Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah/Bansos
Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Tebang Pilih, Kinerja Kapolda Riau Dikritik

Riswan L | Hukrim
Selasa, 10 Maret 2020 - 00:12:32 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH.,S.I.K,M.Si didesak sejumlah kalangan untuk menjelaskan mengenai status tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Hibah/Bansos untuk Kabupaten Bengkalis yang berpotensi Rp204 miliar dari total biaya anggaran senilai Rp272.277.491. 850 tahun 2012 yang tidak menjalani penahanan.

Hal ini dikatakan Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi melalui ketua koordinator lapangan (Korlap), Suherman, SH.

“Kita minta dibawah pimpinan Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menjelaskan pada publik, takut nanti dibilang rakyat kapolda “tak jelas”,” katanya Sabtu (7/3/2020).

Sementara Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH.,S.I.K,M.Si dan Humasnya Sunarto dikonfirmasi tim media, sampai berita ini dirilis belum menjawab.

Dari rilis yang dikirim pada Wartawan, Suherman SH, mengkritik keras langkah Polda Riau yang belum menahan tersangka bernisial SA alias Asiong serta lambat menuntaskan penyelesaian perkara korupsi luar biasa tersebut di Kabupaten Bengkalis.

“Polri dalam hal ini Polda Riau harus memberikan contoh baik,” kata Suherman.

Dengan keras Suherman mengkritik langkah hukum dari Polda Riau yang dinilai berlarut-larut menuntaskan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang telah berjalan cukup lama itu.

Bahkan langkah Ditreskrimsus Polda Riau yang belum menahan terhadap seorang tersangka yang dituduh terlibat korupsi sebagai tindakan penyanderaan saja.

“Langkah yang diambil Polisi (penyidik-red) untuk menetapkan tersangka tapi didiamkan itu samahalnya penyanderaan terhadap seseorang,” ujarnya.

Ia (Suherman SH) mengingatkan polisi agar mengedepankan kehati-hatian saat menetapkan tersangka kasus korupsi sehingga tidak menimbulkan tuduhan terhadap kasus yang ditangani diendapkan atau tidak beres dan tak becus.

Mestinya harus ada proses hukum yang benar, bukan seperti yang terjadi, status hukumnya tak jelas,” pungkasnya.

Diketahui dua tahun silam, Polda Riau telah melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bengkalis tahun 2012 tersebut ke Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka (tersangka-red) adalah Yudhi Veryantoro dan Suhendri Asnan. Keduanya adalah anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Namun hingga saat ini baru satu orang yang diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

Demikian pula penanganan kasus dugaan mark up (korupsi) pengadaan tanah/lahan untuk kantor Camat Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis senilai Rp10 miliar. Hingga kini perkembangan penyelidikan kasus tersebut oleh Polisi, tak jelas.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  • 414 Ikuti Orientasi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemkot Cimahi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab Bogor
  • Anggota DPRD Sumut Kunjungan Kerja Ke Sekretariat DPRD Provinsi Jabar
  •  
     
     
    Senin, 28 September 2020 - 12:31:36 WIB
    BIN Angkat Suara soal Beda Hasil Tes Swab Covid
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:22:18 WIB
    35 Orang Paskibraka Kota Cimahi Ikuti Pemusatan Latihan Paskibraka Tingkat Kota Cimahi 2022
    Selasa, 26 April 2022 - 20:01:15 WIB
    Viral Ancam Patahkan Leher "Pak Bobby", Pelaku: Saya Kira Pak Bobby itu Preman
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:43:59 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kampung Tangguh Kalimaya, Upaya Kapolda Banten Tingkatkan Daya Cegah Covid di Masyarakat
    Rabu, 16 Februari 2022 - 10:38:25 WIB
    Kerjasama Pengadaan Listrik, Irfan Suryanagara: Harus Menguntungkan Daerah
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:43:40 WIB
    Zulaikha Wardan: TBC Dapat Dicegah Melalui Gerakan Masyarkat Hidup Sehat
    Rabu, 15 Juni 2022 - 16:31:37 WIB
    Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah
    Jumat, 21 Juli 2023 - 18:02:26 WIB
    Mutakhirkan IG Pemkot Cimahi Launching Foto Udara Dan Peta Garis Wilayah
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:16:22 WIB
    Gubernur Riau Lepas 500 Ton Oksigen, Dikirim ke Jawa dan Bali
    Minggu, 17 Mei 2020 - 13:10:20 WIB
    TKPP Covid-19 Aras Sinodal dan Pemuda BNKP, Bagikan Ratusan Nasi Bungkus dan Masker
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:22:02 WIB
    Tim Warung Jumat Polda Banten Kunjungi Pondok Pesantren Tebu Ireng 08
    Senin, 17 April 2023 - 09:01:13 WIB
    Safari Ramadan Gubri ke Masjid Al-Muqarrobin Momen Langka Membawa Berkah
    Kamis, 17 Februari 2022 - 13:11:22 WIB
    Dinsos Pekanbaru Amankan Gepeng dengan Modus Lumpuh
    Minggu, 28 Juni 2020 - 08:57:40 WIB
    Di Tengah Pandemi Covid-19, Ratusan Massa Petani Long Marc Ke Jakarta
    Rabu, 19 Mei 2021 - 08:33:08 WIB
    Pelaku UMKM Masih Terkendala Perizinan, Komisi II Dorong Pemprov Jabar Fasilitas Terpadu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved