Selasa, 21 Mei 2024  
 
Mantan Jaksa Agung Muda , 2 Kali Telepon Djoko Tjandra. Ada Apa....?

Riswan L | Hukrim
Rabu, 09 September 2020 - 09:40:29 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) ternyata sudah meminta keterangan Jan Samuel Maringka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung). Menurut Komjak, Maringka mengakui pernah menelepon Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra saat yang bersangkutan berada di luar negeri.

“Benar kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis (3/9) lalu,” ujar Ketua Komjak Barita Simanjuntak, Senin (7/9/2020).

“Ada 2 kali (komunikasi telepon Maringka ke Djoko Tjandra) kalau tidak salah tanggal 2 dan 4 Juli 2020,” imbuh Barita.

Barita menyebut Maringka beralasan menelepon Djoko Tjandra berkaitan dengan operasi intelijen. Namun saat itu Djoko Tjandra statusnya dalam pencarian kejaksaan.

“Intinya adalah memang (telepon Maringka ke Djoko Tjandra) itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu Djoko Tjandra menjalani putusan pengadilan dan eksekusi,” kata Maringka.

Komunikasi antara Maringka dengan Djoko Tjandra itu disebut Barita terjadi pada 2 Juli 2020 dan 4 Juli 2020. Sementara Djoko Tjandra sendiri ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia pada 30 Juli 2020.

Maringka sendiri tidak banyak berkomentar saat dimintai tanggapan soal itu. Maringka saat ini menjabat sebagai Staf Ahli pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) setelah dirotasi selepas geger Djoko Tjandra meski Kejagung menepis rotasi itu berkaitan dengan Djoko Tjandra.

“Melalui Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) saja ya, satu pintu,” kata Maringka saat dihubungi detikcom secara terpisah.

Di sisi lain mengenai peran Maringka sebelumnya sempat dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Komjak pada Selasa, 11 Agustus 2020. Saat itu Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI meminta Komjak memeriksa pejabat tinggi Kejagung karena diduga menelepon Djoko Tjandra.

“Berkaitan dengan ada dugaan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung menghubungi Djoko Tjandra setelah tanggal 29 Juni 2020, artinya setelah Jaksa Agung melakukan pembongkaran Djoko Tjandra sudah masuk Indonesia itu tampaknya masih ada pejabat Kejaksaan Agung, pejabat tinggi melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra melalui telepon dari Jakarta ke Kuala Lumpur. Nah ini saya laporkan,” ujar Boyamin Saiman saat itu.

Namun Boyamin enggan membeberkan siapa petinggi kejaksaan yang dimaksudnya. Dia hanya meminta Komjak untuk serius menelusuri perihal pejabat tinggi itu.

“Kepada Komisi Kejaksaan untuk menelusuri apa pembicaraan pejabat tinggi Kejaksaan Agung itu dengan Djoko Tjandra dan dari siapa nomor handphone yang diterima itu yang kemudian bisa menghubungi sampai sumber-sumber sebelumnya. Kalau nomor ini didapatkan dari langsung Djoko Tjandra rasanya tidak mungkin, pasti ada yang memberikan,” imbuhnya.

Dalam pusaran kasus ini Kejagung sudah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya. Pinangki yang merupakan jaksa itu diduga bersama-sama dengan Andi Irfan selaku swasta menerima suap dari Djoko Tjandra untuk percobaan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi.

Sumber : detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Senin, 25 November 2019 - 22:19:05 WIB
    HUT Kota TANGSEL, Pewarja Gelar Budaya Wayang Kulit
    Selasa, 05 Januari 2021 - 11:22:11 WIB
    Mimpi Jutaan Guru Honorer untuk Jadi PNS Pupus Sudah, Mendikbud?
    Selasa, 09 November 2021 - 14:18:02 WIB
    DPR Sebut Pemilu 2024 jadi Alasan Muncul Wacana Perpanjang Jabatan Panglima TNI
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:50:20 WIB
    Mendikbudristek Ajak Pimpinan Perguruan Tinggi Jadi Duta MBKM
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:13:30 WIB
    Bupati kampar ; Sebanyak 178 Pamsimas Telah di bangun untuk Masyarakat Kampar
    Minggu, 06 Desember 2020 - 12:50:24 WIB
    Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka
    Senin, 29 Juni 2020 - 15:12:53 WIB
    PEMALSUAN DATA
    Bupati Tapteng Marah Dan Pastikan Pecat ASN Yang Palsukan Dokumen Rapid Test
    Selasa, 03 November 2020 - 19:11:01 WIB
    Kapolri Pertama Indonesia Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Senin, 13 Juli 2020 - 12:08:00 WIB
    Cegah Paham Radikalisme dan Anti Pancasila, Ditsamapta Polda Banten Lakukan Patroli Quick Wins
    Rabu, 16 Juni 2021 - 06:10:57 WIB
    RUU KUHP Ada Pasal Karet Yang Dapat Mengebiri Hak Advocat ?
    Selasa, 16 November 2021 - 13:16:47 WIB
    Langkah Jokowi Menentukan Suara di Pilpres 2024
    Selasa, 16 November 2021 - 13:30:21 WIB
    Polda Riau Komitmen Selamatkan Hutan Riau
    Senin, 08 Februari 2021 - 23:03:58 WIB
    Wali Kota Pekanbaru Dorong Optimalkan Layanan RSD Madani
    Kamis, 27 Mei 2021 - 00:19:08 WIB
    Polsek Tapung Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Dikebun Sawit, Mengejutkan
    Jumat, 27 November 2020 - 13:34:27 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa bersama Sekcam Alasa Laksanakan Penegakan Disiplin di Pekan Ononamolo Alasa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved