Selasa, 21 Mei 2024  
 
Kapolres: Hadiah Rp 40 Juta Bagi yang Informasi BB Narkoba Minimal 1 Kg
Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita

Arif Hulu | Hukrim
Kamis, 05 November 2020 - 14:07:19 WIB

AKBP Boy Sutan Siregar dan jajaran Polres Pematangsiantar mempaparkan seluruh tersangka dan barang bukti narkoba, Rabu, 4 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

TERKAIT:
   
 
PEMATANGSIANTAR | Tiraskita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Sumut menangkap 53 pemain narkoba, tiga diantaranya wanita.

"Ini merupakan 100 hari program kerja saya," ucap Kepala Kepolisian Resor Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Sutan Siregar dalam konferensi pers, Rabu, 4 Oktober 2020.

Seluruh tersangka, kata dia, dibekuk dalam waktu 70 hari dengan barang bukti ganja seberat 2,8 kilogram, sabu seberat 137,53 gram, dan 2 butir pil ekstasi.

Ia juga mengatakan ada beberapa tersangka yang diringkus dari luar Kota Pematangsiantar.

"Dari mereka ada wiraswasta, pengangguran, buruh dan ibu rumah tangga. Tiga tersangka ada dari Simalungun hasil pengembangan," ucapnya, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi David Sinaga.

Boy Sutan menuturkan, beberapa dari tersangka yang ditangkap dengan status residivis. "20 tersangka residivis. Ada juga yang bebas dari penjara lewat program asimilasi," paparnya.

Untuk poses hukum, sambung Boy, para tersangka dijerat Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman di atas 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ungkapnya.

Boy menambahkan, pihaknya akan tetap lebih bekerja keras dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Pematangsiantar.

Kapolres yang masih menjabat selama 70 hari ini juga mengajak wartawan dan masyarakat untuk ikut berperan.

Dirinya menegaskan akan memberikan hadiah berupa uang Rp 40 juta kepada siapa yang dapat memberikan informasi akurat menyoal bisnis peredaran gelap narkoba di Kota Sapangambei Manoktok Hitei ini. Hadiah itu diterima jika disertai barang bukti sebanyak 1 kilogram.

"Dari saya Rp 20 juta, dari Kasat Narkoba Rp 20 juta. Tapi bukan hanya informasi saja. Harus akurat. Harus ada barang buktinya ya 1 kilogram. Kalau tidak segitu barang buktinya, tetap saya kasih uang makan dan akomodasi," tegasnya mengakhiri.(**)

Editor: Arif Hulu
Sumber: Tagar.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:11:38 WIB
    Gubernur-DPRD Jabar Bahas Raperda Penyelenggaraan Perkebunan di Penghujung 2020
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:31:46 WIB
    Ketua DPR: Polri Jadi Tumpuan Rakyat untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban
    Senin, 28 Desember 2020 - 15:01:00 WIB
    Seorang Janda Pengedar Sabu di Tangkap, 16 Paket di Temukan Dalam Mesin Cuci
    Selasa, 09 Juni 2020 - 12:45:55 WIB
    Mendapat Wejangan Wartawan Senior, Diskominfo Kampar Mantapkan Penulisan Press Release
    Selasa, 09 Januari 2024 - 19:09:05 WIB
    Untuk Dinikmati Masyarakat, Ini 5 Program Prioritas Pj Walikota Pekanbaru
    Senin, 07 Maret 2022 - 10:47:59 WIB
    Sekda Kampar ; Kampar Kembali Miliki Perluang PAD PI 10 Persen
    Jumat, 12 Maret 2021 - 00:44:57 WIB
    Tak Jalankan Perintah OJK
    Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa
    Selasa, 17 Maret 2020 - 11:02:55 WIB
    Partai Demokrat
    Pengamat: Tak Ada Regenerasi di Partai Demokrat
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:52:53 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Berikan Bantuan Bedah Rumah dan Beasiswa Kepada Warga Kecamatan Sorkam.
    Senin, 19 September 2022 - 13:17:29 WIB
    PPATK: Gubernur Papua Lukas Enembe Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi
    Jumat, 05 Juni 2020 - 14:07:25 WIB
    Masyarakat Nias Sangat Mengapresiasi
    Ipda Esafati Daeli Torehkan Rasa Bangga di Hati Masyarakat Nias Riau
    Minggu, 16 Juli 2023 - 12:49:16 WIB
    Jaga Kelestarian Budaya, Pemkot Cimahi Gelar Pasanggiri Kreasi Upacara MAPAG Panganten Sunda Ke 4
    Rabu, 17 Maret 2021 - 20:37:25 WIB
    Jabar Siapkan 2.000 Dosis Vaksin COVID-19 untuk Kontingen PON XX
    Kamis, 02 Maret 2023 - 12:51:56 WIB
    Pimpin Apel Siaga, Bupati Kepulauan Meranti Ajak Seluruh Elemen Siaga Karhutla
    Jumat, 19 Juni 2020 - 12:08:13 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Danrem 031/Wirabima Serahkan Bantuan Paket Sembako
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved