Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Year">
Selasa, 21 Mei 2024  
 
KPK Kembali Periksa 3 Saksi Korupsi Jembatan Waterfront City di Mapolda Riau

Rahmad | Riau
Kamis, 21 Januari 2021 - 13:48:35 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru  | TIRASKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

Dalam pesan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. pada kabarriau.com, “hari ini dijadwalkan saksi AN (Adanan) tindak pidana korupsi (TPK )Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016, pemeriksaan di  Kepolisian Daerah Provinsi Riau, Jl. Jend. Sudirman No.235, Pekan Baru, Riau”.

Menurut informasi yang diperiksa irtu, JF (Jefry Noer) Bupati Kab. Kampar periode tahun 2011 s.d. 2016, IP,  AF (Ahmad Fikri, S.Ag), mantan Ketua DPRD Kab. Kampar 2014. Diduga juga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum oleh para tersangka.

Terkait ketiganya dikabarkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar terhadap tersangka Adnan dan I Ketut Suarbawa selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya.

Diduga, dalam proyek ini telah terjadi kerugian negara setidak-tidaknya sekitar Rp50 miliar dari nilai proyek pembangunan Jembatan Waterfront City secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total nilai kontrak Rp117.68 miliar.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sekadar meningatkan pembaca, dikatakan pada pertengahan 2013, Adnan diduga mengadakan pertemuan di Jakarta dengan I Ketut Suarbawa dan beberapa pihak lainnya. Dalam pertemuan itu, Adnan memerintahkan pemberian informasi tentang desain jembatan dan engineers estimate kepada Suarbawa.

Pada 19 Agustus 2013, Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengumumkan lelang pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2013 dengan ruang lingkup pekerjaan pondasi. Lelang ini dimenangkan oleh PT Wijaya Karya.

Selanjutnya, Oktober 2013 ditandatangani kontrak pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2013 senilai Rp15.198.470.500 dengan ruang lingkup pekerjaan pondasi jembatan dan masa pelaksanaan sampai 20 Desember 2014.

Setelah kontrak tersebut, Adnan meminta pembuatan engineers estimate pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2014 kepada konsultan, dan I Ketut Suarbawa meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa pekerjaan.

KPK menduga kerja sama antara Adnan dan I Ketut Suarbawa terkait penetapan harga perkiraan sendiri ini terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya sampai pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City secara tahun jamak yang dibiayai APBD 2015, APBD Perubahan 2015, dan APBD 2016. Atas perbuatan ini. Adnan diduga menerima uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar atau 1% dari nilai kontrak.***

Sumber : kabarriau.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Rabu, 03 Mei 2023 - 09:34:57 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Upacara Hardiknas 2023
    Kamis, 24 Desember 2020 - 16:16:58 WIB
    Wagub Jabar Apresiasi Kompetisi Animasi Pendek SINCE WE: Meet Shizuoka
    Senin, 03 Januari 2022 - 21:26:42 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Laksanakan Apel Khusus Natal dan Tahun Baru 2022
    Kamis, 22 Desember 2022 - 09:39:22 WIB
    Pemkot Cimahi Berikan Bantuan SPP Dan Perlengkapan Belajar Siswa Jenjang SD Dan SMP
    Kamis, 21 Maret 2024 - 19:24:14 WIB
    DPRD Jawa Barat Berharap Ada Solusi Antara Buruh Dan Apindo Terkait Upah
    Rabu, 09 Juni 2021 - 16:16:58 WIB
    Komisi V : SMKN 1 Buduran Sidoarjo Bisa Jadi Role Model SMK BLUD Jabar
    Jumat, 11 Juni 2021 - 11:39:11 WIB
    Kemenag Kampar Adakan Diskusi Dengan Ormas Islam Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 1442 H
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:15:37 WIB
    Pemkab Kampar Kembali Serahkan Proposal Lanjutan Pembangunan Jalan Nasional ke Kementerian PUPR RI
    Kamis, 11 Juni 2020 - 18:29:25 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kawal Penyaularan BLT-DD di Desa Hilimbowo Kare
    Sabtu, 07 November 2020 - 18:30:33 WIB
    Kepala Cabang Maybank Cipulir Tilep Tabungan Nasabah, Saldo Rp 20 Milyar Sisa 600 Ribu
    Rabu, 24 November 2021 - 09:13:07 WIB
    Terkendala Biaya Skripsi Anaknya, Guru Honor Tapteng Curhat Ke Bupati Dan Langsung Dibantu Rp 10 Jut
    Rabu, 30 Juni 2021 - 22:57:18 WIB
    Terkait Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah, DPC LSM LPPAS-RI : Sangat Disayangkan Pernyataan Tidak Pr
    Rabu, 31 Januari 2024 - 07:37:07 WIB
    LPTQ Kepulauan Meranti Gelar Simulasi Perdana Persiapan MTQ Provinsi Riau Ke-42
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:48:08 WIB
    Klarifikasi Maman Damiri Terkait Postingannya Cemarkan PWI Di Akun Facebook Pribadinya
    Senin, 08 Mei 2023 - 19:17:47 WIB
    Pj Walikota Ingatkan Jemaah Haji Pekanbaru Jaga Kesehatan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved