Rabu, 22 Mei 2024  
 
Aktifis Kecewa dan Minta KPK Profesional
KPK Tebang Pilih Pada Kasus Walikota Dumai

Rahmad Gea | Hukrim
Sabtu, 14 November 2020 - 07:57:33 WIB

Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli Adnan Singkah
TERKAIT:
   
 
Dumai
| Tiraskita.com  - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dikutip
dari beberapa Media Nasional mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan
terhadap Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli Adnan Singkah Selasa (10/11/20)
namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir. "Zulkifli AS akan di
periksa dan ternyata tidak hadir dengan alasan ada kegiatan Dinas".
ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang disiarkan beberapa Media
Nasional.

Zul AS diperiksa KPK terkait status tersangka kasus
korupsi yang melibatkan Yaya Purnomo, tak tanggung-tanggung dua kasus
sekaligus yaitu memberi Gratifikasi dan menerima suap. Dari beberapa
Kepala Daerah tersandung kasus yang sama ada yang sudah ditahan, namun
Walikota Dumai ini sampai sekarang belum juga ditahan. Terbaru Bupati
Labuhan Batu Utara (Labura) Kharuddin Syah, setelah diperiksa KPK
langsung dilakukan penahanan dan dikenakan rompi orange sedangkan Zul AS
mangkir dari panggilan.

Mangkirnya Zul AS dari panggilan KPK
mendapat respon beragam dari warga Dumai, mereka beranggapan seakan-akan
Zul AS mendapat perlakuan istimewa. Karena meski telah lama menyandang
status tersangka namun sampai detik ini belum juga ditahan bahkan pada
panggilan semalam kembali mangkir.

"Zul AS ini kayaknya istimewa
meski status tersangkanya telah lama namun sampai sekarang masih bebas
menghirup udara segar alias bebas, KPK belum juga menahan. Kita berharap
lembaga anti rasuah serius menanggani jangan terkesan ada keistimewaan,
karena semua orang sama dimata hukum, sehingga tidak ada tudingan
miring di alamatkan kepada KPK". ungkap warga bernama lrhamadi Rabu
(11/11/2020) disalah satu warung Kopi.

Waktu yang sama, warga
lain bernama David berpedapat serupa "KPK harus tuntaskan kasus Zul AS
sesegera mungkin, apalagi Dumai waktu dekat menyelengarakan pesta
Demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jangan sampai
terselip agenda terselubung pada Pillada mendatang, selain itu
pihak-pihak ikut terperiksa dan diduga terlibat dalam pusaran kasus Zul
AS segera juga KPK tetapkan statusnya". harap David.

Seperti
ramai diberitakan sebelumnya KPK selama sepekan dari Senin (02/11)
hingga Jumat (06/11) memanggil dan memeriksa 32 orang saksi secara
maraton yang terdiri dari ASN Pemko Dumai dan kalangan Swasta
(Kontraktor). Para saksi tersebut dimintai keterangan diduga masih
seputar kasus yang menimpa Walikota patahana Dumai Zulkifli AS. Pada 03
Mei 2019 KPK telah menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka
dalam 2 perkara, pertama dugaan pemberian suap sebesar Rp 550 Juta
kepada Yaya Purnomo, kedua dugaan menerima Gratifikasi Rp 50 Juta dan
fasilitas Hotel di Jakarta.

Sebelumnya Ketua KPK Firli
Bahuri membuat pernyataan keras, bahwa KPK akan menahan dua Kepala
Daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. “Minggu depan ada dua
orang lagi kepala Daerah dipanggil yaitu Bupati dan Walikota”. ungkapnya
saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 seperti yang
disiarkan kanal akun Youtube KPK.

Direktur
Lembaga Bantuan Hukum ( LBH BERNAS ) Sefianus Zai, SH menduga ada
perlakuan khusus terhadap Walikota Dumai ini, KPK terkesan membiarkan
status tersangka ZulAs sampai habis masa periodenya sebagai Walikota.

"
Kita melihat ada kesengajaan KPK membiarkan status tersangka sampai
akhir masa jabatan Walikota Dumai ini, entah apa pertimbangan KPK,
Sepertinya ada keistimewaan perlakuan terhadap kasus ini, jika dibanding
dengan kepala daerah lain yang sudah tersangka itu langsung ditahan dan
di tuntaskan kasusnya, naum dengan Zul AS seolah dibiarkan sampai masa
jabatan habis, kita layak curiga permainan apa yang sedang terjadi,"
tegas Zai heran.

"Banyak kasus yang menunjukkan
kepada masyarakat bahwa KPK tidak profesional dan tebang pilih, salah
satunya kasus Walikota Dumai ini,Kasus Harun Masiku juga sampai sekarang
tidak tertangkap,  Seharusnya KPK tidak mempertonontonkan sikap tidak
profesional seperti ini,"Ucapnya (Ridwansyah).


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Kamis, 21 Desember 2023 - 23:35:19 WIB
    DKP Riau Gelar Diskusi Prospek dan Tantangan Perikanan Air Tawar Cluster Kampar
    Jumat, 14 April 2023 - 15:14:01 WIB
    Wabup Rohil Serahkan Berbagai Bantuan Saat Safari Ramadhan Di Pekaitan
    Jumat, 12 Maret 2021 - 18:18:19 WIB
    Kades Tak Bisa Dikonfirmasi, Rabat Beton Desa Angkasa Diduga Bermasalah
    Senin, 20 September 2021 - 13:23:08 WIB
    Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Patuh Lodaya Mulai Hari Ini
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:45:02 WIB
    Pemkab - DPRD Sergai Setujui Ranperda RPJMD 2021-2026 Dan HET Gabah Menjadi Perda
    Rabu, 18 Maret 2020 - 07:59:39 WIB
    Idham Aziz Menegaskan Tidak Ada Praktik Suap Menyuap Dalam Proses Rekrutmen Calon Anggota Polri
    KAPOLRI : Panitia Penerimaan Anggota Polri Harus BETAH
    Sabtu, 06 Juni 2020 - 15:36:01 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Tinjau Kesiapan Latposko kodim 1402/Polmas
    Jumat, 26 Juni 2020 - 08:59:18 WIB
    OBITUARI
    Legislator Senior Riau Noviwaldy Jusman (Dedet) Berpulang
    Selasa, 12 Januari 2021 - 20:39:21 WIB
    Gubernur Jabar Tinjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD di Bandung
    Kamis, 14 Mei 2020 - 22:59:28 WIB
    LAWAN COVID-19
    Di Kampar sebanyak 31.197 KK Terima Bantuan Sosial Tunai (BST).
    Senin, 15 November 2021 - 08:37:17 WIB
    Tanggul Sungai Jebol, KPP DPRD Jabar: Harus Ada Koordinasi Dengan BBWS Citarum
    Kamis, 17 Februari 2022 - 12:31:11 WIB
    Tertipu Minyak Goreng Palsu, Korban Rugi Jutaan Rupiah
    Jumat, 19 Juni 2020 - 12:04:26 WIB
    LAWAN COVID-19
    Relawan BAZNAS Dan Relawan Covid-19 UNRI Riau Adakan Sosialisasi New Normal
    Kamis, 17 Februari 2022 - 12:37:31 WIB
    Yasonna Sebu RUU Hukum Acara Perdata Percepat Penanganan Perkara
    Kamis, 30 Desember 2021 - 21:23:03 WIB
    Bersiap! Ini Dia Tarif Pajak yang Naik Mulai Tahun Depan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved