Jum'at, 17 Mei 2024  
 
IRT Korban Jambret Tewas, Pelaku Berhasil di Ringkus Polsek Tampan

Riswan L | Hukrim
Selasa, 08 Desember 2020 - 09:22:50 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru | Tiraskita.com - Unit Reskrim Polsek Tampan Polresta Pekanbaru Polda Riau berhasil menangkap Pelaku Curas( jambret) yang menewaskan korban .

Kapolresta Pekanbaru Polda Riau Kombespol. Nandang Mu’min Wijaya,S.I.K.,M.H  melalui Kapolsek Tampan Kompol. Hotmartua Ambarita,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan,tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (5/12/2020).

Penangkapan berawal dari hasil informasi dan penyelidikan Tim Opsnal Polsek Tampan Polresta Pekanbaru Polda Riau,ungkap Kompol Ambarita.

FR Als Repsol Als Ijal pelaku utama pencurian dengan kekerasan (Jambret) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tampan,pelaku mengaku kepada pihak kepolisian melakukan aksi sadisnya seorang diri.

Dimana saat itu pelaku yang melintas di Jl. Naga Sakti melihat Korban yang berboncengan dengan kedua anaknya dan saat itu anak korban memegang Hand Phone sehingga muncul lah niat jahat dari pelaku.

Pelaku memanfaatkan situasi sepi disekitaran Jalan Naga Sakti, pelaku memepet korban dan menarik HP yang dipegang anak korban,saat itu sempat terjadi tarik menarik antara anak korban dan pelaku sehingga korban oleng dan terjatuh sehingga korban tidak sadarkan diri.

Saat itulah pelaku FR Als Repsol Als Ijal mengambil tas dan HP milik korban dan segera melarikan diri.

Pelaku melarikan diri ke warung pecel lele temannya yang bernama S dimana sepeda motor yang digunakan pelaku adalah sepeda motor S.

Dari hasil kejahatan pelaku berhasil mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), 1 unit HP Samsung dan surat-surat berharga milik korban (KTP ,STNK Kendaraan dan Kartu ATM Bank BRI) .

Karena S sudah meminjamkan sepeda motor kepada pelaku FR Als Repsol Als Ijal , S diberi uang sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah), setelah itu Pelaku juga menyuruh S untuk menjual hasil kejahatannya yaitu HP milik korban,namun belum berhasil dijual oleh Oleh S.

Selain menyerahkan HP korban, pelaku FR Als Repsol Als Ijal juga menyuruh S untuk menyimpan STNK,KTP dan Kartu ATM Bank BRI milik korban.

Selanjutnya pelaku FR Als Repsol Als Ijal mengajak S untuk melakukan pesta Narkoba dengan uang hasil kejahatan yang ia peroleh, hal ini juga di benarkan dengan adanya hasil tes urine dari Sdr. S dan Sdr. FR Als Repsol Als Ijal yang positip menggunakan methamphetamine.  

Dan atas perbuatan tersangka, kini tersangka terjerat Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, tutup Kompol Ambarita.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  • 414 Ikuti Orientasi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemkot Cimahi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab Bogor
  • Anggota DPRD Sumut Kunjungan Kerja Ke Sekretariat DPRD Provinsi Jabar
  •  
     
     
    Rabu, 12 Februari 2020 - 02:32:01 WIB
    PT. Serikat Putra Diduga Penyebab Rusaknya Sungai Kerumutan dan Sungai Terajan
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:25:20 WIB
    Koramil 03/Idanogawo Kodim 0213/Nias Bantu Dan Kawal Pendistribusian Bansos Pemkab Nias
    Rabu, 23 September 2020 - 16:19:32 WIB
    Menhub Klaim Pekerja Penerbangan Cuma Sedikit Terpapar Corona
    Senin, 11 Mei 2020 - 06:58:24 WIB
    KABAR DUKA KELUARGA BESAR TDNI AD
    Mantan Panglima TNI, yang Juga Mantan Kasad, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso Tutup Usia
    Jumat, 13 Agustus 2021 - 12:00:07 WIB
    Bupati Serdang Bedagai Tandatangani Perjanjian Pemberian Pinjaman dengan PT. SMI
    Rabu, 12 April 2023 - 17:29:22 WIB
    Pangdam IV/Dip : Pergantian jabatan adalah salah satu upaya untuk penyegaran organisasi
    Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:08:47 WIB
    Tingkatkan Pelayanan Keprotokolan Pemkot Cimahi Launching PROTOKOLABORASI
    Jumat, 22 Mei 2020 - 22:29:00 WIB
    Panglima Kodam II/Sriwijaya Vidcon Dengan Kasad
    Panglima Kodam II/Sriwijaya Vidcon Dengan Kasad
    Selasa, 18 Januari 2022 - 15:37:31 WIB
    Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 64,59 Gram Shabu dan 2 Kg Lebih Daun Ganja Kering
    Jumat, 12 Maret 2021 - 02:56:12 WIB
    Zukri : Optimis Pelalawan Kembangkan Pusat Industri dan Pariwisata
    Rabu, 24 November 2021 - 13:45:30 WIB
    Pastikan Pilkades Berjalan Aman dan Lancar, Kapolres Kampar Tinjau Pemungutan Suara di TPS
    Kamis, 27 Februari 2020 - 09:57:46 WIB
    Mantan Kadis PUPR Mangkir dari Panggilan Kejari
    Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadis PUPR Tanjungbalai Mangkir dari Panggilan Kejari
    Kamis, 14 Januari 2021 - 16:14:19 WIB
    Forkopimda Jabar Tebar Benih Ikan Lele, Nila, dan Patin Serta Menanam Pohon di Bojongsoang
    Kamis, 14 November 2019 - 19:23:24 WIB
    Danramil 07/Alasa Berikan Materi Wasbang kepada Masyarakat Desa Anaoma
    Kamis, 22 April 2021 - 17:36:12 WIB
    Sempat Alami Lonjakan Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved