Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Oknum Jaksa Kejari Karimun Diduga Peras Kepala SMKN

Riswan L | Hukrim
Selasa, 03 Maret 2020 - 10:55:34 WIB

Ruang Tunggu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.
TERKAIT:
   
 
Karimun, Tiraskita.com — Salah seorang Jaksa, bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun, diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Karimun. Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang diminta Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.

Dari jumlah yang diminta ini, korban mengaku telah memberikan Rp150 juta, melalui anggota keluarganya yang berada di Kota Batam. Kebetulan, keluarganya ini juga bertugas sebagai Jaksa. Melalui dialah, uang sebesar Rp 150 juta diberikan ke oknum Jaksa Karimun tersebut.

Menurut pengakuan korban, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa ini terjadi sekitar sebulan yang lalu. Saat itu, korban dituding melakukan manipulasi dana Laporan Pertanggungjawaban Komite dan Dana BOS tahun 2018 dan 2019.

Tudingan ini, tentu membuat korban kalang kabut. Rasa takut terus mengiringi, apalagi tudingan ini langsung datang dari salah seorang Jaksa, yang nota bene aparat penegak hukum. Akhirnya, korban pun berkomunikasi dengan salah seorang anggota keluarga, yang bertugas sebagai Jaksa di Kota Batam. Melalui Jaksa Batam inilah, terkuak ada dugaan pemerasan.

”Ada Jaksa yang bertugas di Kejari Karimun, menuding saya melakukan tidak pidana korupsi. Namun, ujung-ujungnya mereka minta kami menyediakan uang, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan,” jelas korban, yang namanya enggan dipublikasikan, Senin, (2/3/2020).

Meski, yang membujuknya mengeluarkan uang bukan dari oknum Jaksa di Karimun, tapi korban mengaku menerima informasi dari Jaksa Batam, sebagai negosiator dugaan kasus ini. Kasus tidak akan dilanjutkan jika korban bersedia memberi uang.

Yang membujuk menyediakan uang adalah salah seorang keluarga di Batam. Ia juga seorang Jaksa. Ia masih muda. Karena saat itu korban tidak ada uang Rp 300 juta, ia akhirnya menyanggupi akan memberikan Rp 150 juta. Akhirnya, uang tersebut diserahkan ke Jaksa Batam.

Uang yang diberikan ini, selanjutnya diduga diserahkan ke Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriansyah, membantah telah melakukan dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Karimun. Ia mengaku tidak pernah menangani kasus itu, apa lagi menerima uang tersebut.

“Menurut dari keterangan kepala sekolah, uang sebanyak Rp 150 juta diserahkan ke Jaksa Batam dan baru diserahkan ke saya itu tidak benar. Saya aja tidak pernah ketemu dan tidak pernah meriksa tentang kegiatan itu,” kata Andriansyah, kepada Sijorikepri.com, Senin, (2/3/2020).

Terkait hal ini, Andriansyah, mengaku telah dirugikan. ”Dengan adanya pengakuan tersebut, saya akan buat laporan ke Polres Karimun, karena memang saya tidak pernah terima yang mana dari keterangan Kepsek, bahwa Jaksa Batam itu, masih keponakannya dan menyerahkan uang kepada saya,” kata Andriansyah.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  • 414 Ikuti Orientasi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemkot Cimahi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab Bogor
  • Anggota DPRD Sumut Kunjungan Kerja Ke Sekretariat DPRD Provinsi Jabar
  •  
     
     
    Sabtu, 03 April 2021 - 08:38:55 WIB
    Bupati Lampung Timur Memenuhi Undangan Direktur PT PMA MPDT Capital
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:12:52 WIB
    Bupati Bengkalis : BPD Harus Menjadi Pilar Utama dan Jembatan Masyarakat
    Kamis, 05 Mei 2022 - 15:35:25 WIB
    Pangdam III/Slw : Apresiasi Inovasi Warga Lemahabang, Kabupaten Cirebon
    Jumat, 25 Desember 2020 - 12:11:12 WIB
    Jokowi Ucapkan Hari Natal: Pandemi Beri Pelajaran Baru
    Jumat, 03 Maret 2023 - 01:25:23 WIB
    Otong Zaenudin SE, Pengusaha Muda Yang Selalu Bersahaja
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 21:56:11 WIB
    DIRGAHYU REPUBLIK INDONESIA
    Paskibra HUT-KEMRI KE-75 Tingkat Kecamatan Ikuti Latihan
    Rabu, 20 Juli 2022 - 16:29:01 WIB
    Plt Walikota Cimahi: Koperasi Penopang Untuk Pemulihan Ekonomi
    Minggu, 16 Mei 2021 - 08:51:33 WIB
    Hukum Berat Penjahat Alat Rapid Test Bekas
    KEJAHATAN BIASA YANG DAMPAKNYA SANGAT SERIUS
    Senin, 11 Januari 2021 - 18:58:26 WIB
    Plt. Walikota Pantau Sosialisasi Pemberlakuan PPKM
    Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:03:21 WIB
    Wabup Sergai Tinjau Pembangunan Jalan di 4 titik lokasi 2 Kecamatan yang berbeda
    Senin, 08 Februari 2021 - 22:41:30 WIB
    Ridwan Kamil Ajak India Berinvestasi di Jabar
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:23:15 WIB
    GPSH Desak Gubernur Anies Baswedan Cabut Pergub DKI NO 966/2021
    Senin, 29 Agustus 2022 - 12:11:58 WIB
    Pj Wali Kota Pekanbaru: Kampung Merah Putih Berlangsung Semarak
    Senin, 30 Oktober 2023 - 20:41:28 WIB
    Ini Arahan Kapolres Cirebon Kota Saat Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:28:59 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro Cek Kesiapan Operasi Satgas Pamtas RI – RDTL Yonarmed-3/105 Tarik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved