Selasa, 21 Mei 2024  
 
LSM Akan Laporkan Dispusip Kota Pekanbaru Ke APH, Terkait Kegiatan Dispusip
Belum Lama Usai Di PHO Sudah Mulai Ada Yang Rusak, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

RL | Pemko Pekanbaru
Jumat, 10 Februari 2023 - 09:22:26 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Terkait kegiatan Dispusip Kota pekanbaru, salah satunya proyek kegiatan Perluasan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan  di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru TA 2022 yang menyerap uang negara senilai Rp. 3.630.263.047,00 sebagaimana yang tertera dalam pengumuman webset resmi di LPSE kota pekanbaru.

Sebagaimana yang diberitakan awak media sebelumnya, dalam kegiatan tersebut diketahui dan tertera sebagai rekanan/kontraktor pelaksana oleh CV. NINDYA PURI yang beralamat di Jalan Selayar No. 47 Pekanbaru dan NPWP. 3.201.810.3-216.000 dengan nilai kontrak Rp. 3.628.595.000,00.

Rony B selaku Ketua LSM DPP IPPH mengatakan, Berdasarkan Pasal 9 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan bahwa setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala dan salah satunya adalah informasi mengenai laporan keuangan.

"Pasal ini pun mengamanatkan bahwa kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami."

Dan Peraturan Presiden, Inpres No. 17/2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah terkait dengan upaya pencegahan korupsi. Ujarnya

DPP LSM IPPH, sebagai pemantau dan mengawasi kegiatan pemerintah turut ambil bagian untuk peduli dengan menyuratin secara resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru dengan No: 039/DPP-LSM/IPPH/PKU/XII/2022, tertanggal 09 Desember Tahun 2022 lalu yang diterima oleh Staff Dispusip Kota Pekanbaru atas nama Tari tertanda bukti penerima surat.

Lanjutnya Rony, maka dalam waktu dekat akan segera kita laporkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru ke APH (Aparat Penegak Hukum), sebagai mana yang kita ucapkan kepada awak media pada pemberitaan sebelumnya, bahwa tidak tertutup kemungkinan kita laporkan kepada APH (Aparat Penegakkan Hukum) bila pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru bila tidak mengklarifikasi dan tidak terbuka kepada publik seperti apa cara tata kelola legiatan tersebut, karena dalam pantauan kita kegiatan yang baru usai di PHO bulan nopember 2022 lalu, sudah mulai ada yang rusak. Seperti pemasangan kaca yang sudah mulai rusak alias pecah atau rentak ini akibat di kerjakan asal jadi atau pihak rekanan tidak profesional mengerjakan kegiatan tersebut. Ucap Rony saat di wawancarai para awak media. Rabu, 8/2/23. Tegasnya.

Dinas Perpustakaan dan kearsipan kota pekanbaru melalui Suryana yang mengklarifikasi surat LSM dan pemberitaan media pada. Mengatakan, bahwa pekerjaan telah usai di kerjakan dan di PHO kan sesuai tahapan dan best pekerjaan dan pemeliharaan masih berjalan dan ini mau di periksa inspektorat. Dan terkait kaca yang rentak dan pecah karena adanya penurunan Scafolding. Jelas Suryana dengan singkat di kantor Dispusip. Rabu, 8/2/23

Terkait klarifikasi dari Suryana, LSM IPPH menanggapi bahwa kasalahan, kelalaian dan akibat apa itu kaca retak ?. Itu hanya Suryana yang tau. Intinya hal tersebut terjadi, akibat dalam pekerjaan hanya mengejar target PHO pada akhir tahun lalu tanpa memperhatikan mutu pekerjaan. Tepis  Rony klarifikasi dari Suryana.

Tambah Rony, meminta dan berharap kepada tim pemeriksaan dari instansi terkait seperti; Inspektorat, BPK dan pihak terkait lainnya. Agar hati-hati, artinya agar tidak asal periksa pihak dinasnya dan rekanan/kontraktor untuk mengaudit dalam tata cara pelaksanaan proyek kegiatan Perluasan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan  di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tersebut, dan bahan material yang dipergunakan kita menduga belum tentu sesuai seperti apa yang di tuangkan dalam RAB, sebutnya . 

Dalam hal ini, kita dari LSM meminta kepada Muflihun sebagai Pj Wako Pekanbaru, agar mengevaluasi bawahannya bila terdapat kinerja bawahannya tidak sesuai aturan dan ketentuannya. Harap dan mintanya. (Tim) ***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:41:13 WIB
    Rangka Sosialisasi Program Pascasarjana
    Plh. Bupati Terima Kunjungan Dosen UNRI
    Senin, 01 Maret 2021 - 18:52:22 WIB
    Pemda Provinsi-DPRD Jabar Teken Perda Kamtibmas dan RPJMD
    Kamis, 24 Maret 2022 - 21:04:01 WIB
    Bupati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi
    Kamis, 15 April 2021 - 16:58:59 WIB
    Komisi V : Pembangunan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, Altenatif Permasalahan RSHS
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:36:59 WIB
    Masa Jabatan Berakhir, DPRD Inhu Paripurnakan Usulan Pemberhentian Bupati Yopi Arianto
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 09:46:54 WIB
    Bersama Nagaswara, Susi ngapak Tengah Sibuk Rilis Single Terbarunya
    Sabtu, 19 Maret 2022 - 10:18:37 WIB
    BK Award Untuk Tingkatkan Prestasi Kinerja Anggota DPRD Jabar
    Jumat, 01 April 2022 - 10:00:14 WIB
    Apel khusus dan Tradisi Kenaikan Pangkat Anggota Lanud Sugiri Sukani 1 April 2022
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 11:10:27 WIB
    Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Dalam Rangka Peringati Isra Mi'raj 1442-H
    Senin, 04 Oktober 2021 - 09:23:28 WIB
    Sidak Kantor KCIC Ketua Komisi I DPRD Berharap
    Rabu, 21 Desember 2022 - 16:57:53 WIB
    Jelang Akhir Tahun Pemilik MG akan mendapatkan berbagai layanan pemeriksaan mobil gratis mulai tangg
    MG Care Pastikan Road Trip Akhir Tahun Pelanggan MG Lebih Nyaman, Kantong Lebih Aman
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 10:40:55 WIB
    Warga Berharap : Berbagi Makan Siang Gratis Oleh Satreskrim Polres Kampar Terus Berlanjut
    Senin, 10 Mei 2021 - 08:05:31 WIB
    Pemkab Kampar Kembali Jadikan Stanum sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
    Minggu, 16 Agustus 2020 - 09:45:06 WIB
    Partai Beringin Karya Pakai Logo Partai Berkarya
    Kuasa Hukum Partai Berkarya Kubu Tomy Suharto, Akan Pidanakan Pemakaian Logo Partai Berkarya
    Kamis, 28 Mei 2020 - 11:32:37 WIB
    LAWAN COVID-19
    Polda Banten Kawal Penerapan New Normal
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved