis bahwa Kejagung mampu memulangkan tersangka SD meski perjanjian ekstradisi masih belum diratifikasi sekalipun," kata Rano.

Rano mendukung segala proses hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi. Rano minta kejagung untuk menelusuri semua aset Surya Darmadi.

"Luar biasa kasus ini dugaan korupsinya mencapai angka Rp78 triliun, ini sudah lebih dari enam kali lipat APBD Provinsi Banten tahun 2022. Bayangkan jika uang segitu banyak kita optimalkan untuk pembangunan infrastruktur atau penguatan aparat penegak hukum. Kita minta Kejaksaan untuk telusuri semua asetnya, maksimalkan upaya asset recovery agar kerugian negara yang hilang itu bisa kembali, bangun sinergi dengan KPK dan seluruh stakeholder terkait sampai kasus ini benar-benar tuntas dan terang benderang," ujar Rano.

Surya Darmadi Ditahan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. Dia diperiksa selama hampir empat jam.
Pantauan detikcom, Senin (15/8/2022), Surya datang ke gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 13.55 WIB.

Setiba di gedung Jampidsus, dia langsung memasuki gedung tersebut. Surya kemudian keluar sekitar pukul 17.32 WIB. Dia langsung memasuki mobil Kijang Innova hitam bernopol B-2896-DO.

Surya tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Dia terlihat berada di bangku paling belakang.

sumber:detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Selasa, 01 Juni 2021 - 05:41:21 WIB
    BPIP Ajak Masyarakat Menyemarakkan Bulan Pancasila Dengan Protokol Kesehatan
    Jumat, 15 Juli 2022 - 11:16:25 WIB
    DPD HIMNI Kalimantan Timur Hadiri Peresmian Rumah Duka Kasih Abadi Samarinda.
    Rabu, 07 April 2021 - 21:02:20 WIB
    Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri tinjau pelaksanaan Vaksinasi
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:28:11 WIB
    TNI AD Resmi Terima Sertifikat Aset Tanah, Kasad: “Yang Penting Semuanya Winners”
    Sabtu, 06 Maret 2021 - 21:34:01 WIB
    Sicantik Ditangkap Oleh Den POM TNI
    Jumat, 30 Desember 2022 - 11:40:45 WIB
    Bantu Polri, Personil Koramil 0620-14/Weru, Kodim 0620/Kab Cirebon Bantu Pam Nataru 2023
    Minggu, 20 Desember 2020 - 13:12:20 WIB
    Bawa Tombak dan Panah, Masa Kepung Kantor KPU Yalimo
    Selasa, 23 Juni 2020 - 13:13:30 WIB
    Peringati Hari Bhayangkara, Polresta Pekanbaru Anjangsana Ke Panti Jompo dan Panti Asuhan
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:41:58 WIB
    PPID Kampar Serah Kuesioner Evaluasi ke Komisi Informasi Riau
    Rabu, 15 April 2020 - 07:20:26 WIB
    TINJAU PERKEMBANGAN COVID-19
    Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Sambangi Posko Covid 19 IWO Inhil
    Rabu, 12 April 2023 - 17:29:22 WIB
    Pangdam IV/Dip : Pergantian jabatan adalah salah satu upaya untuk penyegaran organisasi
    Rabu, 06 Januari 2021 - 15:58:38 WIB
    Memasuki Tahun 2021,
    Jajaran Polres Kampar Terus Gencarkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
    Selasa, 16 Februari 2021 - 20:32:10 WIB
    12 Polres yang Dapat Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 dari Kemenpan-RB
    Kamis, 23 Juli 2020 - 18:25:49 WIB
    Sosialisasi PAAR, Muslimawati Catur Berpesan Keluarga Berperan Terhadap Tentukan Masa Depan Anak
    Selasa, 16 Februari 2021 - 18:18:16 WIB
    Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved