Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan.
">
Minggu, 19 Mei 2024  
 
Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu

Rahmad | Hukrim
Kamis, 14 Januari 2021 - 22:54:20 WIB


TERKAIT:
   
 
AMBON | TIRASKITA.COM - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan.

Barang haram sebanyak dua paket ini dibawa oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat jam layanan penitipan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (14/1/2021).

Dua paket sabu itu dikemas dalam shampoo merek Lifeboy dan dimasukan dalam kantong plastik.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Saiful Sahri kepada malukuterkini.com, Kamis (14/1/2021) menjelaskan upaya penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu itu dilakukan saat pelayanan kunjungan.

“Barang haram ini awalnya belum diketahui keberadaannya.  Pada pukul 09.00 - 10:00 WIT layanan pentipan barang/makanan bagi WBP berjalan seperti biasa. Namun pada pukul 11.00 WIT, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Ambon mencurigai barang titipan berupa botol shampo yang dititipkan kepada WBP berinisial FT, sehingga bersama dua orang petugas dilakukan penggeledahan barang dan  memeriksa barang tersebut. Akhirnya ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu di dalam botol shampoo,” jelasnya.

Usai menemukan sabu itu, kata Saiful, petugas langsung melaporkannya dan langsung ditindaklanjuti.

"Kepala KPLP laporkan ke saya sebagai Kalapas soal temuan barang titipan kepada WBP. Saya langsung tindaklanjuti dan melakukan koordinasi dan melaporkan hal tersebut dengan Satuan Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk diselidiki," katanya.

Menurutnya, saat ini barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Ambon untuk ditindaklanjuti.

Kendati begitu, ia mengaku ketika diperiksa WBP berinisial FT yang diduga merupakan pemilik barang titipan kunjungan itu membantah bukan miliknya.

Kendati bantahan itu disampaikan namun Kalapas menegaskan guna kepentingan penyelidikan maka diserahkan kepada Polresta untuk menyelidikinya.

"Sudah kami periksa WBP itu membantah bukan barang punya dia. Tetapi tetap kita proses dan serahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh Polresta. Biarkan mereka selidiki karena harus mencari bukti," katanya.

Mantan Kalapas Piru ini mengaku, OTK yang mengantarkan barang itu setelah dicek sudah tidak berada di areal Lapas.

“Layanan titipan itu kan hanya menerima barang titipan bukan kunjungan sehingga usai menitipkan barang semua warga atau keluarga yang titip langsung kembali pulang. Yang membawa barang juga setelah dicek sudah tidak berada di Lapas. Sudah pergi karena setiap warga atau keluarga yang datang hanya menitipkan barang saat jam penitipan. Namun sudah kami informasikan juga kepada polres untuk lidik. WBP juga kami serahkan untuk nantinya dilakukan pemeriksan terhadapnya . Jadi intinya diproses. WBP ersebut juga bukan napi kasus narkoba melainkan napi kasus perlindungan anak. Walaupun dia ia membantah bukan punya barang yang dititip tersebut tetap diserahkan polres yang mengusutnya," ungkap Saiful.

Ia menegaskan Lapas terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang ataupun siapa saja yang masuk ke areal Lapas. ***

Sumber : malukuterkini.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 23:30:16 WIB
    Duh, Rumah Meli Nuryani Juara LIDA 2020 Tak Punya Kamar Mandi
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:52:24 WIB
    Rencana Pelaksanaan Vaksinasi ,
    Wagubri Hadiri Rapat Penanganan Covid-19
    Rabu, 06 Januari 2021 - 19:51:24 WIB
    Gojek Merger Dengan Tokopedia & Rencana Besar di Baliknya
    Rabu, 08 Juni 2022 - 10:52:46 WIB
    PHR Buka Program Magang Kerja untuk Anak Riau
    Rabu, 21 September 2022 - 19:38:47 WIB
    Aksi RBT Bantah Sana-sini soal Konsorsium 303 dan Jet Pribadi
    Kamis, 29 Februari 2024 - 10:57:55 WIB
    Raih IKPA Terbaik Se Provinsi Riau, Plt Kakanwil Kemenag Apresiasi MTsN 1 Pelalawan
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:53:48 WIB
    Kalah dari Malaysia, Biaya Konservasi Hutan Indonesia Tak Sampai Rp15 Ribu per Hektare
    Senin, 19 April 2021 - 16:58:34 WIB
    Bupati Darma Wijaya Resmikan Kampung Ramadan Sergai
    Minggu, 07 Maret 2021 - 13:24:46 WIB
    Diduga Lecehkan Institusi dan Konstitusi, Dafid Herman Minta Mayusni Talau Jangan Asbun
    Selasa, 13 April 2021 - 21:31:19 WIB
    Komisi I DPRD Jabar : ASN Sebagai Penjamin Negara
    Minggu, 16 Januari 2022 - 09:16:49 WIB
    Ketua KPP Jabar Lantik dan Kukuhkan Kepengurusan KPP Kabupaten Sumedang
    Senin, 03 Mei 2021 - 07:46:34 WIB
    DPRD Jabar Berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020
    Minggu, 26 Desember 2021 - 09:42:23 WIB
    Serahkan Bantuan Pemprov Riau, Wakil Ketua DPRD Riau Tinjau Korban Banjir Rohul
    Rabu, 20 November 2019 - 12:38:20 WIB
    Bantu Pencari Keadilan, Advokat di Inhil Dirikan Inhil Lawyer Club
    Selasa, 25 Januari 2022 - 20:05:57 WIB
    Bupati Bakhtiar Lantik Mantan Wartawan Jadi Direktur PDAM Mual Nauli Tapanuli Tengah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved