Minggu, 19 Mei 2024  
 
Majelis Hakim tidak Berani Vonis mati
Bandar Narkoba Gelimang Harta, Korbannya Sekarat

zai | Hukrim
Jumat, 29 November 2019 - 05:20:14 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU , Tiraskita.com - Riau telah menjadi surganya petedaran gelap narkotika, Bagaimana tidak Bandar- bandar besar bercokol dan berkeliaran . Satu diantaranya bandar 98 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, Syamsudin, selamat dari maut setelah tuntutan hukuman mati dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru ditolak pengadilan setempat.

Majelis hakim hanya memberikan penjara seumur hidup bagi pengendali narkoba jaringan internasional itu. Jaksa tengah menempuh kasasi ke Mahkamah Agung agar tuntutan mati dikabulkan.

Selain pidana badan, diupayakan juga "memiskinkan" pria berdomisili di Kota Bertuah ini. Pasalnya penyidik Badan Narkotika Nasional juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Syamsuddin.

Pada Selasa petang, 25 November 2019, penyidik BNN bersama jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung dan Kejari Pekanbaru menyita sejumlah aset Syamsuddin. Benda sitaan itu diduga hasil jual beli narkoba yang dikendalikannya.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru Robi Harianto SH, ada dua rumah milik Syamsuddin disita. Berikutnya tiga unit mobil, dua sepeda motor dan enam unit sepeda motor mini.

Robi menyatakan, barang sitaan nantinya dijadikan barang bukti perkara TPPU untuk Syamsuddin. Dalam waktu dekat, kasus ini akan disidang karena berkasnya sudah lengkap.

"Kegiatan ini namanya pra tahap II atau menyita aset atas nama tersangka Syamsuddin, disita untuk perkara TPPU," terang Robi.

Robi menerangkan, TPPU merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang menjerat Syamsuddin. Narkoba itu merupakan pidana awal dan TPPU sebagai pidana lanjutan.

"Perkara awal (narkoba) masih dalam proses kasasi," kata Robi.
2 of 2
Mobil dan Rumah Mewah
Rumah bandar narkoba disita Kejari Pekanbaru sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang.
Rumah bandar narkoba disita Kejari Pekanbaru sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/M Syukur)

Pantauan di lapangan, dua rumah Syamsuddin yang disita ada di dua lokasi berbeda. Rumah minimalis itu terbilang mewah dengan interior tak biasa.

Adapun tiga mobil yang disita terdiri dari Toyota Yaris, Toyota Celica, dan Honda CR-V. Sementara sepeda motor, ada Yamaha RX King dan Benelli matic. Dua di antara mobil sudah dimodifikasi.

Sebagai informasi, Syamsuddin didakwa mengendalikan peredaran 98 kilogram narkoba yang terdiri dari 73 kilogram sabu dan sisanya pil ekstasi. Nama Syamsuddin muncul ketika dua kaki tangannya, Edo Ronaldi dan Idrizal Efendi ditangkap pada tahun 2016 lalu.

Kala itu, Syamsuddin memerintahkan Edo dan Idrizal menjemput sabu dan ekstasi ke pelabuhan tikus Batu Kundur, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Penjemputan ini atas perintah Iwan, bos Syamsuddin.

Dalam penggrebekan itu, Syamsuddin berhasil kabur dan ditetapkan sebagai buronan. Namun 73 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi seberat 25 kilogram gagal beredar.

Menjadi buronan, Syamsuddin selalu berpindah-pindah tempat. Dia juga terendus sering bolak-balik Indonesia-Malaysia untuk mengendalikan peredaran sabu dan ekstasi.

Diapun menemui nasib sial pasa 18 November 2018. Persembunyiannya terlacak lalu ditangkap di depan sebuah ruko di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada 18 November 2018 lalu.

Pertanyaan berikutnya siapakah bos nya Syamsudin dan mampukah penegak hukum membongkar jaringan ini ? .


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Jumat, 08 April 2022 - 08:25:59 WIB
    Bangun Kehidupan Masyarakat Yang Agamia, Plt. Walkota Cimahi Lakukan Safari Ramadhan
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:46:25 WIB
    Jokowi Kembali Tegaskan Pentingnya Sertifikat Tanah bagi Masyarakat
    Selasa, 19 Mei 2020 - 15:28:26 WIB
    Menjadi Perhatian Seluruh Dunia
    Dibully..........Bocah Penjual Jalangkote, Kini Dapat Beasiswa dan Motor dari Gubernur
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:29:20 WIB
    RANGKA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA PILKADA
    Vidcon Sosialisasi Permendagri Nomor 41 Tahun 2020
    Selasa, 30 Maret 2021 - 13:38:34 WIB
    Lawan Narkoba
    Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
    Kamis, 29 September 2022 - 18:27:26 WIB
    Kalender Events Nusantara Kenduri Riau Digelar di Pekanbaru, Ini Konsep Acaranya
    Kamis, 18 Juni 2020 - 13:46:23 WIB
    Korem 072/Pamungkas Gelar Komsos Dengan Aparatur Pemerintah
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 12:57:00 WIB
    Bertemu Presiden Jokowi, Tony Blair Sebut Pemindahan Ibu Kota Visi Luar Biasa
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:55:29 WIB
    LAWAN COVID-19
    Simeulue Rawan Covid-19
    Senin, 19 Juni 2023 - 19:15:23 WIB
    Keren.. Tembus Final Kejurnas Sepak Bola, PPLP Riau Catatkan Sejarah
    Sabtu, 13 Januari 2024 - 19:48:18 WIB
    Kunjungi Puskesmas, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan
    Jumat, 03 Juli 2020 - 15:50:05 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Hari Ini Resmikan Makodim 1428/Mamasa
    Rabu, 19 Mei 2021 - 22:43:55 WIB
    Tersangka DPO Kasus Penganiayaan Atas Nama Samuel Manullang Diminta Segera Menyerahkan Diri
    Sabtu, 11 Juli 2020 - 09:47:35 WIB
    Danrem 172/PWY Bersama Bupati Nduga Resmikan Makoramil 1715-07/Kenyam
    Kamis, 05 November 2020 - 08:20:48 WIB
    Camat Ganteng Diduga Korupsi Jadi Tersangka
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved