Minggu, 19 Mei 2024  
 
PPK Kemensos Ungkap Pembagian Jatah Aliran Korupsi Bansos Hingga ke BPK

RL | Hukrim
Senin, 07 Juni 2021 - 20:32:21 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan pembagian jatah duit hasil suap pengadaan bantuan sosial (bansos) tahap pertama pada 2020. Duit haram Rp19,3 miliar itu dibagikan ke pejabat tinggi di Kemensos sampai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Matheus mengatakan Rp1 miliar diberikan ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin. Duit itu diberikan pada Juli 2020.

"Bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," kata Matheus saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 7 Juni 2021.

Lalu, duit haram itu juga mengalir ke PPK Kemensos Adi Wahyono. Matheus menyebut Adi menerima uang suap bansos tahap pertama senilai Rp1 miliar melalui mata uang Singapura.

Kemudian, Matheus menyerahkan uang sekitar Rp1 miliar ke anggota BPK Achsanul Qosasih. Penyerahan melalui mata uang dolar Amerika itu diberikan pada Juli 2020.

"Saya berikan kepada orangnya beliau (Achsanul) namanya Yonda," ujar Matheus.

Dia mengatakan penyerahan uang ke Achsanul itu atas perintah Adi Wahyono. Matheus hanya memberikan uang itu karena diminta tolong oleh rekan kerjanya.

Kemudian, duit haram itu juga mengalir ke Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras. Pemberian uang ke Hartono dibagi dalam empat tahap selama dua bulan.

"Dari bulan Juli dan Agustus 2020, Rp50 juta. Saya serahkan secara bertahap Rp50 juta empat kali," tutur Matheus.

Lalu, uang Rp150 juta juga diberikan Matheus ke Kepala Biro Kepegawaian Kemensos Amin Raharjo. Duit itu diberikan pada Juli 2020 dengan cara dua kali penyerahan.

"Pertama Rp100 juta kedua Rp50 juta," kata Matheus.

Duit suap pengadaan bansos itu juga mengalir ke lima orang tim administrasi. Masing-masing disebut dapat Rp125 juta.

Kemudian, duit haram itu juga mengalir ke liaison officer (LO) Kemensos pada BPK Hary Yusnanta. Hary menerima Rp250 juta.

Duit itu juga digunakan untuk membayar sebuah ponsel untuk pimpinan di Kemensos. Matheus tidak mengetahui pejabat yang dimaksud.

"Saya tidak tahu pastinya (pimpinan yang diberikan ponsel). uangnya saya serahkan kepada Wisnu (staf) di ruangan Pak Adi Wahyono," tutur Matheus.

Uang haram itu juga digunakan membayar tes swab. Total, Rp30 juta dipakai tiga kali tes swab dalam kurun waktu Mei-Juni 2020.

Kemudian, uang haram itu juga digunakan membeli sapi kurban senilai Rp100 juta. Lalu, Matheus juga memberikan Rp80 juta untuk beberapa tenaga pelopor pengadaan bansos.

"Untuk bayar makan dan minum dari Mei sampai Juni Rp150 juta, bertahap," kata Matheus.

Dia mengaku hanya diperintahkan menyimpan dan membayarkan kebutuhan pengadaan bansos dari duit Rp19,3 miliar tersebut. Duit itu disimpan di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Timur.

"(Kalau diminta) pada waktu itu juga (uangnya saya ambil), Saya langsung kan dari kantor ke apartemen tidak begitu jauh," kata Matheus.

sumber:medcom.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Kamis, 08 Februari 2024 - 10:11:07 WIB
    Perda Tentang Pengelolaan Sampah Harus Bersinergi Dengan Dinas Terkait
    Selasa, 30 Maret 2021 - 14:45:10 WIB
    Langsung Jadi CPNS BPS, Ini Gaji Lulusan Kedinasan STIS
    Jumat, 01 Maret 2024 - 10:21:54 WIB
    Terapkan e-MTQ, Plt Kakanwil Kemenag Riau Apresiasi Pelaksanaan MTQ di Kampar
    Selasa, 10 Maret 2020 - 11:46:08 WIB
    Pra TMMD ke 107 Kodim 0620/Kab Cirebon, Bangun PAUD
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 19:50:57 WIB
    Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
    Kamis, 11 Maret 2021 - 13:04:18 WIB
    Komjen Pol Andap Budhi Revianto Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham, Ini Pesan Yasonna H Laoly
    Rabu, 21 September 2022 - 19:38:47 WIB
    Aksi RBT Bantah Sana-sini soal Konsorsium 303 dan Jet Pribadi
    Minggu, 23 Mei 2021 - 14:32:26 WIB
    Dugaan Korupsi Pemda Kuansing, Bupati dan Mantan Bupati Kuansing Diperiksa Oleh Kejari Kuansing
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:32:30 WIB
    Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag Salurkan ke Warga Yang Berhak Menerima
    Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag Salurkan ke Warga Yang Berhak Menerima
    Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:49:20 WIB
    Jokowi ke Petani: Rawat Kelapa Genjah, Nanti Saya Cek Lagi
    Sabtu, 11 April 2020 - 11:49:19 WIB
    Wartawan Garda Terdepan Lawan Corona
    Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Minta Pemerintah Beri Insentif Kepada Pers
    Kamis, 29 April 2021 - 07:20:28 WIB
    Kaukus Perempuan Parlemen Harus Berkontribusi Lebih Untuk DPRD Jabar
    Selasa, 05 Juli 2022 - 12:08:07 WIB
    Danlanud S Sukani Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke - 76 tahun 2022 secara Virtual
    Rabu, 17 Juni 2020 - 22:22:42 WIB
    Komandan Kodim 0620/Kab Cirebon Hadiri Baksos, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 74
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:01:24 WIB
    Pasukan Raider Gagalkan Upaya Penyerangan Bandara Bilorai oleh KKSB
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved