Selasa, 21 Mei 2024  
 
Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

RL | KEMENKUMHAM
Kamis, 03 Februari 2022 - 13:33:03 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) pasca ditandatanganinya perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura, akan segera menuntaskan proses ratifikasi dengan DPR RI. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses tersebut.

“Kami sangat berharap (ratifikasi) ini bisa disegerakan. Sehari setelah (perjanjian ekstradisi) itu ditandatangani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon yang positif dan meminta ini segera ditindaklanjuti,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (02/02/2022) siang.

“Saya kira ini adalah suatu capaian, setelah perjalanan panjang 25 tahun, kita melakukan tahapan penting dalam perjanjian ekstradisi dengan Singapura,” jelasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Menkumham percaya bahwa seluruh pihak terkait memiliki pandangan yang sama, mengingat besarnya manfaat yang akan diperoleh dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana.

“Saya yakin aparat penegak hukum sudah mulai membuat daftar (buronan) yang dimintakan ekstradisi (sambil) menunggu proses ratifikasi yang kita lakukan. Mudah-mudahan ini bisa kami tindaklanjuti,” ujar Yasonna.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI juga mengapresiasi perihal perjanjian ekstradisi dengan Singapura ini. Eva Yuliana dari fraksi Nasional Demokrat misalnya. Eva mengapresiasi atas keberhasilan penyelesaian perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

“Kami menunggu tindak lanjut dari keberhasilan itu, yang tentunya kita berharap ekstradisi itu nanti akan memiliki kekuatan hukum yang mengikat, dibahas, dan disahkan menjadi undang-undang,” jelas politikus asal daerah pemilihan Jawa Tengah V ini.

Muhamad Nurdin, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga menunggu seperti apa tindaklanjut dari perjanjian ekstradisi ini. Bahkan dirinya merasa hal ini perlu dilakukan sosialisasi kepada anggota dewan.

“Perlu sosialisasi termasuk juga dengan DPR, karena ini kan perlu diratifikasi di DPR, bagaimana nanti pelaksanaannya?” ucap Nurdin.

Sedangkan menurut Supriansa dari Fraksi Partai Golongan Karya, saat ini masih banyak koruptor yang perlu dijerat dari implementasi perjanjian ekstradisi ini.

“Dalam catatan ICW (Indonesia Corruption Watch), ada kurang lebih 40 buronan koruptor yang pernah lari dan bersembunyi di Singapura,” ujar pria 49 tahun ini.

“Saya kira kalau dikaitkan dengan hasil rapat kerja kemarin dengan Jaksa Agung, bahwa masih banyak puluhan buronan yang masih dalam kejaran Kejaksaan Agung. Ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan sekali dan (saya) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tutupnya.

Selain menkumham, dalam rapat kerja yang dilaksanakan secara hybrid ini juga diikuti oleh Wakil Menkumham, Eddy O.S. Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, serta pimpinan tinggi madya dan pratama unit utama di lingkungan Kemenkumham.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Senin, 29 Agustus 2022 - 11:42:08 WIB
    Meski Jabat 5 Tahun, DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Fantastis
    Kamis, 02 September 2021 - 17:06:49 WIB
    TNI AL Puspenerbal Kebut Serbuan Vaksinasi Dosis 2, Bekal Sekolah Tatap Muka Normal Kembali
    Selasa, 10 Maret 2020 - 10:02:59 WIB
    Dugaan Ada Permintaan Uang ke Terdakwa.
    Aswas Kejati Riau Selidiki Jaksa Nakal di Kejari Rohul
    Rabu, 04 Maret 2020 - 11:24:25 WIB
    SEEKOR ULAR MATI KARNA MELINDUNGI TELURNYA DARI KARHUTLA
    Ular Phyton Mati Melindungi Telur dan Anaknya dari Karhutla Riau
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 08:57:56 WIB
    Dugaan Reklamasi Di Pantai Bali Lestari Dilaporkan Ke Mabes Polri, Kabid Humas Poldasu : Masalah Itu
    Kamis, 01 April 2021 - 18:07:21 WIB
    Kabupaten Kampar jadi Salah Satu pilot project TP2DD di Provinsi Riau
    Selasa, 16 Juni 2020 - 15:09:19 WIB
    Terkait Semenisasi Jalan
    Kegiatannya Saat Masih Kades Dipertanyakan..?, Musri Efendi Tak Respon Upaya Konfirmasi Wartawan
    Jumat, 03 Juli 2020 - 15:15:31 WIB
    KARHUTLA
    Pemadaman Dan Pendinginan Kebakaran Lahan di Desa Pekan Tua Langsung Dipimpin Kapolres
    Senin, 10 Mei 2021 - 22:16:20 WIB
    Cek Pelaksanaan Ops Ketupat, Pamatwil Ops Ketupat Polda Sumut Kunjungi Pos Pam III Perbaungan
    Rabu, 22 April 2020 - 13:44:48 WIB
    LAWAN COVID-19
    Banyak Kasus Hoaks Covid-19, Iseng, Bercanda, Dan Tak Puas Dengan Pemerintah
    Kamis, 14 Mei 2020 - 17:18:19 WIB
    LAWAN KORUPSI
    KPK Terbitkan Surat Edaran terkait Gratifikasi Hari Raya dan Hari Besar
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:16:45 WIB
    Resmikan Jalan dan Bendungan di Dolok Masihul, Bupati Sergai Imbau Masyarakat Rawat Hasil Pembanguna
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:19:36 WIB
    Komisi I DPRD Nias Gelar RDP Atas Laporan Warga Tentang Dana Desa
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:49:43 WIB
    Dinsos Pelalawan Telah Salurkan Dana BST Kemensos kepada 4.259 KPM
    Jumat, 12 Maret 2021 - 13:55:21 WIB
    IPW Dukung Polri, Sikat Geng Motor yang Resahkan Warga
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved