Selasa, 21 Mei 2024  
 
Kejati Riau Periksa 120 Kades di Siak Terkait Kasus Bansos Sejak 2014

Riswan L | Hukrim
Kamis, 10 September 2020 - 10:23:05 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil 120 orang kepala desa (kades) di Kabupaten Siak. Para kades tersebut diklarifikasi terkait dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak tahun 2014-2019.

Kades itu menjabat di masa kepemimpinan Bupati Siak, Syamsuar yang kini menjadi Gubernur Riau. Pemeriksaan terhadap para kades dilakukan secara bertahap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, membenarkan pemanggilan para kades di Siak. "Ada 120 lebih kades (dipanggil, red)," ujar Hilman di Pekanbaru, Selasa (8/9/2020).

Terkait dilakukannya pemeriksaan di Kejari Siak, Hilman menyebutkan agar lebih efektif mengingat banyaknya kepala desa yang dipanggil.

"Lebih efektif, khusus untuk kades-kades saja, 120 orang lebih kalau ke sini (Pekanbaru, red) berat diongkos. Jemput bola kita," jelas Hilman.

Hilman mengatakan, pemeriksaan kades dilakukan sejak Senin (7/9/2020). Pemeriksaan berlanjut pada hari Selasa. "Iya, dibagi beberapa hari," kata Hilman.

Sebelumnya, Kejati juga memanggil 14 camat periode 2014-2016 di Kabupaten Siak. Pemeriksaan pada camat ini dilakukan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Senin, 31 Agustus 2020.

Camat itu adalah Camat Bunga Raya, Camat Dayun, Camat Kandis, Camat Kerinci Kanan, Camat Koto Gasib, Camat Lubuk Dalam, Camat Mempura, Camat Minas, Camat Pusako, Camat Sabak Auh, Camat Sungai Mandau, Camat Siak, Camat Sungai Apit, dan Camat Tualang.

Pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan (PMDK) Provinsi Riau.

Kemudian, Asisten II Setdakab Siak, Hendrisan. Ia dimintai keterangan salam kapasitas Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Siak.

Kejati juga memeriksa Indra Gunawan, anggota DPRD Siak. Indra dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak. Lalu, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, Nurmansyah, dan lainnya.

Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak. Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, H Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.***

Sumber : Riau Bangkit


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:01:36 WIB
    Rapat Pleno Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati di Bengkalis
    Kamis, 25 Juni 2020 - 20:06:09 WIB
    Kasad Pimpin Sertijab 9 Jabatan Pangkotama, Asisten dan Kabalakpus TNI AD dan Laporan Korps Kenaika
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:48:06 WIB
    Hari ini, Kab. Sumedang Gelar Pilkades Serentak di 89 Desa
    Rabu, 03 Juni 2020 - 14:29:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Terima Bantuan Tunai, Bupati Kampar Apresiasi PT. HK
    Kamis, 10 November 2022 - 14:23:28 WIB
    Hebohkan Warga! Seorang Perempuan Tewas Terjatuh dari Lantai 18 Hotel di Makassar
    Selasa, 12 Mei 2020 - 11:29:20 WIB
    LAWAN COVID-19
    Peduli Covid-19, Ruslan Tarigan, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kembali Bagikan Sembako Pada Warga
    Rabu, 01 September 2021 - 11:33:52 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro : Jadilah Babinsa Yang Dibanggakan Dan Menjadi Tauladan Bagi Masyarakat
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:25:39 WIB
    KSB Leuwi Gajah Kota Cimahi Lakukan Reboisasi Untuk Hindari Bencana Alam
    Kamis, 23 Juli 2020 - 18:20:16 WIB
    Disela Penyerahan Ambulan Bupati Kampar Sempatkan Temui Warga
    Rabu, 09 Maret 2022 - 16:31:53 WIB
    Pangkalan Udara Sugiri Sukani Majalengka, Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1443 H / 2022 M
    Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:03:37 WIB
    Polda Riau
    Kapolda Riau Ajak Kalangan Akademisi Diskusikan Prediksi Masalah Karhutla Tahun 2020
    Kamis, 22 Desember 2022 - 11:07:21 WIB
    Komisi IV Minta Pemrov Perhatikan Infrastruktur Jalan Dan Jembatan di Jabar
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:00:09 WIB
    Harga Pinang Kering dan Kelapa Butiran di Riau Masih Stabil, Ini Harganya
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 21:39:05 WIB
    Hari Ini Wara Lanud S Sukani Ikuti Vicon Pembekalan Dari Ibu Raksa Trianggana Tantri
    Selasa, 07 Juli 2020 - 08:52:42 WIB
    Ridwan Kamil Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Pondok Pesantren
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved