Sabtu, 18 Mei 2024  
 
Spa Mesum Marak di Kota Pekanbaru, Pemko Terkesan Legalkan Praktek Prostitusi

Riswan L | Riau
Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:31:38 WIB

Spa plus-plus marak di Kota Pekanbaru
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com – Maraknya keberadaan spa-spa mesum di Kota Pekanbaru seakan menambah aib ciri Kota Madani yang selalu diagung-agungkan Walikota Pekanbaru. Keberadaan spa-spa mesum tersebut hadir di sejumlah hotel berbintang di Kota Pekanbaru. Selain itu juga ada berdiri sendiri tanpa terikat pihak hotel seperti Delta Spa, Grand Diamond Spa dan Glamour Spa serta lain sebagainya.

Memet Alkadri, seorang warga Pekanbaru menilai soal akhlak dan perilaku, warga Kota tak bisa lagi mengacu pada aturan yang ditetapkan Pemko Pekanbaru.

Karena Pemko Pekanbaru dinilainya sudah salah kaprah dan terkesan mengesampingkan persoalan akhlak dan perilaku hidup yang sesuai tatanan dalam Al-Quran

“Perizinan di Kota Pekanbaru sudah salah kaprah. Panti pijat marak, judi berserak dan spa mesum juga membludak. Tak tahu lagi apa hukuman yang bakal ditimpakan Allah terhadap Kota Pekanbaru saat ini,” katanya saat ditemui, Kamis (20/08/2020).

Dirinya mengaku tidak tahu siapa yang harus dipersalahkan dalam hal ini. “Izinnya ada dan dikeluarkan Pemko Pekanbaru. Ini khan sama saja artinya Pemko Pekanbaru melegalkan praktek prostitusi di Kota Pekanbaru,” katanya tak habis pikir.

Dirinya menilai Satpol PP Pekanbaru selaku penjaga Perda di Kota Pekanbaru harus bertindak dan melakukan penutupan.

“Stop kejar-kejar pedagang asongan dan hentikan menindak warga Pekanbaru yang mengejar rezeki secara halal. Sekarang fokuskan pada spa-spa dan panti pijat mesum,” tegasnya lagi.

Sementara warga lainnya, Sanjar Pangabean menilai Pemko Pekanbaru tidak punya niat memperbaiki apa yang telah mereka rusak selama ini.

“Sudah tahu spa dan pijat itu melanggar perda, napa izinnya dikeluarkan dan diperpanjang setiap waktu. Semestinya ada waktu untuk evaluasi terhadap perizinan yang sudah dikeluarkan. Cek ke lapangan, apa izin yang diberikan sudah sesuai kenyataan yang sebenarnya. Kalau melenceng segera cabut izinnya. Ini tidak, sudah ketahuan melenceng malah disuruh setor,” katanya menambahkan.

Saat ditanya tentang adanya oknum aparat yang diduga menjadi backing di balik spa dan pijat mesum tersebut, ditegaskannya untuk segera ditindak.

“Pem-backing yang merusak aturan kota tidak dapat ditolerir. Yang melanggar aturan harus di berantas. Meskipun ada oknum aparat di belakangnya,” katanya menambahkan.

Data awak media menyebutkan, tim yustisi sempat melakukan pengecekan di tiga tempat pelayanan Spa di Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

Tiga tempat layanan Spa di antaranya Diamond, Delta, dan Glamour Spa. Tapi hingga saat ini apa hasil pengecekan di lapangan tidak pernah disampaikan secara luas. Bukti di lapangan, spa-spa mesum tersebut tetap saja buka hingga saat ini.***

Sumber : Potret24.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Kamis, 11 Maret 2021 - 16:34:49 WIB
    Sosialisasi Pelebaran Jalan,
    Wabup Sergai : Tahun 2023 Sei Rampah Punya Wajah Baru
    Senin, 18 Maret 2024 - 14:12:33 WIB
    Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 10:35:27 WIB
    Dirjenpas Sri Puguh Dimutasi Jadi Kepala Litbang
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 18:20:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Petugas Lakukan Cek Poin PSBB Di Pintu Tol Baros Cimahi
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:19:28 WIB
    Pemkot Lakukan Evaluasi PPKM Mikro Tahap III Bersama Unsur Forkompimda
    Sabtu, 21 Oktober 2023 - 23:09:50 WIB
    PORDI Jabar Gelar Turnamen Domino di Jatinangor
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 10:56:58 WIB
    LPDP Ungkap Veronica Koman Minta Pengembalian Beasiswa 773 Juta Dicicil 12 Kali
    Kamis, 22 Desember 2022 - 11:04:55 WIB
    Wakil Ketua dan Komisi III DPRD Jabar Hadiri Undangan Grand Lounching Jabar
    Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:30:37 WIB
    Sekdaprov Riau: Kita Harus Maksimalkan Potensi Daerah untuk PAD
    Minggu, 20 Desember 2020 - 12:40:59 WIB
    AS Sangat Yakin Rusia Berada di Balik Serangan Siber Masif Targetkan Badan Pemerintah
    Selasa, 15 Desember 2020 - 19:03:30 WIB
    Pimpinan Ponpes : Dukung Polri Tegakkan Hukum Demi Keamanan Negeri
    Rabu, 18 Mei 2022 - 09:22:53 WIB
    Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat
    Kamis, 19 Januari 2023 - 11:45:14 WIB
    FGD Kelurahan Citeureup Kota Cimahi Ajukan 111 Program Usulan
    Kamis, 21 Januari 2021 - 18:11:18 WIB
    Bupati Rohil Lantik Anggota Direksi BUMD Rohil PD Sarana Pembangunan
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:02:38 WIB
    Miliki Narkoba, Warga Pantai Cermin Kanan Diciduk Polsek Pantai Cermin
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved