Minggu, 19 Mei 2024  
 
Surat Terbuka Ketua Umum Peradi

RL | Hukrim
Rabu, 04 Mei 2022 - 15:18:05 WIB


TERKAIT:
   
 
Jelas Kepengurusan Peradi yang Kami pimpin, adalah yang sah, sesuai dengan putusan MA. Tidak mungkin Surat Keputusan (SK) Dirjen AHU Kemenhukham bisa mengalahkan putusan MA.

Pengantar: Harian Kompas dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama untuk melakukan pendidikan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam masyarakat, melalui konsultasi hukum yang dimuat di Kompas.id setiap hari Sabtu dan Kabar Hukum. Kabar hukum menjadi wadah bagi anggota Peradi untuk menuangkan pemikirannya, baik berbentuk opini/artikel atau rilis/berita. Untuk Konsultasi Hukum, warga bisa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum melalui e-mail: hukum@kompas.id dan kompas@kompas.id, yang akan dijawab oleh sekitar 50.000 anggota Peradi. Untuk Kabar Hukum, anggota Peradi bisa mengirimkannya pada alamat email yang sama. Terima kasih

Baru-baru ini kami mendapat informasi, bahwa Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Luhut Pangaribuan telah terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) tertanggal 26 April 2022. Sehubungan dengan hal itu, kami menyatakan pendaftaran yang dilakukan Dirjen AHU itu cacat hukum, karena bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3085K/pdt/2021 tertanggal 4 November 2021 yang telah menyatakan Kepengurusan Peradi yang Kami pimpin, adalah sah.

Antara Peradi Kami telah bersengketa dengan Peradi versi Luhut Pangaribuan. Berdasarkan Putusan MA Nomor 3085K/pdt/2021 itu, telah dinyatakan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi yang kami selenggarakan tahun 2015, adalah sah dan telah berkekuatan hukum tetap. Saat itu Saudara Prof Dr Fauzi Y Hasibuan terpilih sebagai Ketua Umum.

Selanjutnya Kepengurusan Fauzi Hasibuan menyelenggarakan Munas Peradi tahun 2020 di Bogor, Jawa Barat. Saya, Otto Hasibuan terpilih menjadi Ketua Umum Peradi periode 2020-2025.

Oleh karena itu, dengan adanya Putusan MA yang telah mengesahkan Kepengurusan Peradi yang Kami pimpin, maka seharusnya Ditjen AHU Kemenhukham seharusnya mengesahkan Kepengurusan Peradi Kami, dan bukan menerima pendaftaran Kepengurusan Peradi yang telah dikalahkan oleh MA. Sangat tidak masuk akal, apabila Dirjen AHU menerima pendaftaran Peradi lain yang sudah dinyatakan kalah oleh MA, dan menolak pendaftaran Kepengurusan Peradi yang justru telah disahkan oleh MA.

Oleh karena itu, Kami meminta dengan sangat kepada Menteri Hukum dan HAM, Prof Dr . Yasona Laolly yang selama ini sangatlah taat kepada hukum untuk turun tangan, serta membatalkan pendaftaran Kepengurusan Peradi yang sudah dinyatakan kalah di MA. Selanjutnya, menerima pendaftaran Kepengurusan Peradi sesuai dengan isi Putusan MA Nomor 3085K/pdt/2021.

Lebih kurang 60.000 Advokat anggota Peradi dan 168 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia merasa diperlakukan tidak adil dengan penerimaan pendaftaran Kepengurusan Peradi yang tidak sah itu di Ditjen AHU Kemenhukham.

Selanjutnya saya menyerukan kepada seluruh Advokat Peradi dan seluruh Ketua Cabang di seluruh Indonesia untuk tetap tenang. Mari kita berjuang bersama-sama untuk mempertahankan Peradi yang kita cintai. Percayalah keadilan tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus diperjuangkan.

Perkembangan terakhir

Pada hari Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 20.30 WIB, Saya mendapatkan informasi dari Tim Peradi, ternyata setelah dicek dalam laman resmi Ditjen AHU Kemenhukham, Kepengurusan Peradi yang tidak sah sudah tidak ditemukan lagi dalam data sistem pencarian/unduh. Oleh karena itu, jelas Kepengurusan Peradi kami adalah yang sah, sesuai dengan putusan MA. Tidak mungkin Surat Keputusan (SK) Dirjen AHU Kemenhukham bisa mengalahkan putusan MA.

Oleh karena itu, Saya meminta kepada seluruh Advokat Peradi, serta seluruh mitra Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan mitra lainnya untuk tidak terpengaruh atas berita tidak benar yang beredar akhir-akhir ini terhadap Peradi di bawah kepemimpinan Saya sebagai Ketua Umum yang sah. Terima kasih.

Sumber: kompas.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Sabtu, 04 Januari 2020 - 16:14:52 WIB
    Kejadian Lagi..... Jodih Lumatalale, Sang Jurnalis, Aktivis Anti Korupsi Meninggal Mencurigakan
    Minggu, 29 November 2020 - 10:10:18 WIB
    BNN Cimahi Kerjasama dengan Kecamatan Cimahi Tengah Berantas Narkoba
    Senin, 07 Juni 2021 - 09:10:17 WIB
    Dinkes Bandung Sebutkan Bandung Terancam mengalami Kolaps akibat Kasus Covid-19
    Rabu, 07 April 2021 - 08:40:04 WIB
    Bupati Sijunjung Sebut Pekanbaru Sebagai Pasar Terbesar Sumatera
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:24:09 WIB
    KI Provinsi Riau lakukan Visitasi dan Penilaian Berkala ke PPID Kabupaten Kampar
    Kamis, 07 Mei 2020 - 09:14:21 WIB
    Anggaran Pengadaan Babi Dan Ayam Lokal
    Anggaran Pengadaan Babi Rp 5 M Disoal DPR: Seekor Rp9 Juta?
    Selasa, 15 Juni 2021 - 17:22:46 WIB
    Muslimawati Catur Sosialisasikan Pemanfaatan Sampah Agar Bernilai Ekonomi
    Selasa, 11 Februari 2020 - 16:33:03 WIB
    Kongres PAN Ricuh, Adu Jotos Sampai Lempar Kursi
    Rabu, 02 Februari 2022 - 10:45:36 WIB
    Danramil 0620-15/Klangenan Pimpin Karbak Bersih Bersih Saluran Air
    Jumat, 11 Juni 2021 - 11:24:41 WIB
    Kabagren Pimpin Operasi Justisi Penertiban Protkes Pada Malam Hari di Kota Bangkinang
    Rabu, 07 April 2021 - 08:38:35 WIB
    Bupati Dampingi Komisi VI DPR-RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur Tol
    Rabu, 10 Juni 2020 - 15:36:16 WIB
    TMMD Mensejahterakan Masyarakat, Pemda Bengkalis Siap Mengsukseskannya
    Jumat, 01 Januari 2021 - 21:27:05 WIB
    Salah Satunya Kasubbag Humas AKP Deni Yusra
    91 Personel Polres Kampar Mendapat Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2021
    Selasa, 30 November 2021 - 09:43:55 WIB
    Ada Apa dengan DPRD Kita? Kenapa Lebih Senang Melaksanakan Rapat Malam hingga Dini Hari?!
    Selasa, 13 April 2021 - 21:22:53 WIB
    Bazzar Pangan Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok di Masa Pandemi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved