Selasa, 21 Mei 2024  
 
Soal Takbir Keliling, Pj Walikota: Pemko Ikut Instruksi Kemenag

RL | Pemko Pekanbaru
Rabu, 06 Juli 2022 - 11:49:15 WIB

PJ Wali Kota Pekanbaru Muflihun - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Aturan larangan takbir keliling pada malam Idul Adha 1443 Hijriah yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepenuhnya adalah mengikuti aturan yang telah disampaikan Kementerian Agama (Kemenag).

Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun menegaskan dalam rapat Forkopimda, dirinya telah meminta dilakukan pawai takbir keliling. Namun ternyata Kemenag mengeluarkan edaran tentang larangan tersebut.

"Di rapat kemarin saya malah minta digelar pawai takbir. Tapi Kemenag ada edaran kalau takbiran hanya boleh di masjid, mushola atau rumah. Makanya tidak jadi dilakukan pawai takbir keliling tersebut," ujar Muflihun.

Ia mengatakan pihaknya mengikuti instruksi yang telah dikeluarkan Kemenag.

"Kita mengikuti instruksi ya, instruksi dari kemenag. Kita maunya takbir juga, tapi Kemenag ekspose itu agar takbiran di lingkungan saja, seperti di masjid, mushola. Kalau saya awalnya mengkonsepnya pawai takbir kayak kemarin itu di Gajah Mada.  Tapi ketika Kemenag mengekspose mereka mengarahkan untuk di mushola atau masjid saja," ucapnya.

Tri Sepna Saputra selaku Sekretaris Diskominfotiksan Kota Pekanbaru menambahkan sebelumnya Pj Wali Kota bahkan sudah merencanakan untuk dilakukan pawai takbir keliling untuk memeriahkan Hari Raya Idul Adha.

"Saya salah satu orang yang ikut dalam rapat. Bukan Pj tidak menyetujui soal takbir keliling, bahkan Pj maunya diadakan takbir, cuma aturam Kemenag melarangnya," ujar Tri Sepna Saputra, Selasa (5/7).

Ia mengatakan larangan untuk melakukan takbir keliling ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 668 tahun 2022 tentang penetapan 1 Zulhijjah dan Idul Adha 1443 Hijriah.

"Dalam poin E disebutkan bahwa masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam hari raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi dan hari tasyrik di masjid, mushola atau rumah masing-masing," sebutnya.

Jadi memang apa yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru adalah mengikuti apa yang disampaikan oleh Kemenag.

"Kalau Pj tentu maunya pawai takbir keliling. Memeriahkan hari raya idul adha. Namun memang dalam ekspose itu disampaikan bahwa untuk takbirannya di mushola atau masjid saja. Pj Wali Kota mau tak mau harus mengikuti aturan tersebut," pungkasnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Senin, 29 Januari 2024 - 19:12:29 WIB
    Gubri Edy Nasution Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual
    Rabu, 18 Oktober 2023 - 16:03:26 WIB
    Barongsai dan Reog Sambut Kunker Pangdam Jaya Ke Yonarhanud 6/BAY
    Senin, 03 April 2023 - 15:46:29 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Per 1 April
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:32:22 WIB
    Rapat Persiapan Hari Jadi Bengkalis Ke-508
    Jumat, 04 September 2020 - 12:29:00 WIB
    Koramil 2014/Weru Kodim 0620/Kab Cirebon Fasilitasi Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Pelajar
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:40:28 WIB
    Pertama Kali, Pemkab Inhil Terima Piagam Meritokrasi
    Jumat, 26 Juni 2020 - 18:44:11 WIB
    Pembangunan Daerah
    Sekda Minta Kepala OPD Juga Fokus terhadap Usulan Program DAK Fisik 2021
    Senin, 16 Maret 2020 - 20:44:56 WIB
    Pengusaha Jasa Angkuta Asrian Melaporkan Supirnya Muhammad Atas Dugaan Pencurian
    Seorang Supir Truk Dilaporkan Atas Dugaa Pencurian Dan Menjual Truk Milik Bosnya
    Rabu, 03 Maret 2021 - 11:11:35 WIB

    Senin, 08 Maret 2021 - 07:55:03 WIB
    Ketahuan Curang, SPBU Pertamina di Pekanbaru Masuk Daftar Hitam
    Minggu, 28 November 2021 - 12:24:06 WIB
    Lagu Aurel Hermansyah " Ungkapan Hati ", Pesan Cinta untuk Suami Tersayang
    Rabu, 28 Juli 2021 - 12:01:23 WIB
    Yusnar Al-Banjari Menjabat Sebagai Plt. Ketua Wartawan Unit Polres Serdang Bedagai
    Jumat, 17 Desember 2021 - 13:51:51 WIB
    Anggota DPRD Jabar Menjadi Narasumber Dalam Webinar Pendekatan Literasi Regulasi Pemilu
    Minggu, 16 Juli 2023 - 12:49:16 WIB
    Jaga Kelestarian Budaya, Pemkot Cimahi Gelar Pasanggiri Kreasi Upacara MAPAG Panganten Sunda Ke 4
    Sabtu, 30 November 2019 - 11:00:25 WIB
    Sinkronkan Dtata Kependudukan
    Disdukcapil Inhil Mengadakan Pertemuan Dengan BPS
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved