Minggu, 19 Mei 2024  
 
Saat Ditangkap Nia Ramadani Masih Dibawah Pengerush Sabu

RL | Ekbis
Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:28:20 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait penangkapan Nia Ramadani dan suaminya, Ardi Bakrie di kasus narkoba. Salah satu yang terungkap adalah kondisi Nia Ramadhani saat ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan Nia Ramadhani masih dalam kondisi terpengaruh narkoba pada saat ditangkap. Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu (7/7/2021).

"Pas diamankan masih dalam pengaruh (narkotika). Karena paginya habis makai, ketangkapnya kan sore," kata Panji saat dihubungi detikcom, Jumat (9/7/2021).

Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah polisi menangkap sopirnya, ZN. ZN ditangkap ketika hendak menyerahkan sabu kepada Nia Ramadhani.

"Sopir ditangkap depan rumahnya NR," jelas Panji.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 0,78 gram sabu dari ZN yang diakuinya adalah milik Nia Ramadhani. Polisi lalu menggeledah rumah Nia Ramadhani dan mengamankannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Tes Urine Positif

Setiba di Polres Jakarta Pusat pada Rabu (7/7) malam, Nia Ramadhani menghubungi suaminya, Ardi Bakrie. Ardi Bakrie kemudian datang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan, Nia Ramadhani mengaku memakai sabu bareng Ardie Bakrie. Mereka dites urine dan hasilnya positif mengandung methampetamine.

"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tadi malam, polisi membawa ketiganya ke rumah Nia Ramdhani-Ardi Bakrie untuk dilakukan penggeledahan kembali.

Polisi memeriksa kamar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Namun tidak ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan kasusnya dalam penggeledahan tersebut.

Sopir Kepercayaan

Panji kemudian mengungkap kedekatan sopir dengan Nia Ramadhani. Menurut Panji, ZN sudah lama bekerja dan menjadi orang kepercayaan Nia Ramadhani.

"Sopirnya sudah lama kerja dari sebelum NR nikah. Sudah pasti kepercayaan, bukan hanya akrab," ujar Panji.

Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut. Pada Kamis (8/7) malam, polisi melakukan penggeledahan di kamar Nia dan Ardi Bakrie.

Nasibnya Ditentukan 3x24 Jam

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, serta sopirnya, ZN, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Nasib ketiganya ditahan atau tidak akan ditentukan setelah 3x24 jam pasca-penangkapan.

"Kasus narkoba itu lex specialis, ada masa penangkapan itu 3x24, kemudian bisa diperpanjang lagi 3x24 jam," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi detikcom, Jumat (9/7/2021).

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya ditangkap polisi pada Rabu (7/7). Setidaknya polisi bisa menetapkan ketiganya ditahan atau tidaknya pada Sabtu (10/7) besok.

Penggeledahan di Kamar Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta sopir inisial ZN sempat dibawa ke luar Polres Metro Jakarta Pusat untuk pengembangan dan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Indah, Jaksel.

"Tadi malam ke rumahnya (Nia dan Ardi)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi detikcom, Jumat (9/7/2021).

Panjiyoga menyebut pihaknya datang ke rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lainnya. Polisi melakukan penggeledahan di kediaman pasangan artis tersebut.

Penggeledahan difokuskan di dalam kamar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Tapi nggak ditemukan barang bukti lain. Di rumahnya, terutama di kamarnya mereka," ungkap Panjiyoga.

Saat ini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih akan mendalami kasus ini.

sumber:detik.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Senin, 14 Maret 2022 - 16:06:31 WIB
    Menkumham Yasona Laoly Menangkan Kejuaraan Menembak Danpaspampres Cup 2022
    Selasa, 15 Desember 2020 - 12:51:33 WIB
    Wisma di Inhil Kebakaran, Jasad 6 Tamu Ditemukan Menumpuk di Ujung Lorong
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:04:04 WIB
    Muslimawati Catur Lantik PC BKMT Periode 2020-2025 se Kabupaten Kampar
    Minggu, 17 Juli 2022 - 14:06:05 WIB
    Pengusaha Kayu Arang di Sungai Sembilan Kota Dumai Tak Tersentuh Hukum
    Selasa, 16 Februari 2021 - 18:18:16 WIB
    Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
    Selasa, 29 Desember 2020 - 13:50:22 WIB
    Istri Lagi Asyik Begituan, Tiba-Tiba Pintu Rumah Didobrak, Warga Masuk bersama Suami
    Selasa, 12 Januari 2021 - 20:23:42 WIB
    Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi Menyiapkan Lahan Covid 19
    Selasa, 02 Maret 2021 - 10:16:13 WIB
    Pemerintah akan mencairkan bantuan sosial Maret Ini
    Jumat, 13 Maret 2020 - 19:38:39 WIB
    Gelar Aksi di LAMR Riau, 9 Ketua DPH LAMR Kecamatan Sekota Pekanbaru Minta LAM Riau Batalkan Musda L
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:22:39 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sambut Idul Fitri, Club Trail Tekat Kuok Bagi-bagi Sembako dan Masker
    Jumat, 27 Maret 2020 - 12:26:49 WIB
    Kodim 0208/Asahan Gelar Patroli Bubarkan Kerumunan Warga Guna Cegah Covid-19
    Minggu, 31 Mei 2020 - 00:33:32 WIB
    EKONOMI DIGITAL
    Ratusan Pelaku Usaha 11 Yurisdiksi Ikuti Webinar Sosialisasi Pajak Digital
    Kamis, 17 Februari 2022 - 12:31:11 WIB
    Tertipu Minyak Goreng Palsu, Korban Rugi Jutaan Rupiah
    Selasa, 14 Februari 2023 - 09:38:51 WIB
    Bupati Nias Barat Hadiri Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024 Di Kec Mandrehe
    Kamis, 19 November 2020 - 13:56:56 WIB
    Diduga Mantan Ketua KUD Langgar Aturan, Warga Minta Keadilan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved