Kisah tragis menimpa seorang anak perempuan di bawah umur  yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri. Tidak tanggung-tanggung,  kelakuan bejat itu telah dilakukan pelaku selama setahun dan berulang-ulang.&">
Selasa, 21 Mei 2024  
 
Berulang-ulang Selama Setahun Perkosa Putri Kandung, Ayah di Simalungun Diancam 15 Tahun Penjara

Arif Hulu | Hukrim
Senin, 09 November 2020 - 17:38:53 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat ekspose kasus ayah perkosa anak kandung selama setahun.
TERKAIT:
   
 
SIMALUNGUN | Tiraskita.com - Kisah tragis menimpa seorang anak perempuan di bawah umur  yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri. Tidak tanggung-tanggung,  kelakuan bejat itu telah dilakukan pelaku selama setahun dan berulang-ulang.

Peristiwa pemerkosaan ini terungkap saat Polres Simalungun menggelar ekspose kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka yakni ayah kandung dengan korban seorang gadis berusia 12 tahun.

Selama setahun, korban berulang kali diperkosa tersangka di bawah ancaman. Korban yang tak tahan akhirnya mengadu ke pamannya hingga kasus tersebut terbongkar dan dilapor ke polisi.


"Tersangka ini kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat gelar perkara, Senin (9/11/2020).

Identitas tersangka yakni berinisial BJ (38) warga Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sementara pelapor dalam perkara ini yakni istri tersangka sekaligus ibu korban.


Dari rangkuman informasi, pencabulan terakhir dilakukan tersangka pada 2 November silam. Ketika itu paman korban datang ke rumah mereka untuk membicarkan masalah pekerjaan.

Saat itu korban mengajak pamannya keluar dengan berpura-pura untuk membeli paket internet. Saat di perjalanan, dia menceritakan jika telah diperkosa ayah kandungnya.

Sang paman kemudian menyampaikan aduan korban kepada ibu kandungnya. Tak terima, ibu korban sekaligus istri tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saribu Dolok. Saat itu juga tersangka langsung diamankan. (**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Senin, 27 Maret 2023 - 16:40:27 WIB
    Ini Agenda Safari Ramadan Gubernur dan Wagub Riau Pekan Ini
    Minggu, 19 Januari 2020 - 12:14:39 WIB
    DPD GRANAT Riau, Minta Kapolres INHU Serius Tindak Bandar Narkoba
    Senin, 27 Desember 2021 - 11:36:17 WIB
    Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Kampar Sampaikan Capaian Kinerja Selama 2021
    Jumat, 20 Mei 2022 - 09:27:01 WIB
    Rutan Cipinang Bersama LBH Masyarakat Berikan Penyuluhan Hukum Kepada 20 Napi
    Jumat, 10 Februari 2023 - 20:29:27 WIB
    Indra Gunawan Kunjungi Wisata Bangko Mukti, Rencana Lokasi Launching Internet Murah Oleh Bupati
    Selasa, 05 Mei 2020 - 19:00:23 WIB
    Ayah Saberianus Gulo Minta Hakim Hukum Mati Pelaku Pembunuh Anaknya
    Selasa, 03 Mei 2022 - 10:54:14 WIB
    Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode Mei 2022
    Rabu, 05 Januari 2022 - 11:16:22 WIB
    Perjalanan RUU TPKS yang Masih Belum di DPR
    Jumat, 18 Juni 2021 - 15:19:18 WIB
    Bupati Kampar dan Ketua TP PKK Kampar Dampingi Ketua TP PKK Prov.Riau Serahkan Paket Makanan
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:52:31 WIB
    Tarif Fantastis Prostitusi Artis TA Rp 75 Juta, Begini Penjelasan Sosiolog
    Senin, 18 Januari 2021 - 09:15:04 WIB
    Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Masuk Tahap Finalisasi
    Sabtu, 19 Maret 2022 - 10:42:34 WIB
    PEMKOT CIMAHI SOSIALIASASIKAN PERUBAHAN PERIZINAN DASAR
    Rabu, 23 Juni 2021 - 07:50:25 WIB
    Bersenjata Lengkap Bandar Shabu Hampir 100 Kg Ini Nekad
    Minggu, 19 September 2021 - 09:38:49 WIB
    Gedung Workshop BLK Nurul Ilmi Resmi Dibangun, Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama
    Senin, 05 Desember 2022 - 11:17:41 WIB
    Bambang Mujiarto Anggota DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Jabar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved