Selasa, 21 Mei 2024  
 
DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021

admin | Pemko Pekanbaru
Senin, 14 Juni 2021 - 18:35:32 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-5 Masa Sidang III tahun sidang 2020/2021 tentang penyampaian perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 perihal Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak Corona Virus Disease-19, Senin (14/06/21).

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mempimpin gelaran rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut hadir pula Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina dan beberapa pejabat OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal mengatakan penyampaian perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak covid-19 ini dilakukan seiring meningkatnya lonjakan angka penyebaran virus corona yang sangat tinggi di Kota Pekanbaru.

"Jadi Perda ini di dalamnya terdapat pasal penindakan. Dalam pasal penindakan itu, ada teguran lisan, teguran tertulis, dan besaran jumlah dendanya. Dan menurut pemerintah berdasarkan masukan dari penegak hukum ini meminta aturan berupa teguran lisan dan tertulis itu dihilangkan," terangnya.

Menurutnya, sanksi teguran lisan dan tertulis di dalam pasal tersebut diubah agar penindakan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan aparat penegak hukum dapat lebih tegas. Khususnya dalam upaya penegakan protokol kesehatan dengan cara menerapkan sistem dengan melakukan sidang ditempat.


"Tentu yang terpenting itu penindakan. Penindakan itu nanti dengan Satgas covid-19 bersama aparat turun bersama-sama melakukan sidang di tempat," paparnya.

Nofrizal menjelaskan DPRD menyambut baik atas perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak covid-19. Hal ini bertujuan demi menurunkan secara signifikan angka resiko tingkat penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Riau khususnya Pekanbaru ini termasuk tinggi angka covid-19 dibandingkan dengan Provinsi yang ada di Pulau Jawa. Jumlah penduduk di Riau itu sekitar 7 juta, dan penduduk yang ada di Jawa barat dan Jawa Timur sekitar 40 juta jiwa. Tapi, jumlah angka penyebarannya itu lebih tinggi di daerah kita. Jika diliat dari jumlah penduduk dan persentase yang terpapar itu ya sangat luar biasa lonjakannya," jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina menyebut, Pemko Pekanbaru hanya mengubah pasal tentang sanksi yang tertuang dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak covid-19. Pasalnya, pasal sebelumnya dinilai tidak memberikan efek jera bagi masyarakat.

"Sanksi yang diberikan dalam pemidanaan itu tidak pas. Jadi, pasalnya itu saja yang dirubah. Yang lain-lainnya tetap. Hanya ganti sanksi saja, sebab sanksinya terlalu ringan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak corona virus disease 2019 telah disahkan oleh DPRD bersama Pemko Pekanbaru pada 5 Mei 2021 lalu.

Namun, Pemko Pekanbaru mengajukan usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Corona Virus Disease 19 dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada 9 Juni 2021.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Rabu, 03 Februari 2021 - 17:40:39 WIB
    Kapolda Riau Ikuti Khotmil Qur'an dan Silaturahmi di Masjid Jami' Air Tiris Kampar
    Rabu, 12 Juli 2023 - 12:10:14 WIB
    Lagi-lagi BRS Buat Statement Gaduh Alias Menyesatkan
    BRS Tuding Semua Media Dapat Orderan Di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:31:45 WIB
    235 Sekolah di Bengkalis Belajar Tatap Muka Terbatas
    Senin, 23 Agustus 2021 - 10:57:58 WIB
    Surat Bertanda Tangan Gubernur Diduga Modus Proposal Minta Uang, Tiga Kardus Disita Polres Padang
    Sabtu, 24 September 2022 - 18:34:54 WIB
    Kunjungan Kerja Menkumham ke Riau, Yasonna Minta Maksimalkan Pelayanan Hukum dan Ham
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 12:00:42 WIB
    Antisipasi Covid-19
    Tim Relawan Covid-19 Unri Turun Ke Pasar Lakukan Penyuluhan Tentang New Normal
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 08:48:39 WIB
    Kritikan Keras Ketua Komite I DPD RI Hingga Meminta Pilkada Desember 2020 Ditunda sampai 2021
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 08:06:28 WIB
    LAWAN MAFIA HUKUM
    Yasonna Laoly Apresiasi Bareskrim Atas Penangkapan Djoko Tjandra: Ini Momentum Bagi Upaya Penegakan
    Kamis, 30 September 2021 - 20:04:56 WIB
    Peringati HUT TNI, Kodim1007/Banjarmasin Lakukan Anjangsana dan Berikan Tali Asih Ke Purnawirawan da
    Rabu, 27 Januari 2021 - 11:57:32 WIB
    Dilantik Presiden, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:19:28 WIB
    Pengadaan Ambulance Bentuk Komitmen Pemkab Kampar Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
    Selasa, 25 Februari 2020 - 18:41:55 WIB
    Kedatangan Tim Wasrik BPK, Pangdam IV Minta Berikan Data Obyektif dan Transparan
    Kamis, 03 Agustus 2023 - 22:01:48 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023
    Jumat, 12 Maret 2021 - 18:18:19 WIB
    Kades Tak Bisa Dikonfirmasi, Rabat Beton Desa Angkasa Diduga Bermasalah
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:48:51 WIB
    Hari Ini Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko, Gelar Pengajian Rutin
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved