Jum'at, 17 Mei 2024  
 
Jadwal Penerimaan CPNS, PPK Dan Sekolah Kedinasan 2021, Persyaratan Dan Link Pendaftaran Disini

Rahmad | Pendidikan
Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:19:46 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Dalam tahun 2021 ini pemerintah melalui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka seleksi CPNS 2021.

Sama seperti  pelaksanaan rekruitmen tahun lalu yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan tes berbasiskomputer atau Computer Assisted Test (CAT) dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berikut ini adalah sejumlah hal penting terkait rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini yang penting untuk diketahui:

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:
Pengumuman seleksi: 30 Mei - 31 Juni 2021
Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
Seleksi administrasi dan pengumuman: 1-30 Juni 2021
Masa sanggah: 1-11 Juni 2021
Pelaksanaan SKD CPNS: Juli sampai September 2021
Seleksi Kompetensi PPPK non guru: Juli sampai September,
setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi Seleksi kompetensi PPPK guru: Agustus 2021 (tes 1), Oktober 2021 (tes 2) dan Desember 2021 (tes 3)

Pelaksanaan SKB CPNS: September sampai Oktober 2021
Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021 Penetapan NIP CPNS/nomor induk PPPK: Desember 2021 Jadwal di atas bisa disesuaikan apabila ada perubahan kebijakan pemerintah yang berkaitan engan PandemiCovid-19, sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan kegiatan.

Tahun ini dibuka 3 kategori Rekruitmen, meliputi 3 kategori, yakni
1.Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),
2.Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
3.Sekolah Kedinasan.

Berdasarkan informasi di laman KemenPAN-RB, seperti tahun sebelumnya, tahun ini seleksi akan dibuka dalam dua formasi, yakni umum dan khusus.

Formasi khusus terdiri dari:
Formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) Formasi penyandang disabilitas Formasi Diaspora Formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat Mereka yang lolos melalui formasi khusus ini akan ditempatkan di kementerian dan lembaga.

Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.

Ujian Jumlah formasi Tahun ini adalah :
56 kementerian/lembaga,34 provinsi,504 kabupaten/kota,dan sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga memiliki sejumlah formasi yang bisa diisi oleh masyarakat.

Total, terdapat kebutuhan sebanyak 1.275.387 formasi CASN yang tersedia, baik untuk tingkat pusat maupun daerah.

Namun, hanya 741.551 formasi yang rencananya akan ditetapkan.
Mengacu data yang dipaparkan KemenPAN-RB, rincian formasi yang dibuka adalah sebagai berikut:
CASN di 56 kementerian/lembaga: 69.684 formasi CPNS, t
ermasuk 8.555 formasi dari Sekolah Kedinasan.
CASN di Daerah (34 provinsi dan 504 kabupaten/kota): 652.803 formasi, terdiri dari 568.521 formasiPPPK dan 84.282 formasi CPNS.

Link Pendaftaran untuk rekruitmen CASN 2021 hanya dilakukan melalui satu pintu atau dilakukan secara terpadu melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id/.


Berkas yang diperlukan
Ada sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi BKN, Paryono, menyebut dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan dokumen yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS tahun sebelumnya.

Beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
-Kartu Keluarga (KK)
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Ijazah Transkrip nilai
-Pasfoto
-Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.


Materi seleksi
Ada 3 tahapan seleksi hingga akhirnya pelamar dinyatakan lolos menjadi ASN,
Tahapan itu adalah seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar (SKD), dan seleksi kemampuan bidang (SKB).

Seperti materi yang diberikan pada tahun lalu, materi seleksi CASN 2021 untuk SKD juga terdiri dari 3 komponen utama, yakni: Tes Intelegensia Umum (TIU), tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi(TKP).

Sementara untuk SKB, bisa berbeda-beda tergantung kebutuhan di formasi yang dituju. Misalnya berupa tes potensi akademik, praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.

Berbeda dari seleksi CPNS, untuk PPPK sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CPNS 2021: Jadwal, Jumlah Formasi, Link Pendaftaran, Syarat, dan Materi Seleksi", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/19/132700465/cpns-2021--jadwal-jumlah-formasi-link-pendaftaran-syarat-dan-materi-seleksi?page=all.



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  • 414 Ikuti Orientasi Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemkot Cimahi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab Bogor
  • Anggota DPRD Sumut Kunjungan Kerja Ke Sekretariat DPRD Provinsi Jabar
  •  
     
     
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 13:17:52 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Oknum Jaksa 9 Kali ke Luar Negeri Temui Djoko Tjandra, Foto-fotonya Beredar
    Jumat, 17 April 2020 - 12:21:14 WIB
    Meninggalkan istri dalam kondisi hamil dan 4 orang anak
    Kronologi Perjalanan ODP Covid-19 Sebelum Menininggl
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:58:54 WIB
    Ayah Tiri Di Duga Bakar Anak Dibawah Umur Dengan Api Rokok
    Senin, 14 Juni 2021 - 11:40:23 WIB
    Polda Metro Jaya Beberkan Identitas Tersangka dan Lokasi Pengungkapan 1,1 Ton Sabu di Jakarta
    Jumat, 13 Mei 2022 - 09:42:27 WIB
    Bangun Optimalisasi Komunikasi dan Penyerapan Aspirasi DPRD Jabar Gelar Citra Bakti/Saba Desa
    Kamis, 04 Maret 2021 - 11:41:46 WIB
    55 Hotspot Terpantau di Riau, Tersebar di 7 Wilayah
    Senin, 06 Juli 2020 - 09:28:06 WIB
    LAWAN COVID-19
    Yasonna Laoly Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi WNI di Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona
    Jumat, 21 April 2023 - 14:35:37 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon Cek Pospam Arus Mudik/Balik Lebaran 1444 H
    Senin, 31 Mei 2021 - 17:39:27 WIB
    Mobil Wartawan TV Di Serdang Bedagai di Bakar OTK
    Senin, 24 Januari 2022 - 08:20:24 WIB
    Anggota DPRD Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat Tekankan Empat Pilar Kebangsaan Sangat Vital
    Senin, 20 September 2021 - 15:28:19 WIB
    Dandim 1007/Banjarmasin Berikan Arahan Kepada Petugas Pelacakan Kontak/Tracer Kota Banjarmasin
    Selasa, 19 Januari 2021 - 12:49:04 WIB
    Tren Kepatuhan Pakai Masker dan Jaga Jarak di Jabar Meningkat
    Selasa, 12 Desember 2023 - 11:03:50 WIB
    Anggota DPRD JABAR, H. Hadi Sukardi Mensosialisasikan Perda Di Dapil Xlll
    Jumat, 21 Mei 2021 - 13:13:03 WIB
    Satgas Gugus Covid-19 Kampar Gelar Rakor Penanganan Covid – 19
    Rabu, 15 Juni 2022 - 16:31:37 WIB
    Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved