Selasa, 21 Mei 2024  
 
LAWAN COVID-19
Ida : Masyarakat Kelaparan, Wali Kota dan Menantu Ngebet Kejar Proyek Triliunan

Riswan L | Pemko Pekanbaru
Rabu, 13 Mei 2020 - 11:05:45 WIB

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti mengungkapkan keprihatinannya kepada beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru dan juga Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
 
Pasalnya, di tengah masyarakat yang kelaparan akibat Wabah  Covid-19, Walikota Firdaus dan menantunya yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama malah memikirkan urusan mega proyek.
 
"Disaat masyarakat kelaparan, walikota dan menantu ngebet mau ngejar proyek yang habiskan anggaran triliun," tegas Ida, Selasa, 12 Mei 2020.
 
Tak hanya mengenyampingkan nasib rakyat yang tengah dilanda kelaparan akibat ketidakbecusan Pemko melaksanakan PSBB, mereka juga melanggaran ketentuan UU.
 
Ida dengan melantang menyebut paripurna yang dilakukan hari ini adalah paripurna haram. Karena bertentangan dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 342 dimana perubahan RPJMD hanya bisa dilakukan jika kepala daerah memiliki sisa jabatan tiga tahun.
 
Sementara, Walikota Pekanbaru Firdaus hanya memiliki sisa jabatan dua tahun lagi.
 
Tak hanya kepentingan megaproyek Kawasan Industri Tenayan (KIT), dalam perubahan RPJMD Ida menduga ada kepentingan Penanaman Modal Asing (PMA) yang tengah dikejar oleh Firdaus.
 
"Sekarang masyarakat sekarang kelaparan, jangan urus dulu itu, ini masalah hati nurani. PSBB mau berakhir tiga hari, tapi bantuan tak tuntas. Selesaikan dulu ini," tambah Ida.
 
Lebih jauh, Ida menyebut produk hukum yang disahkan dalam paripurna ini tidak sah, karena hanya dihadiri oleh 27 orang dari total 45, sementara berdasarkan aturan setiap keputusan wajib dihadiri 2/3 anggota.
 
Artinya, jika merujuk 2/3 total anggota, minimal harus dihadiri oleh 30 orang anggota DPRD. Baru bisa dikatakan rapat kuorum.
 
"Di DPRD baru dianggap sah jika memenuhi kuorum, kalau tidak kuorum berarti cacat hukum, paripurna haram dan produk hukum yang dilahirkan juga haram," tambahnya.
 
Selain itu, Menantu Walikota, Ginda Burnama juga dinilai melakukan kudeta jabatan dengan membuat undangan sendiri kepada anggota DPRD, sementara Ketua DPRD Pekanbaru berada di Pekanbaru.
 
"Undangan diteken wakil ketua, jadi ada indikasi kudeta ketua DPRD demi kepentingan megaproyek ini," pungkasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama saat ditelpon belum menjawab dan hanya membalas pesan WhatsApp.
 
"Selesai paripurna ya," jawabnya saat Riau Online mencoba meminta keterangannya.***

Sumber : RiauOnline


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:47:57 WIB
    Pansus VI Minta Terminal Ciledug Ciptakan Kemudahan untuk Masyarakat Melalui Aplikasi E-Ticket
    Kamis, 28 April 2022 - 16:35:40 WIB
    Danlanud S Sukani Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri
    Minggu, 28 Maret 2021 - 22:02:33 WIB
    Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 10:28:44 WIB
    Melalui Perwakilan Keluarga
    Bupati H.Suyatno Sampaikan Permohonan Maaf Keluarga Korban Penganiayaan
    Rabu, 02 Desember 2020 - 19:56:51 WIB
    Plt. Walkot Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Kepada Perwakilan Ketua RT/RW Anggota Satlinmas
    Senin, 02 Mei 2022 - 11:29:34 WIB
    Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Waria di Minahasa
    Selasa, 07 September 2021 - 11:27:38 WIB
    Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait Evaluasi PPKM
    Jumat, 22 Mei 2020 - 16:27:43 WIB
    LAWAN COVID-19
    Plh Bupati Pimpin Apel Dan Patroli Tim Gugus Covid-19 Sasar Tempat Keramaian
    Rabu, 22 Maret 2023 - 19:12:34 WIB
    Mantap... Cegah Abrasi Pantai, Lanud Maimun Saleh Tanam Bibit Mangrove
    Sabtu, 11 Januari 2020 - 18:52:05 WIB
    KASAD Tekankan Pentingnya Harmonisasi Keluarga
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:03:38 WIB
    Pemkab Bengkalis Siap Mengimplementasikan Pesan KASN Tentang Gernas Netralitas ASN
    Rabu, 03 Juni 2020 - 14:26:04 WIB
    Pegawai Harus Semangat Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat
    Bupati Kampar Pinta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Tahun Ini Kantor Disdukcapil Akan Dibangun
    Minggu, 25 Desember 2022 - 14:23:58 WIB
    Gabungan Dari Polres Rokan Hilir, TNI, Satpol PP Di Terjunkan Untuk PAM Ibadah Malam Natal Di 168 Ge
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:46:52 WIB
    Menyiasati Pandemi, Kemenkumham Lakukan Terobosan dan Langkah Strategis
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:04:04 WIB
    Muslimawati Catur Lantik PC BKMT Periode 2020-2025 se Kabupaten Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved