Selasa, 21 Mei 2024  
 
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Dibekuk Polisi Karena Laporan Rekaman Tetangga

Arif Hulu | Hukrim
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 02:48:10 WIB

Pelaku Nur Kholis menyetubuhi putri kandungnya. Foto kanan : ilustrasi video mesum (Kolase SURYA.co.id/Mohammad Sudarsono)




TERKAIT:
   
 
TUBAN | Tiraskita.com - Perbuatan seorang bapak ini sungguh bejat. Nur Kholis (47)  warga Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 17 tahun. Perbuatan keji itu  dilakukan di rumahnya sebanyak enam kali.

Perbuatannya itu akhirnya terbongkar karena tetangga curiga ada yang tidak beres antara hubungan kedekatan ayah dan anak.

Dari kecurigaan itu, warga setempat memberanikan diri untuk membuktikan. Karena ada warga yang pernah mendengar suara aneh dalam rumah tersebut.

Akhirnya salah seorang warga nekat mengintip dan merekam adegan tak pantas itu. Guna pembuktian, jika Nur Kholis memperlakukan anaknya sendiri tak sepantasnya.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah direkam melalui kamera ponsel oleh para tetangganya. Baca juga: Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Gadisnya 4 Kali 

Bukti rekaman video itu dilaporkan warga ke polisi. Polisi pun menangkap pelaku.

“Tetangga pelaku merekam video aksi pelaku saat melakukan perbuatan pencabulan, persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Ruruh, Jumat (30/10/2020).

Ruruh menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban mengunjungi N untuk meminta restu menikah dengan pria pujaan hatinya.

Sejak ibu kandungnya meninggal pada 2003, korban diasuh dan tinggal bersama neneknya di Kecamatan Senori, Tuban. Baca juga: Tujuh Tahun Jadi Pemuas Nafsu Kakak Ipar , Ini Kisahnya

Korban pun menginap di rumah ayahnya itu untuk sementara waktu.

"Pelaku pertama kali melakukan aksinya, saat korban sedang terlelap tidur bersama adik-adiknya di ruang tamu," kata Ruruh.

Pelaku kembali mengulangi perilaku bejatnya hingga enam dalam waktu dan hari yang berbeda. Hal itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi, baik siang dan malam hari.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu sejak istri keduanya meninggal pada 2015.

“Istrinya pelaku sudah meninggal dunia kurang lebih 3 tahun yang lalu,” jelas Ruruh.

Selain itu, pelaku juga berjanji membeli baju untuk korban. Ia juga mengancam korban agar menuruti keinginannya.

“Sampai sekarang ini anak korban tidak pernah dibelikan baju sama pelaku,” tuturnya.

Sementara itu, sepeninggalnya ibu kandung korban pada 2003 silam, pelaku diketahui telah menikah lagi dan mempunyai dua anak.

"Istri keduanya meninggal tahun 2015 dan memiliki dua anak laki-laki dan perempuan," ungkap Ruruh.


Tersangka yang diinterogasi penyidik, mengaku awal mula perbuatan inces itu berlangsung saat korban bersama dua adik tirinya tidur di kasur lantai ruang tamu rumah. Secara tak disengaja, kaki korban menindih kaki ayahnya.

Dari kejadian ini, Nur Kholis akhirnya mendekap tubuh korban.  Ia menggeser-geserkan alat vitalnya ke korban

Setelah peristiwa itu, akhirnya tersangka kebablasan melakukan perzinahan dengan anaknya sendiri. Sesuai pengakuan tersangka sudah enam kali dalam kurun waktu enam bulan.

Tersangka Nur Kholis saat diperiksa penyidik mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya. Dia juga mengaku khilaf telah menyetubuhi korban dengan janji membelikan baju.

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini," terang tersangka sambil menundukkan wajah.

Dalam kasus inces ini, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(**)

Editor : Arif Hulu
Sumber : SURYA.co,id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Senin, 22 Februari 2021 - 17:13:04 WIB
    Tumbuhkan Kesadaran Membayar Pajak,
    Plt. Walikota Launching SPPT PBB P2 Tahun 2021
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:11:45 WIB
    SMP N 3 Satu Atap Lumut Dan SD Negeri Masundung Memasuki Tahun Ajaran Baru
    Kamis, 18 Februari 2021 - 21:38:21 WIB
    Pengacara Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Menangkan Dua Perkara Banding
    Selasa, 24 Januari 2023 - 16:13:38 WIB
    Danwingdik 300/Teknik Menghadiri Acara Syukuran HUT Pusdik Kodiklatau dan Olahraga Bersama
    Senin, 16 Maret 2020 - 17:01:40 WIB
    Sikapi Surat Edaran Gubernur
    Ketua DPRD Kuansing Tunda Sejumlah Agenda Kegiatan
    Minggu, 25 Desember 2022 - 14:23:58 WIB
    Gabungan Dari Polres Rokan Hilir, TNI, Satpol PP Di Terjunkan Untuk PAM Ibadah Malam Natal Di 168 Ge
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:02:54 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Inhil Imbau Penerapan Protokol Kesehatan Saat Penyembelihan Hewan Kurban
    Kamis, 18 Maret 2021 - 13:07:46 WIB
    Bersama Wakil DPRD,
    Danramil 07/Alasa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Barak Remaja
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:13:33 WIB
    Putra Bantan Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:37:12 WIB
    Begini Peringatan Puncak Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021 di Riau
    Kamis, 09 September 2021 - 15:06:52 WIB
    Peringati HUT TNI AL, Danlanal Cirebon Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri
    Senin, 16 Maret 2020 - 23:52:41 WIB
    Rapat Koordinasi Bersama Upaya Penanggulangan Penyebaran Covid 19 di Provinsi Riau
    Bupati Meranti Ikuti Rakor Pembahasan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:36:38 WIB
    Kasus Omicron Meningkat, Puan Maharani Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk
    Selasa, 05 Januari 2021 - 11:22:11 WIB
    Mimpi Jutaan Guru Honorer untuk Jadi PNS Pupus Sudah, Mendikbud?
    Rabu, 23 September 2020 - 14:45:48 WIB
    Gotong Royong Babinsa Koramil 07 /Alasa Di Desa Banua Sibohou III
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved