Selasa, 21 Mei 2024  
 
Kemenko Perekonomian bersama Pemprov Riau bahas Tata Ruang dan Perbatasan antar Daerah

RL | Riau
Jumat, 18 Februari 2022 - 12:47:11 WIB

Sekdaprov Riau SF Haryanto (batik kuning) saat hadir dalam rapat penyelesaian ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan untuk wilayah Sumatera bagian utara.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi bersama Pemprov Riau, Aceh, Sumatera Utara, dan Jambi. Rakor membahas penyepakatan rencana aksi dan kunjungan lapangan, untuk penyelesaian ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan untuk wilayah Sumatera bagian utara.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto didampingi Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian, Dodi S. Riyadi, membuka sekaligus menjadi keynote speaker pada rapat tersebut. Digelar di Auditorium lantai 8, Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Kamis (17/2/2022).

Mengingat masih dalam suasana pandemi COVID-19 pelaksanaan rapat pun dilaksanakan secara terbatas. Tampak hadir secara virtual Deputi VI Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Wahyu Utomo dan perwakilan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Jambi.

"Rapat ini dalam rangka untuk penyelesaian ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang dan kawasan hutan untuk wilayah Sumatera bagian utara," kata SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, saat ini untuk kemajuan di masa yang akan datang, tentunya tidak hanya fokus pada perencanaan saja. Besarnya pertumbuhan pembangunan daerah tentunya perlu gerakan yang nyata dalam membenahi ruang yang telah ada.

"Tentunya apa yang kita lakukan harus sesuai dengan Peraturan Perundang - undangan," terangnya.

Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaiaan Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan hutan, Izin dan Hak Atas Tanah, maka pemerintah memiliki landasan hukum dan langkah yang nyata untuk menyelesaikan permasalahan yang tidak kesesuaian dengan batas daerah.

"Seperti, tata ruang, kawasan hutan, perizinan, hak atas tanah, atas pantai, dan lain sebagainya," ucapnya.

Untuk itu, ia menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi penyepakatan rencana aksi dan kunjungan lapangan.

Hal itu dalam rangka penyelesaian ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan untuk wilayah Sumatera bagian utara yang dilakukan Kementerian Perekonomian.

"Semoga hasil pertemuan ini dapat kita sepakati bersama dengan penuh komitmen dan dukungan yang tinggi di seluruh stakeholder," tutupnya.

Diakhir acara Sekdaprov Riau juga menerima salinan keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia nomor 225 tahun 2021. Aturan ini tentang peta indikatif tumpang tindih pemanfatan ruang ketidak sesuaian batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan di Provinsi Riau.

Kemudian, Ia juga menerima salinan keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia nomor 164 tahun 2021, tentang peta indikatif tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidaksesuaian perizinan pertambangan dalam kawasan hutan.

(Mediacenter Riau/MC)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Minggu, 04 Juli 2021 - 13:47:47 WIB
    Pak Kapolda Riau, Tolong Kami. Apa Kabar Kasus Premanisme Suhartono alias Oto di Rokan Hulu?!
    Selasa, 14 November 2023 - 20:50:10 WIB
    Sosialisasi Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:43:34 WIB
    Pengacara PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Sebut Dakwaan JPU Tidak Cermat
    Sabtu, 30 September 2023 - 17:19:48 WIB
    Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
    Minggu, 04 Juni 2023 - 12:35:21 WIB
    Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:13:25 WIB
    Hari Ini Korban Penyekapan di Kamboja Akan Pulang ke Tanah Air
    Kamis, 10 September 2020 - 16:06:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Polres Simeulue Kampanye Prokes dan Pembagian 8000 Masker Serentak Di Jajaran
    Minggu, 30 Agustus 2020 - 13:45:28 WIB
    Warga Desa Meminta PT Musim Mas Segera Tepati Janjinya, Sebelum Sertifkasi ISPO Keluar
    Jumat, 17 Juli 2020 - 15:01:27 WIB
    Lanal Cirebon Bersama Instansi Terkait, Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:11:38 WIB
    Gubernur-DPRD Jabar Bahas Raperda Penyelenggaraan Perkebunan di Penghujung 2020
    Sabtu, 15 Mei 2021 - 22:49:21 WIB
    Bupati Pelalawan H.Zukri Turut Basah Bersama Warga Di Kec.Bunut
    Jumat, 15 Juli 2022 - 09:18:00 WIB
    Jamin Transparansi, Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J
    Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:56:08 WIB
    Irjen Napoleon Ancam Buka Semua Yang Terlibat, Begini Tanggapan Mabes Polri
    Kamis, 12 Januari 2023 - 14:02:32 WIB
    Gubernur Riau Dorong Percepatan Perluasan ETPD Sampai ke Pelosok Desa
    Rabu, 06 Januari 2021 - 14:40:02 WIB
    2 Terduga Teroris di Makassar Terkait Pengeboman Gereja di Filipina 2019
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved