Selasa, 21 Mei 2024  
 
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar Terima Laporan PertanggungJawaban Bupati Kampar

Admin | Pemkab Kampar
Sabtu, 19 Juni 2021 - 18:14:41 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR |Tiraskita.com - Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kampar menerima laporan Pertanggungjawaban Bupati Kampar pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 untuk dijadikan Perda, ini setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh juru Bicara Muhammad Anshar.

Persetujuan ini ditandai dengan di ketuk palu oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kampar yang hadir.

Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih Ketua DPRD Kampar dan fraksi – fraksi serta Badan Anggaran DPRD Kampar atas pembahasan hingga di setujuinya Laporan PertanggungJawaban ini.


Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH saat menghadiri rapat paripurna sekaligus mendengarkan Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kampar masa Sidang ke-II Tahun 2021 dan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (14/6)

Dihadapan ketua ketua DPRD Muhammad Faisal ST didampingi Wakil Ketua yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs.Yusri M.Si dan Anggota DPRD dan Kepala OPD di Ruang lingkup Pemkab Kampar, menyampaikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, sesuai keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 dengan jumlah 3,36 Triliun.


Dalam kesempatan itu juga Bupati Kampar menyampaikan dari hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 serta laporan hasil Banggar DPRD kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020.

Dalam rapat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Diharapkan dengan kerjasama yang telah kita bangun selama ini dapat kita tingkatkan sehingan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.


Selanjutnya Bupati juga sampaikan terkait kritikan, saran dan pendapat dari anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk kemajuan kabupaten Kampar kedepan tentu akan menjadi perhatian kita sehingga berjalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama.

Bupati Kampar juga menyampaikan untuk pengelolaan aset Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten telah melakukan perjanjian tentang penyelamatan aset daerah bersama Kapolres Kampar, Pemkab Kampar Lakukan MOU Dengan Polres Kampar Terkait Penertiban Asset Daerah.

Penataan aset-aset daerah sangat penting, dengan adanya MOU ini diharapkan aset-aset dapat dikendalikan dengan baik, karena saat ini dari 2000 kendaraan, hanya 200 kendaraan yang baru terdata BPKBnya yang dominan kendaraan roda dua.

Dengan adanya MOU ini, diharapkan aset-aset daerah dapat kita kendalikan dengan baik, sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, tujuannya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah kabupaten kampar” harap Catur

Terkait Laporan Reses Anggota DPRD, Bupati Kampar katakan saya mendengarkan dan itu merupakan aspirasi dari masyarakat dan kami dari pemerintah daerah Kabupaten Kampar menunggu prioritas yang menjadi kesepakatan pemerintah daerah dengan Anggota DPRD nantinya. Adv ***



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Rabu, 06 Januari 2021 - 21:24:20 WIB
    Bupati Harris : Tak Ada Pelantikan Pejabat hingga Jabatannya Berakhir
    Selasa, 01 November 2022 - 12:26:43 WIB
    Wow!, Pabrik Uang Palsu Sukoharjo Digerebek Polisi
    Minggu, 13 September 2020 - 11:18:34 WIB
    Babinsa Koramil Susukan Lakukan Penegakan Disiplin Protkes
    Minggu, 29 Desember 2019 - 22:42:52 WIB
    Polres Kampar Serius Berantas Narkoba
    3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Kampar
    Kamis, 02 April 2020 - 12:03:57 WIB
    Penjara Dan Denda Untuk Penyebar Hoaks
    Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Menanti bagi Penyebar Hoaks Virus Corona
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:33:58 WIB
    LAWAN COVID-19
    Hadapi Masa Pendemi Covid-19, Bupati Kampar ; Sinergitas Dan Kebersamaan Lalui Cobaan
    Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:57:31 WIB
    Pelonggaran Kegiatan di Bidang Pendidikan Mengacu Kementerian Teknis
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:42:26 WIB
    BMKG Pekanbaru: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 08:45:29 WIB
    DPW MOI SULSEL Siap Dilantik dan Dikukuhkan
    Senin, 29 Juni 2020 - 15:48:33 WIB
    Sempena HUT Bhayangkara Ke-74
    Plh. Bupati Bengkalis Hadiri Pembukaan Musabaqah Hifzil Qur'an
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:09:06 WIB
    Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama
    Senin, 21 Februari 2022 - 12:48:47 WIB
    Korban Binomo Mau Demo, Polri Tegaskan Penyidikan Kasus Tak Bisa Diintervensi
    Sabtu, 11 September 2021 - 13:38:40 WIB
    Pangdam IV/Dip Paparkan 9 Kemampuan Pemimpin Di Era Digital 5.0 Kepada Mahasiswa Baru
    Selasa, 30 Maret 2021 - 13:38:34 WIB
    Lawan Narkoba
    Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
    Senin, 23 Maret 2020 - 11:13:00 WIB
    Dari 64 tambahan kasus positif corona, 40 di antaranya berasal dari DKI.
    Positif Corona 514, Korban Meninggal Tambah 10 Jadi 48 Orang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved