Rabu, 22 Mei 2024  
 
Mangrove PT Ivo Mas Mati, Diduga Pengaruh Limbah

Riswan L | Riau
Jumat, 14 Februari 2020 - 09:30:17 WIB


TERKAIT:
   
 
DUMAI, Tiraskita.com – Sejumlah pohon Mangrove di kawasan Industri PT Ivo Mas Tunggal (IMT) terlihat mati. Selain ditemukan mangrove yang mati, tepat di belakang perusahaan kearah laut justru ditemukan cairan minyak berwarna hitam. Dugaan sementara cairan kental hitam itu serupa dengan Slude Oil yang merupakan limbah kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3).

Berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi keberadaan PT Ivo Mas Tunggal di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kamis (13/02/2020), Tidak dipungkiri terdapat cairan berbau busuk dicorong saluran pembuangan limbah domestik.

Kondisi ini berada dibalik pagar IMT yang di turap bersepadan dengan laut. Bau yang semakin menyengat mengantarkan adanya ditemukan cairan minyak kental berwarna hitam. Bahkan sejumlah tanaman mangrove dilokasi kejadian tampak mati.

Lokasi dapat dijajaki melalui jalan setapak untuk menuju area mangrove ke laut yang dibatasi pagar tembok PT IMT.

Pemerhati Lingkungan Hidup Dumai, Hasanal Bolkiah yang turut meninjau langsung ke lapangan mengecam keras fakta-fakta kerusakan ekosistim mangrove tersebut.

Ia menangapi dugaan pencemaran limbah domestik pabrik CPO itu bukan cuman merusak lingkungan hutan mangrove, tapi juga dapat membahayakan ekosistem dan biota laut lainnya. Bahkan bisa membahayakan kelangsungan hidup manusia.

“Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke laut, sehingga mengakibatkan pohon mangrove mati dan mengering, maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo Pasal 104 UU PPLH No.32 tahun 2009,” ujar Hasan

Pada Pasal 60 UU PPLH disebutkan, setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

“Sedangkan pasal 104 UU PPLH, setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah),” sebutnya.

Dumping (pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu. “Apalagi mangrove merupakan tanaman yang memang di lindungi, tidak boleh di tebang,” tuturnya.

Terpisah, Pihak PT Ivo Mas Tunggal (IMT) melalui Head of Corporate Communications Wulan Suling, menyampikan pihaknya telah bekerjasama sepenuhnya dengan otoritas setempat untuk menentukan dugaan sumber polusi yang berdampak pada tanaman bakau (mangrove) di Dumai, Riau.

“Perusahaan memahami pentingnya peran tanaman bakau untuk kelestarian alam, serta sebagai bagian penting dari mata pencaharian nelayan lokal. Sejak 2012, Perusahaan bersama dengan
Syahbandar Dumai dan masyarakat setempat berpartisipasi dalam melindungi tanaman bakau, dan secara rutin setiap tahunnya melakukan penanaman bibit bakau di area tersebut,”ujarnya, melalui keterangan resmi terkonfirmasi melalui jaringan seluler, Kamis (13/02/2020)

Wulan Suling menyampaikan, menindaklanjuti adanya kekhawatiran akan polusi yang terjadi di daerah tersebut, Perusahaan telah bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang setempat, termasuk secara sukarela mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai untuk melakukan pengujian sampel air limbah produksi pada pertengahan Januari lalu.

Melalui hasil uji Polusi, pihak IMT menyebutkan hasil pengujian limbah tersebut menunjukkan tidak ada polusi.

Sehubungan dengan adanya kekhawatiran mengenai pembuangan limbah domestik yang sedang dibicarakan saat ini, Perusahaan kembali mengundang DLH untuk melakukan pengujian sampel terkait limbah domestik tersebut. Perusahaan juga telah mengambil tindakan untuk mengelola semua pembuangan limbah domestik agar sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

PT IMT akan terus bekerja sama dengan otoritas setempat mengenai hal ini.

Lebih lanjut ditanyakan mengenai cairan berminyak hitam berbau busuk diduga limbah dan tanaman mangrove yang mati pihak IMT belum menjawab secara spesifik.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Senin, 22 Maret 2021 - 08:55:14 WIB
    Oleh Soleh Ajak Generasi Muda Kembalikan Fungsi Masjid
    Jumat, 28 Januari 2022 - 09:11:44 WIB
    Sekda Kampar Hadiri Undangan DPD RI
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 12:36:51 WIB
    TNI AD Bagikan Masker di Lokasi Pasca Bencana
    Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:58:34 WIB
    HUT IWO ke-9 Tahun, DPD IWO Serdang Bedagai Menggelar Tali Asih Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    Jumat, 08 Juli 2022 - 12:31:53 WIB
    MSAT Tersangka Kasus Pencabulan Diserahkan ke Kejaksaan
    Selasa, 09 Maret 2021 - 18:46:14 WIB
    Pimpin Puluhan Anggotanya, Kapolres Kampar Sukses Padamkan Karhutla di Rimbo Panjang
    Selasa, 17 November 2020 - 18:03:58 WIB
    Hingga November 2020, Jabar Berhasil Catat Investasi Lebih dari Rp380 Triliun
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:44:54 WIB
    Sudah Seminggu, PLN di Pangkalan Kerinci Mati Saat Magrib
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:41:44 WIB
    Disdik Bakal Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Buka Saat PPKM Level 4
    Kamis, 23 Juli 2020 - 08:13:01 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dirbinmas Polda Banten Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di CCM Hadapi AKB
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:27:55 WIB
    Pelatihan Ketahanan Pangan Masyarakat Pesisir Tahun 2021 Guna Budidaya & Pengolahan Ikan Bandeng, Ha
    Rabu, 23 September 2020 - 21:44:34 WIB
    Ribut Dugaan Korupsi Rektor UIN Suska Riau, Ketua Alumni: Sedikit-sedikit Ribut UIN
    Senin, 04 Januari 2021 - 18:19:36 WIB
    Kaleidoskop 2020 : Kolaborasi Katalisator Inovasi dan Penganggaran Kreatif
    Selasa, 11 Januari 2022 - 09:58:38 WIB
    Ribuan Warga Kembali Hadiri Takzia Malam Ketiga Wafatnya Abang Kandung Bupati Bakhtiar Yang Digelar
    Senin, 12 April 2021 - 12:48:16 WIB
    Dewas KPK Minta Pimpinan Usut dan Cari Sumber yang Bocorkan Operasi Suap Pajak
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved