Minggu, 19 Mei 2024  
 
Biadab !!! Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil 1 Bulan

Arif Hulu | Hukrim
Senin, 26 Oktober 2020 - 22:23:21 WIB

Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf menunjukkan para pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun di Mapolsek Jenggawah, Jember, Senin (26/10/2020). (Foto: iNews/ Bambang Sugiarto)
TERKAIT:
   
 
JEMBER | Tiraskita.com - Kejadian memilukan dialami seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Siswa SMA ini diperkosa beramai-ramai oleh tujuh pemuda setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga hamil satu bulan.

Karena tak terima anak remajanya diperkosa, orang tua korban melaporkan peristiwa yang terjadi pada bulan September itu kepada polisi. Tujuh pemuda asal Desa Kemuning Sari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember ini langsung diamankan ke Kantor Polsek Jenggawah.

“Bapak korban melapor bahwa anaknya diperkosa. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penangkapan para pelaku,” kata Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf, Senin (26/10/2020).

Kapolsek Jenggawah mengatakan, kronologi pemerkosaan berawal saat ketujuh pemuda itu pesta miras di tengah sawah yang sepi, masing-masing berinisial A, H, T, D, L, DH, dan E, pada September lalu. Mereka juga membawa serta korban M, yang tak lain tetangga satu desanya.

Semula korban menolak diajak ke sawah. Namun, karena pelaku membujuk korban untuk melihat pemandangan sawah yang indah, akhirnya korban bersedia ikut.
Mereka akhirnya berkumpul dan pesta miras di tengah sawah. Para pelaku juga memaksa korban untuk ikut minum arak. Sementara para pelaku yang mengonsumsi banyak miras akhirnya mabuk.

Dalam kondisi mabuk itulah, para pelaku nekat memerkosa korban. Korban yang sendirian tidak sanggup melawan sehingga tidak hanya bisa pasrah saat diperkosa para pelaku secara bergantian. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketujuh pemuda tersebut kemudian mengantarkan korban ke jalan masuk desanya.

Korban yang tiba di rumah dan trauma dengan pemerkosaan itu langsung melaporkan kejadian buruk yang dialaminya kepada orang tuanya. Emosi dan tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami putrinya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Jenggawah dan selanjutnya polisi menangkap para pelaku.

Tanpa menungggu waktu lama, ketujuh pelaku selanjutnya ditangkap di tempat kerjanya oleh petugas Polsek Jenggawah. Semula, hanya tiga pelaku yang ditangkap dan selanjutnya empat pelaku lain menyusul ditangkap.

“Awalnya hanya tiga orang yang kami tangkap. Di hari berikurnya kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya,” kata Kapolsek Jenggawah.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(**)

Sumber : iNews.id




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Jumat, 08 Juli 2022 - 12:35:58 WIB
    Pengembangan Hutan Tanaman Energi bak Pisau Bermata Dua
    Jumat, 13 November 2020 - 16:09:08 WIB
    Program Sasaji 1000 Satu Jiwa
    Senin, 02 Maret 2020 - 11:42:11 WIB
    NARKOBA
    Simpan Belasan Paket Sabu, Mantan Ajudan Wakapolres Dumai Dibui
    Kamis, 07 April 2022 - 10:44:55 WIB
    Malam Keempat Ramadhan Bupati Kasmarni Sambangi Masyarakat di Desa Kuala Penaso
    Senin, 13 Juli 2020 - 20:51:07 WIB
    Pangdam XIII/Merdeka, Lakukan Kunker Ke Korem 132/Tadulako
    Jumat, 14 Januari 2022 - 13:19:04 WIB
    Legislator Desak Pemerintah Perhatikan Tata Kelola DMO Batu Bara Yang Baik
    Senin, 19 Juli 2021 - 13:53:12 WIB
    Terkait Desa Panombean Diduga Tidak Transparan, Camat Bintang Bayu " Bungkam ".
    Kamis, 24 September 2020 - 17:41:40 WIB
    Pemerintah Klaim 15 Substansi RUU Ciptaker Disepakati DPR
    Minggu, 07 April 2024 - 19:06:26 WIB
    Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
    Rabu, 13 Januari 2021 - 13:31:28 WIB
    Presiden Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri Baru
    Rabu, 07 Juni 2023 - 13:18:11 WIB
    Dandim 0319/Mentawai Sambut Danrem 032/Wirabraja dan Rombongan
    Senin, 20 September 2021 - 13:23:08 WIB
    Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Patuh Lodaya Mulai Hari Ini
    Minggu, 26 September 2021 - 19:25:26 WIB
    Sembari Ingatkan Prokes, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Masker Gratis Kepada Warga Pacet
    Minggu, 07 Februari 2021 - 18:46:38 WIB
    Kabid Humas Polda Banten Hadiri Bhakti Sosial SMSI
    Jumat, 05 November 2021 - 20:37:27 WIB
    Hari Ini Danlanud S Sukani Pimpin Korps Raport Sertijab Kadisops Lanud S Sukani
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved