Tim  Opsnal Polsek Senapelan, berhasil menggulung seorang  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu  di Kampung Dalam Jalan H Sulaiman Gg Koto I Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat ">
Minggu, 19 Mei 2024  
 
Polsek Senapelan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kampung Dalam

Rahmad | Hukrim
Senin, 22 Februari 2021 - 07:29:31 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Tim  Opsnal Polsek Senapelan, berhasil menggulung seorang  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu  di Kampung Dalam Jalan H Sulaiman Gg Koto I Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat (19/2/2021) siang.

Tersangka diketahui berinisial H alias  Ujang (44) beralamat di Jalan Teluk Leok No.25 Rt 02 Rw 04 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Kapolsek Senapelan Kompol  Dani Andhika Karya Gita saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial H alias  Ujang (44).

Dikatakan Kapolsek, Anggota Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka inisial H alias  Ujang yang sudah menjadi target operasi (TO) sering menjual diduga narkotika jenis sabu dan sedang berada di Kampung Dalam,  Minggu (21/02/2021).

Menindaklanjuti informasi masyarakat yang dilaporkan tim opsnal,  Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya.,S.H., M.H beserta Anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dilokasi TKP.

Tim opsnal melihat keberadaan tersangka, dan tersangka mengetahui  kedatangan Anggota Tim Opsnal dan membuang barang berupa 1 buah botol yang dilakban hitam tidak jauh dari posisi tersangka.

"Tersangka dapat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang yang dibuang tersangka berupa 1 buah botol yang dilakban hitam didalamnya ditemukan 9 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 7 buah plastik klip bening pembungkus (kosong)," ujar Kapolsek.

Kapolsek Senapelan menyebutkan didalam saku celana tersangka ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.150.000,- yang diduga uang hasil jual narkotika jenis sabu.

"Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Senapelan guna proses lebih lanjut," katanya.

Setelah dilakukan test urine terhadap Tersangka inisial H alias Ujang dan Positif (+) mengandung Amphetamin.

Kapolsek Senapelan menyebutkan, pada saat bersamaan juga ada diamankan seorang laki laki inisial S alias Ipul (40) beralamat Jalan Kartika Sari Perumahan Kartika Sari Blok A Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Pekanbaru, dan dilakukan Test Urine terhadap Ipul  positif (+) mengandung Amphetamin.

Dari tersangka inisial H alias  Ujang disita barang bukti, 9 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,52 gram, 7 buah plastik klip bening pembungkus (kosong), 1 buah botol yang dilakban warna hitam, Uang tunai sebesar Rp.150.000,, 1 helai celana pendek jenis jeans warna biru.

"Atas perbuatan tersangka akan di persangkakan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek. ***

Sumber : ridarnews.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Jumat, 10 September 2021 - 11:23:52 WIB
    Tepis Dugaan Liar Kebakaran Lapas, Kemenkumham Fokus Penanganan Korban
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:31:24 WIB
    Liverpool Kalah 0-1 dari Burnley
    Senin, 16 Oktober 2023 - 15:43:57 WIB
    Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor/Pemutihan, Berlangsung Selama 2 Bulan
    Minggu, 08 Maret 2020 - 14:13:10 WIB
    Gerakan Riau Berwakaf Uang
    SMAN 15 Pekanbaru Dukung Gerakan Riau Berwakaf Uang
    Sabtu, 15 Juli 2023 - 07:20:14 WIB
    DPRD Jabar Terima Audiensi FK THL TBPPD & POPT Jabar Bahas Penghapusan Tenaga Non ASN
    Senin, 10 Februari 2020 - 13:00:59 WIB
    Kekecewaan Warga Pada PU
    Warga Kecewa, Proyek Jalan PU Rohil Asal Jadi
    Kamis, 10 Desember 2020 - 23:20:37 WIB
    Kanwil Kemenkuham Riau Gelar Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Pungli dan Gratifikasi
    Rabu, 29 Juli 2020 - 12:52:25 WIB
    Kapolri Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa Dan Jalasena
    Kamis, 16 Juli 2020 - 15:21:09 WIB
    Lido Bogor Bakal Jadi KEK Pariwisata Pertama di Jabar
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:03:37 WIB
    Walikota Ikuti Puncak Peringatan Hari Ibu ke-93 Secara Virtual
    Senin, 09 Agustus 2021 - 08:37:34 WIB
    Serbuan Vaksin, Warga Nekat Antri Panjang, di Vaksinasi Pulo Gadung, Jakarta Timur
    Senin, 22 Mei 2023 - 11:15:32 WIB
    Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 Tahun 2023 Tk Provinsi Riau
    Kamis, 23 September 2021 - 11:17:20 WIB
    KOMSOS sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Perangkat Desa
    Selasa, 28 Maret 2023 - 14:17:45 WIB
    Penandatanganan Berita Acara Serahterima Gedung Daerah
    Senin, 24 Agustus 2020 - 16:32:21 WIB
    Heboh Ketua DPRD Riau dan AMPG Gunakan Helikopter Milik BNPB ke Bengkalis
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved