Pelaku SA (28) dan SW(32) yang bekerja sebagai kuli bangunan yang tinggal di Dusun II Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya gagal konsumsi Narkoba.">
Minggu, 19 Mei 2024  
 
Dua Pria Pelaku Kasus Narkoba Diciduk Polsek Teluk Mengkudu

Rahmad | Hukrim
Kamis, 11 Februari 2021 - 22:35:25 WIB


TERKAIT:
   
 
SERDANG BEDAGAI | TIRASKITA.COM - Pelaku SA (28) dan SW(32) yang bekerja sebagai  kuli bangunan yang tinggal di Dusun II Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya gagal konsumsi Narkoba.

Pasalnya, sebelum melakukan pesta narkoba keduanya terlebih dahulu di grebek tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu di sebuah rumah milik pelaku. Kamis(4/2/2021) sekira pukul 21:35.

Hasil penggrebekan, Petugas menyita barang bukti 1 buah plastik klip transparan kecil diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan di sebuah Rak TV milik pelaku.

Informasi diperoleh, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya menggunakan maupun memakai narkotika jenis sabu di sebuah rumah terletak Dusun II, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Teluk mengkudu melakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa rumah tersebut sering di gunakan tempat penyalahgunaan narkotika.

Atas perintah Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala untuk memperintahkan Kanit Reskrim Ipda B Manurung bersama opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pria didalam rumah yang akan menggunakan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya terlebih dahulu di saksikan Kepala dusun setempat guna melakukan penggeledahan
di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan diatas Rak TV satu buah klip transfaran yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala dikonfirmasi wartawan, Kamis(11/2/2021) membenarkan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu.

" Penangkapan kedua pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat, dimana lokasi rumah tersebut sering dijadikan untuk konsumsi narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan hasil benar dua pria ditemukan didalam rumah bersama barang bukti sabu yang diduga akan di konsumsi kedua pelaku"sebut Kapolres.

Hasil introgasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang mau dikonsumsi dan dibeli dari seorang bandar ini W warga Desa Pematang guntung. Selanjutnya terus dilakukan pengembangan terhadap pelaku W, namun pelaku tidak ditemukan.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Dan tersangka dikenakan pasal 114,112,127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"Pungkas Kapolres Sergai.  (Mendrova)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Rabu, 27 April 2022 - 13:55:43 WIB
    Lewat Safari Ramadhan, Kasmarni Ajak PD Membaur dan Serap Aspirasi Masyarakat
    Rabu, 25 Desember 2019 - 17:16:26 WIB
    Kabid Humas Polda Banten, Edy : Selamat Natal dan Tahun Baru 2020 kepada Insan Pers yang Merayakanny
    Jumat, 24 Desember 2021 - 13:24:00 WIB
    Polisi Catat 92 Aksi Libatkan Kelompok Separatis Teroris di Papua Sepanjang Tahun 2021
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:32:02 WIB
    Penuhi Target Pendapatan, Pemdaprov Jabar Harus Tingkatkan Alokasi Anggaran Sektor Ekonomi
    Rabu, 22 April 2020 - 13:44:48 WIB
    LAWAN COVID-19
    Banyak Kasus Hoaks Covid-19, Iseng, Bercanda, Dan Tak Puas Dengan Pemerintah
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:32:44 WIB
    Polda Banten Ungkap Kasus Penyebaran Foto Dan Video Asusila Anak Di Bawah Umur
    Jumat, 30 Desember 2022 - 11:42:45 WIB
    Babinsa Marikangen, Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Komsos Dengan Sekurity Di Wilayah Binaannya
    Jumat, 13 Maret 2020 - 15:12:27 WIB
    Hakim PN Rengat Diduga Halangi Wartawan Meliput Persidangan PT. Tesso Indah
    Ada Apa Dengan Majelis Hakim PN Rengat ?
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 13:00:22 WIB
    Presiden Jokowi di Pidato Kenegaraan 2022, Pakai Baju Adat Bangka Belitung
    Senin, 01 April 2024 - 11:22:54 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Wakasad Tinjau Dodiklatpur Klaten
    Sabtu, 18 Januari 2020 - 07:49:36 WIB
    Menko Luhut: Dewan Pengarah pembangunan Ibu Kota Baru Untuk Membangun Kepercayaan Dunia Internasiona
    Rabu, 06 Mei 2020 - 08:43:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    PSBB : Dewan Tuding Pemkot Pekanbaru Bohong Soal Bansos
    Senin, 29 Juni 2020 - 12:45:24 WIB
    10 Desa Menjadi 3 Desa
    Bupati Kampar ; Pemkab Kampar Komit Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Kampar
    Selasa, 30 Maret 2021 - 14:32:48 WIB
    Kapolda Banten Terima Kunjungan Kerja Badan Peneliti Independen Kekayaan Negara
    Rabu, 10 Februari 2021 - 17:47:42 WIB
    Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved