Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Riau Banyak Yang Ilegal...???
Aktivis prihatin Atas Pemakaian Kayu Ilegal Untuk Pembuatan Kapal Kayu di Rohil

Sefi | Riau
Kamis, 28 Mei 2020 - 22:19:07 WIB

Kayu bahan pembuatan Kapal, bersumber dari kayu ilegal
TERKAIT:
   
 
BAGAN SIAPI-API | Tiraskita.com - Sejumlah Dok kapal milik pengusaha di Rokanhilir terus bergeliat  dan  berproduksi, dari informasi masyarakat Dok kapal tersebut diduga  milik pengusaha Bagansiapiapi bernama Ayong, Gian dan Koeng. Usaha kapal tersebut diduga  sudah lama berlangsung tanpa hambatan, sebut jarin salah satu warga kepada kepada awak media kamis (27/05/20).

Menanggapi persoalan tersebut, Aktivis lingkungan Independen dari lembaga Independen Pembawa suara pemberatas, Korupsi, Kolusi, Kriminal ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Ir. Ganda Mora.M.Si, menyebutkan bahwa usaha kapal kayu tersebut harus segera di hentikan.

"Sebab sesuai dari penelitian dan pemantauan kami bahun baku mereka berasal dari Hutan Produksi yang di peroleh tanpa izin dan tanpa dokumen, sehingga pengusaha tersebut diduga melakukan usaha dengan tanpa memikirkan kerugian negara dan rusaknya lingkungan hidup, " ucap Ganda kepada media. Kamis 28/05.

Ia menambahkan, berdasarkan investigasi kami bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dengan tanpa hambatan padahal kegiatan tersebut diduga telah melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan juga UU no 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan sehingga bisa dijerat dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda 10 miliar rupiah, namun ancaman undang undang tersebut tidak cukup bagi mereka untuk menghentikan usaha, kami juga merasa prihatin terhadap banyaknya instansi yang berkompeten untuk menghentikan maupun menindak kegiatan tersebut misalnya, Gakum KLHK, Gakum DLHK dan pihak kepolisan.

"Namun sayangat disayangkan, Aparat penegak hukum  justru tidak menindak padahal kegiatan tersebut terang terangan dan cukup besar , maka pada kesempatan ini kita menghimbau agar kegiatan tersebut dihentikan dan para pelaku di sidik untuk mempertanggungjawabkan kerusakan hutan dan lingkungan  tersebut," ucap Ganda Mora.

Kami akan segera buat laporan resmi ke Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan dan juga ke Polda Riau agar segera turun langsung kelapangan industri kapal kayu tersebut agar kerugian negara dan perusakan lingkungan dapat di hentikan, kita tidak anti dengan pengusaha industri kapal kayu, namun seharusnya mereka melalui prosedur hukum dan usaha , urus dulu persyaratan pengelolaan kayu sehingga memiliki dokumen resmi dan menjadi legal antuk nantinya dapat berkontribusi untuk penerimaan negara dan penerimaan bahan baku kayu terpola dan tidak merusak lingkungan sebut ganda mengahiri  keterangan pers nya kepada awak media.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Selasa, 01 Februari 2022 - 19:17:00 WIB
    Polres Siak Siagakan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Imlek
    Sabtu, 05 November 2022 - 14:46:38 WIB
    KLHK Deteksi Terdapat 3,4 Juta Hektare Sawit Ditemukan di Area Konservasi Tinggi
    Selasa, 26 Desember 2023 - 11:33:25 WIB
    Bersama Kemensos, Pemda Kampar Salurkan Bantuan Dampak Banjir di Desa Buluh Cina
    Jumat, 17 April 2020 - 23:16:25 WIB
    Pendataan Warga Berdampak Covid-19
    Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, T. Azwendy Fajri, Minta Warga Segera Isi Formulir
    Selasa, 24 Maret 2020 - 19:04:58 WIB
    Pembahasan Anggaran Penanganan Covid-19 Yang Disiap Kan Oleh Pemrov Riau
    Penanganan Covid-19, Pemprov Riau Siapkan Anggaran Rp80 Miliar
    Minggu, 29 Maret 2020 - 17:05:56 WIB
    MEMUTUS MATA RANTAI VIRUS COVID-19
    Masyarakat Khawatir, TKI Asal Bengkalis Dari Malaysia Baru 5 Hari Dikarantina ODP Corona Dipulangkan
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:17:03 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dirlantas Polda Riau Kunjungi Pos Cek Point Covid-19 XIII Koto Kampar
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:29:58 WIB
    Sambut Ramadhan, Bupati Kasmarni Laksanakan Syukuran Dan Doa Bersama
    Kamis, 30 April 2020 - 18:57:34 WIB
    LAWAN COVID-19
    Program Keselamatan Polri, Kapolres Kampar Serahkan Buku Tabungan dan Kartu ATM
    Kamis, 07 Mei 2020 - 09:14:21 WIB
    Anggaran Pengadaan Babi Dan Ayam Lokal
    Anggaran Pengadaan Babi Rp 5 M Disoal DPR: Seekor Rp9 Juta?
    Kamis, 16 Juli 2020 - 11:51:46 WIB
    Mobil Pick-up Merupakan Aset Pemkab Serdang Bedagai Yang Dipinjam Pakai, "Hilang"
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 08:59:09 WIB
    Jahe bagi Kesehatan Bantu Turunkan Gula Darah & Anti Kanker
    Rabu, 06 Mei 2020 - 08:30:52 WIB
    Nasabah Rugi Miliaran, BJB Dorong Aparat Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Pekanbaru
    Jumat, 25 Juni 2021 - 08:39:53 WIB
    PPDB Kabupaten Cianjur Masih Ada _Blank Spot
    Rabu, 17 Juni 2020 - 18:03:05 WIB
    Viral Di Media....!, Warga Desa Suka Damai Merasa Keberatan Haknya Dialihkan Ke Orang Lain
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved