Selasa, 21 Mei 2024  
 
Pelaku Penipuan Berhasil Diamankan Korbannya dan Diserahkan ke Polsek Tapung

Rahmad | Pemkab Kampar
Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:26:58 WIB


TERKAIT:
   
 

TAPUNG - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang tersangka kasus penipuan dengan modus penjualan buah kelapa sawit, pelaku berhasil diamankan oleh korbannya saat kabur ke daerah Jambi, lalu diserahkan ke Polsek Tapung pada Jumat siang (21/05/2021) untuk pengusutannya.

Tersangka kasus penipuan yang diamankan Polsek Tapung ini adalah RJ alias RIO (31) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

RIO ditangkap atas laporan dari Korbannya sdr. Ristanto warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung, RIO melakukan penipuan dengan modus akan menjual buah kelapa sawit dari kebun yang dikelolanya kepada korban.

Sebelumnya RIO meminjam uang kepada korban sebesar Rp 55 juta untuk mengawali kerjasama ini, namun setelah uang diberikan dirinya tak pernah menjual buah kelapa sawit kepada korban sehingga korban merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 55 juta.

Kejadian ini bermula pada Kamis (14/09/2018) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu RIO (terlapor) datang menemui pelapor di tokonya yang berlokasi di Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung.

Saat itu RIO menawarkan akan menjual buah kelapa sawit yang dikelolanya kepada pelapor, tetapi terlapor miminjam dana terlebih dahulu dan setelah menerima uang dirinya tidak pernah menjual buah kelapa sawit kepada pelapor sesuai perjanjian.

Pelapor berusaha meminta uang tersebut kepada terlapor tetapi terlapor tidak pernah menepati janjinya, akibat kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 55 juta lalu membuat laporan di Polsek Tapung pada 13 September 2019 untuk pengusutannya.

Usai dilaporkan, RIO sempat menghilang dari rumahnya hingga akhirnya korban mendapat informasi bahwa terlapor berada di wilayah Jambi. Korban dengan inisiatif sendiri berupaya mencari RIO dan berhasil menemukannya. Selanjutnya pada Jumat siang (21/05/2021), Pelapor datang ke Polsek Tapung untuk menyerahkan tersangka RIO.

Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko SH kemudian melaporkan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Kompol Sumarno terkait hal ini, selanjutnya dilakukan gelar perkara dengan hasil gelar sepakat untuk ditindak lanjuti proses penyidikan kasus ini.

Saat dilnterogasi oleh petugas, tersangka RIO  mengakui semua perbuatannya dan kemudian dilakukan penahanan terhadap tersangka oleh penyidik.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penipuan ini, disampaikan bahwa tersangka RIO kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Kamis, 24 Maret 2022 - 20:07:39 WIB
    Bertukar Ilmu dan Inovasi, Lapas Pemuda Tangerang Terima Kunjungan Studi Tiru Lapas Cilegon
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:25:02 WIB
    Wawako Apresiasi Hadirnya Koperasi Marwah Riau Sejahtera
    Kamis, 13 Februari 2020 - 10:07:30 WIB
    Akhir Maret, PDIP Riau Sudah Punya Calon Bupati dan Walikota yang akan Diusung
    Selasa, 31 Desember 2019 - 08:20:18 WIB
    Persaingqn Kian Ketat
    Presiden: Sekarang Masanya Adu Keterampilan
    Kamis, 02 April 2020 - 12:52:48 WIB
    Kabar Hoaks
    Informasi Bahwa Kota Pekanbaru Akan Terapkan Lockdown Pada 7 April, Itu Hoaks
    Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:58:52 WIB
    Penerima BLT Covid Masih Dalam Pendataan
    Jumat, 01 Maret 2024 - 10:20:20 WIB
    Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Baznas Award 2024
    Jumat, 22 Mei 2020 - 22:29:00 WIB
    Panglima Kodam II/Sriwijaya Vidcon Dengan Kasad
    Panglima Kodam II/Sriwijaya Vidcon Dengan Kasad
    Jumat, 18 Maret 2022 - 12:47:35 WIB
    Pastikan Proses Produksi Berjalan Baik Hulu Hingga Hilir, Kapolda Riau Tinjau Kilang PT. Wilmar Grou
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:51:23 WIB
    Aplikasi Belanja Langsung Secara Online Bantu Kepala Daerah Terhindar Dari Praktek Korupsi
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:34:07 WIB
    Polresta Cirebon Beri Kejutan HUT ke-76 Tentara Nasional Indonesia
    Rabu, 08 September 2021 - 15:34:23 WIB
    Pangkalan Udara Sugiri Sukani Majalengka Dapat Ceramah Kesehatan Dari Diskesau
    Senin, 24 Februari 2020 - 10:44:35 WIB
    Si Jago Merah
    Karhutla Landa Tapteng, 15 Hektar Lahan PT FIA di Lumut Diamuk Si Jago Merah
    Rabu, 11 Mei 2022 - 09:40:35 WIB
    Ubah Nama Kecamatan di KTP, Warga Daftar di Aplikasi Sipenduduk
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 19:27:24 WIB
    Satu Bulan Sebelum Meninggal, Alicia Menyatakan Dirinya akan Viral
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved