Selasa, 21 Mei 2024  
 
Pemkab Kampar Dukung Perlindungan Tenaga Migran Di Luar Negeri

RL | Pemkab Kampar
Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:35:56 WIB


TERKAIT:
   
 


Pekanbaru, Tiraskita.com
- Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung terhadap UU No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, ini bagian dari upaya kita untuk melindungi dan diberikan hak-hak pokok dan prinsip sebagai bentuk menjaga kelangsungan hidup.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri saat menghadiri sosialisasi UU No 18/2017 bersama dengan Gubernur Riau dan Bupati /Walikota se Provinsi Riau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI di gedung daerah Provinsi Riau, Selasa (2/8/2022).

Pada kesempatan tersebut Pemkab Kampar melakukan penandatangan MoU dengan BP2MI yang disaksikan langsung oleh Anggota DPD RI Misharti, Deputi Penempatan dan perlindungan Kawasan Amerika Fasifik, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI Larso Sambolon dan pengurus BP2MI RI, Gubernur Riau, Bupati /Walikota, Forkopimda se Riau serta instansi terkait.

"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini di luar Negeri maka seluruh pekerja yang akan di beranggkatkan atau yang ingin bekerja di luar negeri harus mempersiapkan diri dengan skil atau keterampilan, sehingga sesampai di luar negeri tidak terkatung - katung dan mendapatkan permaslahan," Kata Yusri.

Kemudian ia menambahkan, Khusus untuk masyrakat Kampar alhamdulillah selama ini mereka tidak mendapatkan perlakukan dan Permaslahan di luar negeri, mungkin dari sekian banyak satu atau dua Permaslahan kita terima, namun secara umum Tenaga kerja kita dalam kondisi aman dan baik, ini karena masyarakat yang ingin merantau telah dibekali dengan skil bahkan telah memiliki induk semang dan keluarga yang akan menampung mereka di luar negeri.

"Namun secara formal kita wajib mengikuti aturan yang berlaku, oleh sebab itu melalui sosialisasi ini kita patut berbangga terhadap kebijakan presiden RI yang tegas menolak mengirimkan tenaga kerja sebelum berbagai Komitmen di penuhi," Kata Yusri lagi.

Sementara itu Deputi Penempatan dan perlindungan Kawasan Amerika Fasifik Larso Sambolon, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan bahwa kita berharap semua daerah dapat menganggarkan untuk pelatihan kepada para remaja, ibu rumah tangga jika ingin merantau ke luar negeri sebagi tenang kerja, kami bahkan telah menerima laporan ada beberpa daerah yang telah melakukan pelatihan bagi masyrakat yang ingin menjadi tenang kerja di luar neger.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Ali Sabri dan menyatakan UU ini berfungsi melindungi para Migran yang bekerja di luar negeri, agar tenaga kerja tersebut legal dalam bekerja, upaya yang akan dilakukan perlu adanya pelatihan atau keterampilan kepada pekerja yang akan berangkat ke luar negeri tersebut.

"Sesuai pidato Gubernur untuk Sumatera khususnya Riau kalau bisa selebelum mereka berangkat dilatih dahulu di BLK Kota Dumai supaya masyarakat kita tidak ada yang dirugikan dan dibayarkan hak - hak mereka," Tambahnya lagi.

"Sedangkan di Kabupaten Kampar adanya Pergub yang baru ditandatangani antar pihak Pemkab Kampar dengan BP2MI yang isinya bagaimana mengatur legalitas pekerja Migran yang akan berangkat ke luar Negeri," Kata Ali Sabri.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Kamis, 30 September 2021 - 18:54:47 WIB
    Kunker ke Polsek Tapung, Kapolres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat
    Senin, 15 Juni 2020 - 13:34:53 WIB
    Persiapan Sambut Kolonel Inf. M Syech Ismed
    Sambut Kunjungan Kerja Danrem 031/ Wirabima, Pemkab Bengkalis Lakukan Persiapan
    Minggu, 24 Juli 2022 - 17:27:07 WIB
    Danseskoau: Pentingnya Pembinaan Kekuatan dan Implementasi Kepemimpinan TNI AU
    Minggu, 23 Februari 2020 - 10:24:02 WIB
    KKP Akan Masifkan Produksi Pakan Alternatif Magot
    Kamis, 03 Juni 2021 - 13:11:53 WIB
    Pansus II: Minta Pemerintah Kelola Sampah Sejak Awal
    Senin, 05 Oktober 2020 - 18:19:50 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Dampingi Penyemprotan Disinfektan di Desa Ombolata
    Rabu, 20 Mei 2020 - 16:27:17 WIB
    LAWAN COVID-19
    Anggota DPR Komisi III Marinus Gea Terus Aktif Partisipasi Salurkan Bantuan
    Selasa, 05 Maret 2024 - 15:38:47 WIB
    Dugaan Korupsi Berjamaah di Pemko Surabaya, Tidak Tersentuh Hukum
    Senin, 08 Maret 2021 - 23:22:17 WIB
    Pemkot Jalankan PPKM Mikro Tahap Tiga
    Plt. Walikota : Sesuai Intruksi Mendagri dan Gubernur
    Sabtu, 21 Desember 2019 - 10:50:43 WIB
    Wakapolri Yang Baru Dijabat Oleh Anak Riau
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 09:11:14 WIB
    Honda Hadirkan Kendaraan Listrik Bodi Mungil, ini Selengkapnya
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:57:28 WIB
    KEMBALINYA KERIS DIPONEGORO KE INDONESIA
    Jokowi Terima Keris Diponegoro dari Raja dan Ratu Belanda
    Selasa, 21 April 2020 - 11:41:15 WIB
    PAKET SEMBAKO
    Dampak Pandemi Covid-19, Bupati Kampar Bagikan 950 Paket Sembako
    Senin, 19 Juli 2021 - 08:56:48 WIB
    DPRD Jabar Minta Bansos Harus Tepat Sasaran
    Sabtu, 14 November 2020 - 09:55:33 WIB
    Peduli Kasih, Pimpinan Ponpes Ummi Kalsum : Terimakasih Dandim 0213/Nias
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved