Selasa, 21 Mei 2024  
 
Pemprov Bersama DPRD Riau Segera Sepakati 6 Ranperda Jadi Propemda 2024

Kah | Riau
Rabu, 20 Maret 2024 - 12:12:00 WIB

Oke_1
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,- Pemerintah Provinsi Riau, telah meluncurkan Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023, pada Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024. Di mana terdapat 4 inisiatif Ranperda Pemerintah Provinsi Riau dan, 2 inisiatif DPRD Provinsi Riau, untuk tahun 2024 ini. 

Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, mengatakan, Ranperda luncuran tahun 2023 pada Propemperda tahun 2024 saat ini pada tahap pembahasan  di DPRD, guna penajaman dan pencermatan baik aspek yuridis dan substansi, sehingga produk hukum yang dikeluarkan dapat diimplementasikan dan memberi manfaat utk para stakeholder. 

“Saat ini terdapat satu ranperda dalam Propemperda tahun 2024, inisiatif Pemprov Riau yang telah keluar hasil harmonisasi Kemenkum HAM Riau, dan akan segera diteruskan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Untuk tahun 2024 terdapat 6 inisiatif, yakni 4 inisiatif Ranperda  Pemerintah Provinsi Riau, dan 2 inisiatif DPRD Provinsi Riau, untuk dilakukan pembahasan antara DPRD bersama Biro Hukum dan OPD terkait,” ujar Yan Darmadi, Rabu (20/3).

Dijelaskan Yan Darmadi, terkait hal ini pihaknya bersama-sama DPRD Provinsi Riau, baik di Bapemperda dan pansus, fokus marathon untuk penyelesaian ditahun 2024, baik itu luncuran maupun murni 2024 dan akan terus di gesa. Disamping itu Biro Hukum telah melakukan fasilitasi produk hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau tahun 2023.

“Tahun 2023 lebih dari 340 produk hukum daerah, baik perda maupun Perkada. Hal ini telah melebihi dari target yang dimuat dalam Rensra sebanyak 120 produk hukum daerah. Disamping itu kami juga telah memfasilitasi lebih dari 90 Noreg Perda kabupaten/kota,” jelas Yan Darmadi. 

“Hal tersebut yang dikerjakan oleh Biro Hukum adalah merupakan perpanjangan tangan dari Gubernur, selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang, Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah juncto Permendagri Nomor 80 tahun 2015. Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018, tentang pembentukan produk hukum daerah,” tambahnya. 

Lebih jauh dikatakan Yan Darmadi, Biro Hukum juga telah memfasilitasi dan mengevaluasi Raperda Kabupaten /Kota sebanyak 13 Perda, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindaklanjut UU No. 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat, dan daerah juncto PP Nomor 35 Tahun 2023, tentang pelaksanaan UU tersebut.

“Sekali lagi, untuk progres capaian melebihi target oleh bagian fasilitator Biro Hukum Setda Provinsi Riau,” tutupnya. (mc riau/ji) 

(Mediacenter Riau/ji)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:42:15 WIB
    2 Pengedar Shabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP Diwilayah Desa Petapahan
    Minggu, 13 Februari 2022 - 14:16:29 WIB
    Adu Penalti, PS Pemkab Tapteng Kalahkan Perdagangan FC 5-4
    Selasa, 18 Mei 2021 - 20:17:24 WIB
    Komisi V: Jangan Ada Penyandang Disabilitas Yang Dikotomikan.
    Sabtu, 20 November 2021 - 08:57:52 WIB
    Petani Muda Perlu Edukasi Bertani Pada Era Digital
    Rabu, 07 April 2021 - 08:31:46 WIB
    Bupati Meranti Jemput Dana Pusat Gesa Pembangunan
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:50:51 WIB
    Baleg Tegaskan 7 RUU Provinsi Usulan Komisi II tidak Membentuk Provinsi Baru
    Jumat, 18 Juni 2021 - 09:06:47 WIB
    Kemendagri Rilis Daftar Pemda Berkinerja Rendah, Apakah Daerahmu Termasuk?
    Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:05:58 WIB
    Polres Kampar Berikan Klarifikasi Terkait Penetapan Tersangka Terhadap AH Oknum Ketua Kopsa-M
    Rabu, 24 Maret 2021 - 15:51:06 WIB
    Berikan Deviden Rp. 45,8 M DPRD Jabar Apresiasi PT. MUJ
    Senin, 21 Desember 2020 - 10:58:23 WIB
    Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya Tahun 2020
    Jumat, 13 November 2020 - 12:05:35 WIB
    LAWAN COVID-19
    Danramil 07 Nias bersama dengan Tim Satgas Virus C-19, Melaksankan Operasi Penegakkan Displin
    Sabtu, 07 Oktober 2023 - 15:42:20 WIB
    Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Lomba Menembak & Panahan
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:52:24 WIB
    Rencana Pelaksanaan Vaksinasi ,
    Wagubri Hadiri Rapat Penanganan Covid-19
    Kamis, 18 Maret 2021 - 19:24:25 WIB
    Yayasan Sultan Fatih Al-Ayubbi Teken MOU BumDes Wisata Pamarakan (GWWP)
    Rabu, 24 Juni 2020 - 12:47:41 WIB
    Hut Bhayangkara Ke – 74
    Koramil 03/Idanogawo & Polsek Laksanakan Baksos Di Mesjid AL- Abrar Di Desa Tetehosi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved