Senin, 06 Mei 2024  
 
LKPj APBD 2021 Selesai Dibahas Banggar DPRD, Pemko Ajukan Ranperda

RL | Pemko Pekanbaru
Senin, 25 Juli 2022 - 08:56:30 WIB

Foto bersama usai rapat paripurna Laporan Banggar DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru TA 2021 - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2021 telah selesai dibahas antara Pemko Pekanbaru dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada 22 Juli 2022. Hasil laporan Banggar itu diserahkan kepada Pemko Pekanbaru dalam sidang paripurna.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menerima hasil laporan Banggar dalam sidang paripurna, Sabtu (23/7). Kemudian, Pj Wali Kota Muflihun menandatangani persetujuan bersama pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 bersama pimpinan DPRD.

"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah dengan seksama melakukan pembahasan Ranperda APBD 2021," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam pidatonya.

Ranperda dibahas dengan penuh dengan dinamika, koreksi, masukan, dan pandangan yang positif. Hal ini demi terarahnya sebuah kebijakan politik anggaran yang senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Tentunya dalam sebuah dinamika politik dan demokrasi, banyak terdapat argumentasi, usulan, dan perbedaan pandangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Hal itu semata-mata tak lain adalah untuk kepentingan bersama. Sehingga, kepentingan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Muflihun.

Dalam mencapai proses persetujuan bersama Ranperda APBD 2021, Pemko dan Banggar telah menjalankan amanat pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Disebutkan, kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Kewajiban saya selaku penjabat kepala daerah menyampaikan Ranperda ini. Sehingga, kita sampai pada tahap persetujuan bersama Ranperda APBD 2021," ucap Muflihun.

Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan menyampaikan Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami ingin menggarisbawahi bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Pekanbaru menjadi tujuan bersama dalam mewujudkan visi dan misi daerah. Hal ini guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," sebut Muflihun. (Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  •  
     
     
    Senin, 25 Januari 2021 - 18:16:27 WIB
    Personel Polres Kampar Rutin Datangi Tempat Keramaian, Himbau Warga Terapkan Protkes
    Jumat, 05 Maret 2021 - 16:25:01 WIB
    Ayah Penggal Putrinya dan Jinjing Kepalanya ke Kantor Polisi
    Senin, 05 September 2022 - 17:43:24 WIB
    Wali Kota Cimahi Hadiri Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan
    Kamis, 06 April 2023 - 08:58:42 WIB
    HP Masih Jadi Alat Kendalikan Narkoba Dalam LAPAS, LAN Prov Riau Minta Copot Kalapas Tangerang
    Kamis, 11 Maret 2021 - 09:27:12 WIB
    Sidkon Serap Aspirasi Masyarakat
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:28:20 WIB
    Saat Ditangkap Nia Ramadani Masih Dibawah Pengerush Sabu
    Minggu, 10 Januari 2021 - 14:27:05 WIB
    Yaman Zai Histeris, Istri dan Tiga Anaknya Ada di Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh
    Jumat, 11 September 2020 - 13:02:14 WIB
    Koramil 2013/Sumber Kodim 0620/Kab Cirebon, Adakan Kerja Bakti
    Selasa, 17 Mei 2022 - 12:59:04 WIB
    Tesla dan SpaceX akan Mencoba Beberapa Kerja Sama Dengan Indonesia
    Selasa, 17 Desember 2019 - 08:17:07 WIB
    Fenomena baru di dunia pemerintahan
    Sejarah Baru, Dua Istri Wakil Bupati Dilantik Jadi Kades Oleh Bupati
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:16:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tinjau Uji Klinis Vaksin COVID-19, Gubernur Dampingi Presiden RI
    Kamis, 19 Mei 2022 - 13:40:48 WIB
    Geledah Sel, Petugas Temukan Benda Terlarang di Lapas Tembilahan
    Senin, 08 Juni 2020 - 20:07:01 WIB
    Dengan Apdes Dan Masyarakat, Koramil 2008/Waled Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti
    Senin, 29 Maret 2021 - 21:45:43 WIB
    Pasca Bom Bunuh Diri
    Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB
    Kamis, 23 Februari 2023 - 16:01:42 WIB
    Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal, 37 Pelaku Dibekuk
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved