Paska Ops Antik 2021 telah berakhir tidak menyurutkan Satnarkoba Polres Bengkalis memberantas pemakai, kurir dan bandar narkoba dan tak tanggung tanggung salah satu tersangka ketua lembaga swadaya masyarakat kabupaten Bengk">
Minggu, 19 Mei 2024  
 
Ketua Salah Satu LSM di Bengkalis Terlibat Narkoba

Rahmad | Hukrim
Selasa, 23 Maret 2021 - 08:24:08 WIB


TERKAIT:
   
 
BENGKALIS | TIRASKITA.COM - Paska Ops Antik 2021 telah berakhir tidak menyurutkan Satnarkoba Polres Bengkalis memberantas pemakai, kurir dan bandar narkoba dan tak tanggung tanggung salah satu tersangka ketua lembaga swadaya masyarakat kabupaten Bengkalis juga Anggota Lembaga anti narkotika kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Sabu berat kotor 2, 3 gr oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis, kejadian Hari Kamis (18/03), sekira pukul 23.00 Wib dan Hari Jumat (19/03) sekira pukul 11.30 Wib.

Tempat kejadian jalan Pertanian Gg. Pinang  desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan Di dalam ruko Parfum Jalan Antara Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.

Tersangka MZ  (21) alias Zikri Bin Hartono, Tersangka MZ (19) alias Bin Yusli dan HI (37) alias Hendri bin Syafii. Dengan barang bukti MZ (21). 2 Paket diduga Narkotika jenis Shabu Bruto 2.3 Gram, 1 kotak rokok Sempurna, 3 unit Handphone, 2 unit sp motor dan Gunting utk membuat paket sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kanit Penyidik Sat Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan salah satu tersangka ketua LSM Penjara Kabupaten Bengkalis.di Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis. Senin. (22/03).

Hendra Gunawan memaparkan kronologis berawal Kamis (18/03) sekira pukul 22.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan lidik diseputaran Jalan Pertanian. Tepat di Jalan Pertanian Tim melihat 2 orang yang mencurigakan masuk ke gang pinang, kemudian tim mengikuti dan mengamankannya. Dilakukan penggeledahan di dua tempat didapat 2 paket diduga narkotika jenis Sabu, 1 paket dalam kotak rokok Sempurna dan 1 paket lagi ada dibawah dimana tersangka MZ melemparkannya. Diamankan juga 2 unit  Handphone, 1 kotak rokok Sempurna, Dipertanyakan terhadap tsk darimana diduga Narkotika jenis Sabu tersebut didapat, tsk mengatakan dari Hendri Irawan penjual parfume jalan Antara., " ungkap Kapolres Bengkalis.

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap tersangka HI esok harinya Jumat tanggal (19/03) di Jalan Antara tepat di ruko Parfume. Pada pukul 11.30 wib tim berhasil mengamankan HI didalam ruko dan langsung dilakukan penggeledahan. Didalam ruko Tim menemukan 1 gunting pres, 1Hp Infinix dan 1 Unit sepeda motor untuk menjemput sabu di pematang Duku. Tersangka HI menerangkan bahwa Ia mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari SA(dalam penyelidikan).

Dan hasil interogasi ke tiga tersangka berperan pengedar/bandar  dan akan diedarkan di Bengkalis Kota. Dan tersangka HI berperan penjemput sabu dari pematang duku dan mengedarknya di kota Bengkalis bekerja sama dengan SA ( dalam lidi).

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun. ***


Sumber : bengkalis.indonesiasatu.co.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 20:00:30 WIB
    Danrem 142/Tatag Menerima Paparan Pembangunan Kodim 1428/Mamasa
    Selasa, 23 Juni 2020 - 13:08:38 WIB
    BPPH Pemuda Pancasila : Tidak Ada Alasan Bagi Hakim Untuk tidak Mengabulkan Permohonan Praperadilan
    Senin, 16 Agustus 2021 - 13:13:59 WIB
    Kapolres Sergai Hadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
    Kamis, 01 April 2021 - 20:06:25 WIB
    4 Pemain Judi Domino Dikedai Tuak, Diciduk Tim Opsnal Polsek Siak Hulu
    Senin, 08 Maret 2021 - 23:10:47 WIB
    Menkumham Lakukan Pergantian Kakanwil, Kemenkumham Aceh
    Jumat, 02 Juli 2021 - 08:28:10 WIB
    418 Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan Perbaikan Dari Pemkab Sergai
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:28:26 WIB
    Jadi Buron 8 Tahun, Tersangka Kasus Korupsi Ditangkap
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:50:42 WIB
    Awas!!! Hari Ini Batas Peserta Prakerja Gelombang 6 Beli Pelatihan, Lalai Saldo Hangus
    Selasa, 30 Maret 2021 - 17:09:09 WIB
    Mau Bawa 30 Kg Sabu Naik Kapal, Kurir Dibekuk BC Dumai dan BNN
    Jumat, 17 Juli 2020 - 15:52:07 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gugus Tugas Jabar Perkuat Koordinasi Dengan Institusi Pendidikan Kenegaraan
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:45:42 WIB
    Sebelum Digugat Cerai, Dewi Perssik Ngaku Sempat Beli Mobil Mahal untuk Angga Wijaya
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:18:13 WIB
    Penyelewenangan Dana Beasiswa
    Negara Resmi Menyita Gedung Granadi Milik Keluarga Cendana
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:01:33 WIB
    7 Tahun Harta Gono Gini Tidak Dibagi, Martin Marthahan Purba, Digugat Oleh Mantan Istrinya
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:50:11 WIB
    Perda Pesantren Wagub Uu Ruzhanul Ulum Sosialisasi bersama Kemenag
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:56:03 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Kampar serahkan Hibah untuk Masjid Baiturrahman Di Kampar Kiri Tengah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved