Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Langkah Kemenkumham Mengendalikan Covid-19 di Lapas dan Rutan

RL | KEMENKUMHAM
Sabtu, 18 September 2021 - 10:37:09 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Penyebaran virus Covid-19 yang masif dan cepat telah menjadi fokus seluruh lapisan masyarakat, termasuk jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Masih belum meratanya akses fasilitas dan tenaga medis serta kelebihan kapasitas penghuni lapas/rutan yang saat ini mencapai 103% menimbulkan risiko penularan Covid-19 yang tinggi.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan jajaran Pemasyarakatan di tingkat unit utama, kantor wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Antara lain adalah pengecekan kepada seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara berkala.

“Untuk mencegah penularan Covid-19, Kemenkumham melakukan pengecekan kesehatan kepada petugas, narapidana, tahanan, dan anak melalui swab test antigen maupun tes PCR secara berkala,” jelas Yasonna, Selasa (17/08) pada acara pemberian remisi HUT ke-76 RI.

Selain itu, juga dilakukan penundaaan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan video call, serta pelaksanaan sidang melalui video conference. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kontak fisik antara penghuni lapas/rutan dengan masyarakat luar.

Kebijakan selanjutnya adalah menurunkan potensi penularan dengan mengurangi kepadatan penghuni Lapas/Rutan dengan program asimilasi dan integrasi. Kebijakan ini ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidanan dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Selama masa pandemi, Kemenkumham telah mengeluarkan sebanyak 96.980 orang program asimilasi di rumah dan 76.587 orang program integrasi. Pelaksanaan dan pengawasan terhadap kebijakan ini juga dilakukan secara selektif, ketat, memegang prinsip kehati-hatian, dan tidak dipungut biaya,” lanjut Menkumham.

Selain asimilasi dan integrasi, Kemenkumham juga melakukan pemindahan narapidana dari lapas/rutan yang mengalami kelebihan kapasitas di atas 300% ke lapas/rutan lainnya. Tercatat 1.874 narapidana yang telah dipindahkan dari 30 lapas/rutan.

Langkah lain yang diambil jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham adalah program vaksinasi bagi para petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam mendukung program ini, UPT Pemasyarakatan bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah setempat.

Menurut Yasonna, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan kebijakan ini berakibat pada terbatasnya aktivitas perkantoran pada institusi Pemasyarakatan baik di tingkat pusat maupun wilayah. Namun, Kemenkumham tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara prima, termasuk pemberian remisi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Bersama-sama kita satukan visi dan misi, gotong-royong untuk memerangi Covid-19 sehingga musibah ini segera berlalu,” tegas Yasonna. (kemenkumham.go.id)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Senin, 29 Juni 2020 - 15:53:31 WIB
    Program-Program Pro Rakyat Terlaksana Dengan Baik
    Sidak OPD, Catur Minta Tetap Berinovasi Dan Kreatif Ditengah Pendemi
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:01:24 WIB
    Pasukan Raider Gagalkan Upaya Penyerangan Bandara Bilorai oleh KKSB
    Minggu, 07 Februari 2021 - 08:36:12 WIB
    Uu Ruzhanul Dorong Masyarakat Pangandaran Budi Daya Ikan Air Tawar
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:45:16 WIB
    Sempena Serahkan BLT DD
    Bupati Kampar ; Mari Ciptakan Negeri Yang Sejuk Menuju Kampar Baldatun Tayyibatun Warobbun Ghofur
    Senin, 01 Maret 2021 - 12:15:59 WIB
    Babinsa Koramil 07 Alasa Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Secara Terus-menerus
    Rabu, 15 Mei 2024 - 15:37:55 WIB
    Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
    Senin, 20 Juli 2020 - 10:39:28 WIB
    ADVERTORIAL
    Pasien M, Warga Sungai Rawa Dinyatakan Sembuh Covid-19
    Selasa, 08 Juni 2021 - 13:57:00 WIB
    Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
    Kamis, 09 Februari 2023 - 15:07:42 WIB
    Ruas Jalan Tol di Riau Diprediksi Berkontribusi pada Trafik dan Pendapatan JTTS
    Kamis, 03 Februari 2022 - 13:31:08 WIB
    Uni Eropa Jadikan Nuklir dan Gas Bumi sebagai Energi Hijau
    Rabu, 03 April 2024 - 16:11:51 WIB
    Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama
    Jumat, 21 Januari 2022 - 13:59:28 WIB
    Pemkot Cimahi Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster
    Selasa, 24 November 2020 - 13:00:55 WIB
    Tes Urine Mendadak, Pastikan Anggota Kodim Tegal Bebas Narkoba
    Kamis, 25 Juni 2020 - 17:08:20 WIB
    Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Polda Riau Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Penanganan Karhutla
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:29:43 WIB
    Polda Jabar Usut Demonstran yang Nyaris Aniaya Polantas di Bandung
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved