Selasa, 21 Mei 2024  
 
MSAT Tersangka Kasus Pencabulan Diserahkan ke Kejaksaan

RL | Hukrim
Jumat, 08 Juli 2022 - 12:31:53 WIB


TERKAIT:
   
 
Surabaya, Tiraskta.com - Polda Jatim secara resmi telah menyerahkan tersangka cabul MSAT yang juga merupakan anak kiai di ponpes Shiddiqiyah Jombang, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

"Pagi ini kita akan melaksanakan update kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka MSAT," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jumat (8/7/2022).

"Karena seperti yang sudah diketahui bersama, kemarin kita sudah melaksanakan upaya jemput paksa dan berhasil menemukan yang bersangkutan di dalam ponpes," imbuh Kombes Dirmanto.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, pada pukul 09.30 WIB, tadi pagi ini, pihaknya secara administrasi tahapan dua sudah menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim.

"Sekaligus untuk tahapan berikutnya, tahapan peradilan sepenuhnya nanti akan dilaksanakan oleh rekan-rekan dari JPU," ucap Kombes Totok.

Kombes Totok mengatakan, sedangkan terkait 320 simpatisan tersangka MSAT yyang kemarin sudah diamankan, penyidik telah menetapkan lima tersangka.

"Satu tersangka yang terjadi pada peristiwa penangkapan Minggu kemarin, kemudian empat tersangka pada peristiwa Kamis kemarin, yang terjadi saat melakukan penangkapan di ponpes," ujarnya.

Kombes Totok mengungkapkan, pihaknya pada siang nanti berencana akan melakukan penahanan terhadap lima tersangka dengan pasal 19 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana asusila.

Khususnya, lanjut Kombes Totok, berkaitan dengan perbuatan mencegah merintangi proses penyidikan dalam konteks ini adalah saat dilakukan tahap dua tersangka MSAT.

"Ancaman hukumannya lima tahun. Kemudian terhadap 315 simpatisan yang lainnya statusnya masih saksi dan siang ini akan kita pulangkan," ucapnya.

Sumber:liputan6.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Selasa, 30 Juni 2020 - 13:01:21 WIB
    Modus Penipuan Canggih, Baca Ini........ Waspadalah
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:36:09 WIB
    4L dan SIAP, Pesan Penting Menkumham kepada Wisudawan Poltekip/Poltekim
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:53:02 WIB
    Sah! Pemeriksaan Tes PCR di Riau Rp300 Ribu
    Jumat, 19 Maret 2021 - 11:27:37 WIB
    Luar Biasa Kisah Peternak Babi Binaan Binmas Noken Polri ini, Sekarang Sejahtera
    Kamis, 13 Juli 2023 - 11:52:03 WIB
    100 Stiker Keselamatan dibagikan Satgas Preemtif Satlantas Polres Rokan Hilir
    Rabu, 31 Maret 2021 - 08:11:55 WIB
    PPLD Adakan Rapat Internal Seusai Acara Silaturahmi Bersama LAMR Dumai dan FPK-LKKMD
    Sabtu, 18 Januari 2020 - 07:07:01 WIB
    Kasus Suap
    Mantan Menhut Zulkifli Hasan Mangkir Dipanggil KPK
    Rabu, 07 April 2021 - 12:41:38 WIB
    Datuk Puyan Gugat Perdata PT. Morini Wood Industry
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:34:46 WIB
    Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak 4 Kontraktor masuk Daftar Hitam
    Minggu, 09 April 2023 - 20:59:32 WIB
    Mantap.., Persit KCK Cab XXX Dim 0620/Kab Cirebon Bagi Takjil Untuk Pengendara
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:03:38 WIB
    Pemkab Bengkalis Siap Mengimplementasikan Pesan KASN Tentang Gernas Netralitas ASN
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:30:42 WIB
    Tata Aset Bergerak, Bengkalis Rilis Aplikasi Besamo
    Jumat, 21 Juli 2023 - 00:51:08 WIB
    Pj.Wali Kota Cimahi Launching Layanan Publik Secara Online Melalui Apl Lapakami
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:49:33 WIB
    Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
    Jumat, 01 April 2022 - 08:10:31 WIB
    DORONG PEMBANGUNAN KUALITAS SDM UNGGUL
    PEMKOT CIMAHI GELAR CIMAHI SCIENCEPRENEUR STEM FESTIVAL (IMPRESS) 2021/2022
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved