Selasa, 21 Mei 2024  
 
Selain DLHK, Pungutan Retribusi Sampah yang Dijalankan Diancam Pidana

RL | Pemko Pekanbaru
Kamis, 02 September 2021 - 16:40:20 WIB

Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya gencar menyosialisasikan pengelolaan sampah serta pungutan retribusi kepada masyarakat. Pengangkutan sampah terhitung 1 September 2021 dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama dua mitra PT. Godang Tua Jaya (PT GTJ) dan PT. Samhana Indah (SHI).

"Sudah satu bulan terakhir ini kita lakukan sosialisasi, baik melalui media cetak maupun ekektronik, ada juga dialog interaktif antara pemerintah dengan masyarakat. Ini juga bagian dari sosialisasi. Ada juga melalui Forum RT RW di kecamatan dan kelurahan," terang Firdaus di Konplek MPP, Rabu (1/9).

"Tanggal 1 September iini semua kegiatan penanganan sampah, baik pengangkutan sampah dilingkungan, dilakukan oleh DLHK beserta mitra. Zona 1 dan 2 kita bermitra dengan badan usaha melalui DLHK," ujar Firdaus.

Disampaikan Firdaus, bagi kelompok maayarakat yang ingin bersama-sama turut dalam penanganan sampah, mesti bekerjasama dengan DLHK ataupun mitra kerja.

"Bagi kelompok masyarakat yang ingin bersama dalam penanganan sampah, tidak boleh jalan sendiri. Seperti yang dilakukan selama ini, tetapi harus bekerjasama dengan mitra kita. Dan itu tawaran kepada mereka yang menyebut dirinya kelompok mandiri dan swadaya. Kalau ingun bergabung, maka jadilah bagian dari mitra pemerintah yang berizin. Artinya dia jadi sub kontrak nantinya dengan kontraktor pengangkut (sampah). Kalau tidak, mereka tidak boleh. Undang-undang mengatakan, penanganan persampahan hanya dilakukan oleh pemerintah dan begitu juga retribusi," jelasnya.

Terkait pungutan retribusi, baik di perumahan maupun dunia usaha, ditegaskan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini, hanya dilakukan oleh DLHK. Jika ditemukan selain DLHK, terancam sanksi pidana.

"Bagi masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang masih melakukan penagihan retribusi sampah di bulan September ini, selain petugas DLHK yang membawa surat tugas resmi, maka para pelaku yang melakukan tindakakan liar, akan kita tegaskan dengan penegakan hukum, bisa digiring ke tindakan pidana," ujar Firdaus menegaskan.(Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Selasa, 10 Maret 2020 - 09:57:32 WIB
    PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
    Mantap...MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
    Sabtu, 26 Desember 2020 - 01:40:39 WIB
    Komandan Lanal Simeulue Berbagi Masker Di malam Renungan Mengenang 16 Tahun Smong/Tsunami Aceh
    Sabtu, 06 Maret 2021 - 21:34:01 WIB
    Sicantik Ditangkap Oleh Den POM TNI
    Jumat, 29 November 2019 - 05:20:14 WIB
    Majelis Hakim tidak Berani Vonis mati
    Bandar Narkoba Gelimang Harta, Korbannya Sekarat
    Senin, 20 September 2021 - 08:41:13 WIB
    Besok Gubri Lakukan Pemancangan Tiang Pertama SPAM Pekanbaru-Kampar Kapasitas 1.000 Liter per Detik
    Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:32:47 WIB
    Bahar Smith kembali Jadi Tersangka, Polisi : Dugaan Penganiayaan Supir Grab
    Senin, 04 Oktober 2021 - 15:21:27 WIB
    Keluarga Besar Lanud Sugiri Sukani Majalengka Gelar Do'a Bersama Peringati HUT TNI
    Rabu, 26 Februari 2020 - 10:02:30 WIB
    PRESIDEN JOKO WIDODO
    Genjot Perekonomian untuk Antisipasi Dampak Wabah Korona
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:20:17 WIB
    Kacang Pukul Oleh-oleh Gubernur Sumbar Usai Bertemu Gubri Syamsuar
    Minggu, 17 Mei 2020 - 21:01:15 WIB
    LAWAN COVID-19
    BNN,BNNP Banten dan GMDN Kab Tangerang Bagikan Sembako Di Tengah Pandemi Covid 19
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:12:26 WIB
    LAWAN COVID-19
    Penyaluran Sembako Tahap Satu Tuntas
    Rabu, 19 Mei 2021 - 13:05:55 WIB
    Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Dampingi Gubernur Riau, Sambut Presiden Jokowi
    Minggu, 31 Januari 2021 - 15:45:50 WIB
    Kejatisu Diminta Bongkar Skandal BTN,
    Kejati Sumut Bidik Bank BTN Terkait Kredit Fiktif 39,5 Miliar
    Jumat, 19 November 2021 - 18:13:51 WIB
    Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Rapat Dengan Wakil Presiden Republik Indonesia
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:31:45 WIB
    235 Sekolah di Bengkalis Belajar Tatap Muka Terbatas
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved