Selasa, 21 Mei 2024  
 
Marak Penarikan Kendaraan Bermotor oleh Debt Collector di Surabaya, DPRD Lakukan Ini

Arif Hulu | Ekbis
Selasa, 03 November 2020 - 19:45:54 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus perampasan kendaraan bermotor yang berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (25/1). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
TERKAIT:
   
 
SURABAYA | Tiraskita.com - Penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector marak terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Hal ini membuat masyarakat setempat resah, sebagaimana melansir dari ANTARA (3/11/2020).

Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengambil sikap. Pasalnya, penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector itu dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrin di Surabaya, Selasa (3/11) mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat di Komisi B pada Senin (2/11) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penarikan kendaraan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan di kota Surabaya di tengah pandemi Covid-19.

"Permasalahan penarikan mobil tidak hanya tergantung siapa yang menjadi korban baik itu anggota dewan atau tidak. Yang sekarang itu bahwa penarikan itu dilakukan dengan cara–cara melanggar hukum dan sebuah tindakan pidana," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak kepolisian menegakkan aturan pidana, yakni segera mengambil tindakan tegas mencari, menemukan, menangkap dan menahan pelakunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kalau memang itu memungkinkan untuk diproses karena memenuhi unsur pidana maka harus dilakukan itu dan jangan tebang pilih," lanjut John Thamrun.
Dianggap Memberatkan Masyarat.

Salah satu perwakilan debitur Zainuddin menjelaskan, penarikan kendaraan bermotor lantaran telat membayar dua bulan dianggap sangat memberatkan masyarakat.

"Ini tentunya tidak bisa diterima oleh debitur yang ingin melunasi secara penuh dengan berbagai denda," terang Zainudin yang juga kuasa hukum debitur.

Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti laporan para debitur melalui rapat dengar pendapat dengan komisi B. Rapat dengar itu diharapkan bisa memberikan jalan keluar yang solutif untuk bisa menghapus segala denda supaya tidak memberatkan debitur.

Kuasa hukum debitur itu mengatakan akan mengupayakan langkah seringan-ringannya untuk kliennya, yakni tidak ada penarikan kendaraan debitur selama pandemi.

"Di tengah pandemi saat ini pihak leasing tidak boleh ada penarikan kendaraan debitur meskipun tanpa diketahui debitur," ujar Zainuddin.

Sementara itu, perwakilan perusahaan pembiayaan recovery PT Toyota Astra Finance (TAF) Frendy mengatakan, penarikan kendaraan bermotor dilakukan terhadap debitur yang memiliki tunggakan pembayaran selama beberapa bulan namun susah dihubungi.

"Kita sudah sampaikan SP 1 dan sesuai dengan SOP, tapi debitur (STN) ini tidak koorporatif," kata Frendy.

Saat penarikan, Frendy menceritakan, posisi kendaraan dikendarai oleh anak debitur pada pukul 19.00 WIB lalu digiring ke kantor sambil menghubungi debitur.

"Mereka menyerahkan kunci mobil secara baik baik dengan alasan penitipan unit (mobil) dulu dan berharap debitur datang untuk mencari solusi," pungkasnya.(**)

(Arif Hulu)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:01:20 WIB
    Detik-Detik Proklamasi ke-76 Kemerdekaan RI di Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat
    Selasa, 26 Juli 2022 - 10:04:36 WIB
    Plt Walikota Cimahi Tegaskan Sebelum Masa Akhir Jabatannya Akan Selesaikan Beberapa Program
    Sabtu, 16 April 2022 - 12:21:30 WIB
    Polres Nagan Raya Gerebek Penimbunan 4 Ton BBM Solar Subsidi
    Kamis, 17 Februari 2022 - 14:25:33 WIB
    Tongkat Komando Lanud Sugiri Sukani Majalengka, Beralih Dari Letkol Pnb Dhian Ke Letkol Pnb Ferrel
    Jumat, 21 Januari 2022 - 13:59:28 WIB
    Pemkot Cimahi Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:09:48 WIB
    Gubri Sudah Usulkan Syarat Penerbangan Gunakan Antigen
    Jumat, 25 Februari 2022 - 13:41:58 WIB
    Soal Minyak Goreng Murah, Kadisperindagkop UKM Riau: Kita Selalu Sosialisasi Agar Tak Panic Buying
    Rabu, 01 Juli 2020 - 22:06:33 WIB
    HUT Polri ke-74
    Kapolri Minta Maaf Kepada Masyarakat bila Kinerja Polri Belum Maksimal
    Kamis, 16 Juli 2020 - 15:21:09 WIB
    Lido Bogor Bakal Jadi KEK Pariwisata Pertama di Jabar
    Rabu, 13 Januari 2021 - 07:54:06 WIB
    Panglima TNI : Lokasi Penemuan FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sesuai Perkiraan
    Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:14:35 WIB
    HUT ke-75 TNI, Gubernur Jabar: Kami Cinta dan Bangga terhadap TNI
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:56:30 WIB
    LKPj APBD 2021 Selesai Dibahas Banggar DPRD, Pemko Ajukan Ranperda
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:15:33 WIB
    Dinas PUPR Normalisasi Anak Sungai di Jalan 40 Tenayan Raya
    Kamis, 10 September 2020 - 16:06:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Polres Simeulue Kampanye Prokes dan Pembagian 8000 Masker Serentak Di Jajaran
    Minggu, 11 Oktober 2020 - 23:00:13 WIB
    PA 212 Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Pada 13 Oktober
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved