Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap 7 orang pemain judi ketangkasan (Gelper) tembak Ikan, para pelaku ditangkap pada Kamis malam (15/04/2021) sekira pukul 23.00 wib disebuah rumah yang berlokasi di Dusun Paitan Desa Kasi">
Minggu, 19 Mei 2024  
 
Polsek Tapung Hulu Tangkap 7 Pelaku Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Desa Kasikan

Rahmad | Hukrim
Jumat, 16 April 2021 - 09:43:57 WIB


TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU | TIRASKITA.COM - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap 7 orang pemain judi ketangkasan (Gelper) tembak Ikan, para pelaku ditangkap pada Kamis malam (15/04/2021) sekira pukul 23.00 wib disebuah rumah yang berlokasi di Dusun Paitan Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu, Kampar.

Para pelaku judi Gelper yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah RS (57) warga Dusun Paitan Desa Kasikan selaku pemilik rumah dan penyedia tempat, MP (27) warga Desa Kusau Makmur, MS (51) Warga Desa Kasikan, PS (41) warga Desa Kasikan, HA (32) warga Desa Kasikan, ED (45) warga Desa Kasikan dan AL (45) warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kab. Kampar.

Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit meja Gelper Tembak Ikan, sebuah kunci meja, sebuah kartu chip merk TL, uang tunai sebesar Rp 1.245.000 yang diduga sebagai uang taruhan dan 1 unit Televisi merk LG.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu Jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah milik RS di Dusun Paitan Desa Kasikan, ada meja Gelper Tembak Ikan yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi langsung memimpin Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi Tim menemukan sekelompok orang sedang bermain judi Gelper Tembak Ikan, selanjutnya Tim langsung mengamankan 5 orang yang sedang bermain judi Gelper dan seorang pekerja atau penjual chip serta pemilik meja Gelper atau pengelola tempat tersebut.

Para pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku judi Gelper ini, disampaikan Try bahwa 2 dari 7 tersangka kasus judi yang diamankan ini yaitu ED dan AH, saat dicek urine ternyata positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa keduanya juga sebagai pengguna narkoba.

Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Jumat, 17 Juli 2020 - 15:52:07 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gugus Tugas Jabar Perkuat Koordinasi Dengan Institusi Pendidikan Kenegaraan
    Jumat, 21 Februari 2020 - 16:57:16 WIB
    Berantas Illegal Fishing, DPR Dukung KKP Soal Penguatan Pengawasan
    Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:25:47 WIB
    HUT RI ke-76, Polda Riau Layani Vaksinasi Warga Disabilitas dan Masyarakat Terluar
    Jumat, 18 Desember 2020 - 10:40:01 WIB
    Kalah Telak dari Gibran-Teguh, Bajo Tak akan Ajukan Gugatan ke MK
    Senin, 10 Agustus 2020 - 12:25:22 WIB
    Tahun 2020 Sebanyak 3.472 Sertipikat Tanah Telah Diselesaikan
    Senin, 22 Agustus 2022 - 20:47:57 WIB
    Ditjen Pemasyarakatan Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
    UU NO. 12 Tahun 1995 Tentang Pemaayarakatan Dicabut dan Tidak Berlaku lagi
    Senin, 11 Juli 2022 - 08:28:27 WIB
    Momen Idul Adha 1443 H, Pj Wako Bersyukur Situasi Kota Pekanbaru Kondusif
    Selasa, 22 Juni 2021 - 20:08:35 WIB
    Panglima, Kapolri dan Menkes Tinjau Rusun Nagrak dan Beberapa Posko PPKM Mikro di Jakarta
    Jumat, 29 September 2023 - 15:32:38 WIB
    SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
    Rabu, 10 Februari 2021 - 14:52:47 WIB
    Gubernur Jabar Lantik Tiga Pimpinan Daerah Sisa Masa Jabatan
    Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:40:47 WIB
    Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Tersangka Pemerasan 63 Kepala Sekolah
    Senin, 24 Mei 2021 - 22:17:11 WIB
    Kejar WBBM, Dirlantas Polda Jateng Ciptakan Berbagai Aplikasi Online
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 19:20:25 WIB
    Masuki Bulan Agustus, Warga Perum TTI Kompak Sambut Gebyar 17an
    Jumat, 08 Juli 2022 - 12:31:53 WIB
    MSAT Tersangka Kasus Pencabulan Diserahkan ke Kejaksaan
    Rabu, 27 Mei 2020 - 20:24:04 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sejumlah LSM Beri Bantuan Kepada Warga Yang Jalani Karantina Mandiri
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved