Sejumlah pejabat di Provinsi Riau dipanggil ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka dikabarkan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilm">
Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Sejumlah Pejabat Riau Dipanggil Kejagung. Ada Apa?

rahmad | Riau
Rabu, 14 April 2021 - 08:33:45 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Sejumlah pejabat di Provinsi Riau dipanggil ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka dikabarkan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi.

Pejabat yang dipanggil dari dari ULP Provinsi Riau, Pemkab Siak, Pemkab Bengkalis, Pemko Dumai, Pemkab Indragiri Hilir. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) ULP Siak dipanggil, Jumat (9/4/2021) lalu.

Informasi dihimpun, pemanggilan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau intervensi terhadap proyek-proyek yang dikerjakan di sejumlah daerah di Riau. Hilman disebutkan menerima success fee dari perusahaan titipan yang menang lelang, berkisar 5 sampai 10 persen dari nilai kontrak.

Terkait hal itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Raharjo Budi Kisnanto, yang dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahuinya dan enggan menanggapinya. "Kalau Kejagung, silahkan konfirmasi ke sana," ucap Raharjo.

Kejagung melalui Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) menerbitkan surat perintah klarifikasi nomor PRINT-43/H/Hjw/03/2021 tanggal 19 Maret 2021. Berdasarkan surat itu, sejumlah pihak yang diduga terkait diklarifikasi.

Ketika hal itu dikonfirmasi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, belum ada jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibaca.

Sementara, Hilman Azazi, yang saat ini menjabat Kepala Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejati Nusa Tenggara Barat, enggan berkomentar banyak terkait hal itu. "Biar nanti proses yang menentukan, ada apa nggak (terima success fee)," ucap Hilman singkat, Selasa (13/4/2021).

Diketahui, saat menjabat sebagai Aspidsus Kejati Riau, Hilman justru getol mengusut dugaan bagi-bagi fee proyek tahun 2014 -2019 di Kabupaten Bengkalis. Ketika itu, pejabat dan pengusaha di Bengkalis dimintai keterangan.

Pengusutan dugaan korupsi ini berawal dari laporan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Laporan dilanjutkan ke Kejati Riau untuk melakukan penyelidikan.

Sebelumya, jaksa penyelidik Pidsus Kejati Riau sudah mengklarifikasi Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bengkalis, Ardiansyah, dan anggota DPRD Bengkalis yang juga merupakan Ketua Komisi II, Ruby Handoko alias Akok.

Tim jaksa penyidik di bawah pimpinan Hilman juga mengumpulkan dokumen dan dokumen proyek yang telah didapat dicocokkan untuk mengetahui adanya tindak pidana.

Pencocokam itu terkait dengan kontrak proyek, Owner Estimate (OE) atau perkiraan harga pengadaan barang/jasa yang dianalisa secara profesional dan disahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas, dan juga melakukan uji petik.

"Nanti kalau di sana ada rekayasa dalam pelaksanaan pengadaannya. Kita nilai penawarannya, nilai 0,123-nya, dan melihat dokumen-dokumen yang ada. Dokumennya tidak semua yang kita lihat, jadi yang kita curigai saja. Intinya masih pendalaman," kata Hilman ketika itu.***

Sumber : cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Rabu, 07 Juli 2021 - 12:14:36 WIB
    Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju
    Senin, 18 Maret 2024 - 14:12:33 WIB
    Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
    Rabu, 06 Mei 2020 - 08:43:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    PSBB : Dewan Tuding Pemkot Pekanbaru Bohong Soal Bansos
    Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:12:14 WIB
    Sambut HDKD, Kumham Peduli, Kumham Berbagi Dan Empati Kumham
    Kamis, 14 Januari 2021 - 16:05:49 WIB
    Ariel Noah Dukung Program Vaksinasi Covid-19
    Rabu, 08 Juni 2022 - 13:59:12 WIB
    Bersama Bamusi, Basarah dan Yasonna Ikuti Ziarah di Makam Taufiq Kiemas
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:19:36 WIB
    Komisi I DPRD Nias Gelar RDP Atas Laporan Warga Tentang Dana Desa
    Selasa, 18 Mei 2021 - 09:49:26 WIB
    Pansus II Minta Pemprov dan Pemda Segera Selesaikan Permasalahan Tipping Fee
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:36:51 WIB
    Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Membuka Rapat Tahunan Anggaran Dan Belanja 2020-2021
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:52:55 WIB
    Team Gugus Tugas Covid 19 Laksanakan RAPID TEST di Pasar
    Rabu, 20 September 2023 - 07:33:15 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan KBT
    Senin, 13 Juli 2020 - 10:40:26 WIB
    Ketua DPRD Kuansing Andi Putra Dapat Rekom DPP Golkar Maju Pilkada
    Minggu, 15 November 2020 - 07:48:30 WIB
    Penutupan Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0620/Kab Cirebon
    Rabu, 12 Februari 2020 - 02:32:02 WIB
    PT. Serikat Putra Diduga Penyebab Rusaknya Sungai Kerumutan dan Sungai Terajan
    Selasa, 05 Januari 2021 - 14:58:52 WIB
    Ridwan Kamil Targetkan Vaksinasi COVID-19 Rampung Maksimal 12 Bulan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved